Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PNBP Hingga September Capai Rp400 Miliar, KKP Janji Akan Diserahkan Pada Nelayan

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 17:43 WIB
PNBP Hingga September Capai Rp400 Miliar, KKP Janji Akan Diserahkan Pada Nelayan
ILUSTRASI-Puluhan kapal nelayan di Cirebon bersandar di muara. [Suara.com/Abdul Rohman]

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perikanan akan disalurkan kembali untuk kepentingan nelayan.

"PNBP ini nantinya akan kembali lagi ke nelayan, manfaatnya akan mereka rasakan seperti bantuan operasional melaut, perbaikan infrastruktur dan penunjang lain untuk aktivitas perikanan tangkap. Ini juga kita siapkan untuk penerapan PNBP pasca produksi ke depannya," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini.

Ia menjelaskan, pajak itu akan digunakan pula untuk percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan Indonesia yang mencakup pembangunan kampung nelayan maju untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Merujuk pada data KKP, capaian PNBP sumber daya alam perikanan tangkap hingga September 2021 mencapai Rp407,4 miliar. Sebanyak 5.265 dokumen perizinan usaha perikanan tangkap telah diterbitkan per 29 September 2021.

Dokumen tersebut terdiri dari 945 surat izin usaha perikanan, 3.877 surat perizinan berusaha penangkapan ikan dan 443 perizinan berusaha pengangkutan.

Zaini menjelaskan, estimasi PNBP perikanan tangkap tahun 2021 akan melebihi tahun 2020 yang mencapai Rp643,6 miliar. Dengan demikian, cakupan program bantuan untuk masyarakat dan pembangunan sektor kelautan dan perikanan juga menjadi lebih banyak.

Ilustrasi nelayan tradisional.(pixabay)
Ilustrasi nelayan tradisional.(pixabay)

Meski pandemi belum usai, lanjutnya, aktivitas perikanan tangkap terus bergeliat untuk mendukung dan berkontribusi pada ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Seperti diketahui, peraturan teranyar terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan telah diterbitkan.

Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Terbitnya peraturan itu menjadi landasan bagi program prioritas peningkatan PNBP yang dijalankan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menerapkan PNBP pasca produksi untuk membangun rasa keadilan bagi pemangku kepentingan dan juga negara.

Sebelumnya, Menteri Trenggono menegaskan meningkatnya PNBP sektor kelautan dan perikanan bertujuan untuk kesejahteraan nelayan. Selain itu juga akan digunakan kembali untuk percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan menjadi lebih modern.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Diduga Bos Kapal Bagi-bagi Uang

Viral Video Diduga Bos Kapal Bagi-bagi Uang

Bisnis | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:52 WIB

PP 85 Berjalan, Puluhan Ribu Nelayan di Kabupaten Pati Terancam Nganggur

PP 85 Berjalan, Puluhan Ribu Nelayan di Kabupaten Pati Terancam Nganggur

Jawa Tengah | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 15:36 WIB

200 Pelaku Illegal Fishing Asal Vietnam Dideportasi

200 Pelaku Illegal Fishing Asal Vietnam Dideportasi

Kalbar | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 11:47 WIB

Waduh, Gaji Pekerja Minimal Rp5 Juta Bakal Kena Pajak 5 Persen

Waduh, Gaji Pekerja Minimal Rp5 Juta Bakal Kena Pajak 5 Persen

Sumsel | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 09:21 WIB

Duh! Gaji Rp5 Juta di Indonesia Kena Pajak Lima Persen, Apakah Setuju?

Duh! Gaji Rp5 Juta di Indonesia Kena Pajak Lima Persen, Apakah Setuju?

Jawa Tengah | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 08:28 WIB

Dicekik PP No 85, Nelayan Pati Sambat ke Susi Pudjiastuti: Tolong Kami Bu!

Dicekik PP No 85, Nelayan Pati Sambat ke Susi Pudjiastuti: Tolong Kami Bu!

Jawa Tengah | Kamis, 30 September 2021 | 20:45 WIB

Terkini

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:34 WIB

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:08 WIB

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:46 WIB

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19 WIB

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:00 WIB

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:54 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:20 WIB