Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Viral Video Diduga Bos Kapal Bagi-bagi Uang

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:52 WIB
Viral Video Diduga Bos Kapal Bagi-bagi Uang
Ilustrasi uang. [Istimewa]

Suara.com - Di tengah derasnya penolakan kalangan pengusaha terkait dengan kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan, beredar sebuah video memperlihatkan seorang pengusaha perikanan tengah membagikan uang kepada masyarakat.

Video bagi-bagi duit oleh salah seorang pelaku usaha di sektor perikanan ini viral di jagat maya, Jumat (1/10/2021), video itu juga beredar melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang dihimpun,video berdurasi 30 detik itu, terjadi di Tempat pelelangan ikan Juwana, Pati Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Dalam video itu terlihat seorang membawa kantong uang berdiri di atas truk kontainer yang bertuliskan Monster Laut, sedang menebar uang. 

Berdasarkan informasi yang diterima, saat itu seorang pemilik kapal lokal baru membeli truk berpendingin. Dia menyebar uang sebagai bentuk syukur pada orang-orang di TPI Juwana.

Sontak, seluruh masyarakat yang berada di sekitar lokasi langsung berebut uang yang dibagikan oleh pelaku usaha tersebut.

Konon, pria yang membagi duit bak seorang raja yang berdiri di atas singgasana ini merupakan petinggi salah satu perusahaan perikanan yang cukup besar di Tanah Air.

Kejadian yang viral ini kontras dengan penolakan yang disampaikan pelaku usaha terkait dengan implementasi PP No. 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sejalan dengan regulasi tersebut, kalangan pelaku usaha di sektor perkapalan dan perikanan menolak adanya penambahan tarif PNBP lantaran merasa beban yang dipikul kian berat.

Salah satu poin penolakan lantaran nelayan merasa PP 85/2021 membuat tarif PNBP dari hasil perikanan naik hingga 400 persen.

baca juga

Akan tetapi, regulasi ini tidak menyasar nelayan tradisional. PP No. 85/2021 ini juga tidak memungut PNBP bagi kapal nelayan tradisional. Artinya, nelayan tradisional tetap mendapat fasilitas pengecualian pungutan PNBP sektor perikanan.

Sebelumnya, Perhimpunan Pemilik Kapal Perikanan Tangkap Kalimantan Barat (Kalbar) mengancam akan terjadi penghentian operasional kapal.

Bahkan, akan berdampak terjadi pengangguran massal disektor perikanan tangkap di Kalbar dan Indonesia umumnya.

Langkah ini diambil, usai desakan para pengusaha kapal ikan agar pemerintah mengkaji ulang PP No. 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang tarif pajaknya sangat memberatkan para pengusaha kapal ikan.

"Kami meminta pemerintah untuk mengkaji ulang PP No. 85 tahun 2021, yang mulai berlaku 20 September 2021, sehingga pemilik kapal tidak akan mampu memperpanjang izin kapal dikarenakan kenaikan tarif PNBP mencapai 150 hingga 400 persen," kata Perwakilan Perhimpunan Pemilik Kapal Perikanan Tangkap Kalimantan Barat Cin Cung atau yang dikenal Atong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Wanita Bikin Nasi Kotak buat Dibagikan, Benda Pengganti Tisu Bikin Melongo

Viral Wanita Bikin Nasi Kotak buat Dibagikan, Benda Pengganti Tisu Bikin Melongo

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:25 WIB

Jadi Perdebatan, Pasangan Ini Pilih Tampil Santai Pakai Baju Olahraga saat Resepsi

Jadi Perdebatan, Pasangan Ini Pilih Tampil Santai Pakai Baju Olahraga saat Resepsi

Lifestyle | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:22 WIB

Tertidur Saat Salat, Santri Ini Kaget Bangun-bangun Dilihat Puluhan 'Bidadari'

Tertidur Saat Salat, Santri Ini Kaget Bangun-bangun Dilihat Puluhan 'Bidadari'

Surakarta | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:45 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×