BNI Ditunjuk Kemenkumham Jadi Bank Mitra Aplikasi Perseroan Perseorangan

M Nurhadi

Minggu, 10 Oktober 2021 | 08:53 WIB
BNI Ditunjuk Kemenkumham Jadi Bank Mitra Aplikasi Perseroan Perseorangan
Menkumham Yasonna Laoly. (Suara.com/Novian)

Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi ditunjuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) jadi salah satu bank mitra dalam implementasi aplikasi Perseroan Perorangan guna memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pendaftaran, perubahan dan menyampaikan laporan keuangan.

"Sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM turut berupaya membantu sektor usaha, khususnya UMK, melalui hadirnya bentuk badan hukum baru, yaitu Perseroan Perorangan yang merupakan sebuah terobosan dan yang pertama di dunia,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Ia berharap, aplikasi itu membantu UMK di Indonesia untuk bersaing di dunia. Selain itu, aplikasi tersebut dirancang user friendly sehingga para pelaku usaha dari segala lapisan dapat menggunakannya tanpa memerlukan bantuan orang lain.

Direktur Treasury & International BNI Henry Panjaitan menyampaikan bahwa BNI mendukung penuh peluncuran aplikasi Perseroan Perorangan dengan memberikan kemudahan pembayaran pendaftaran melalui berbagai e-channel BNI.

Selain itu, BNI senantiasa mendorong para wirausaha baru untuk terus meningkatkan kapabilitas, termasuk dalam hal digitalisasi untuk memperluas usahanya sampai mancanegara.

"BNI juga telah memiliki Xpora yang merupakan one stop solution yang memungkinkan pelaku UMKM untuk Go Productive, Go Digital, dan Go Global. Xpora akan memanfaatkan keberadaan Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) BNI untuk mempertemukan para pelaku UMKM Indonesia dengan para potential buyer di luar negeri," ujar Henry via Antara.

Melalui aplikasi perseroan perorangan, pelaku UMK dapat memiliki badan usaha yang berbadan hukum hanya dengan tiga langkah, yaitu membuat akun personal, mengisi form pendaftaran dan mencetak bukti pendaftaran.

Selain itu, aplikasi Perseroan Perorangan juga terkoneksi dengan sistem Online Single Submission (OSS) sehingga para pelaku usaha dapat langsung melanjutkan proses perizinan hingga mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan kemudahan yang diberikan dalam pendirian badan hukum perseroan perorangan, pelaku UMK dan generasi milenial diharapkan dapat mengubah mindset dan lebih percaya diri untuk menjadi pelaku usaha sehingga bisa membuka lapangan kerja yang lebih banyak untuk membantu pemulihan perekonomian nasional setelah terkena dampak pandemi COVID-19.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungan Lapas di Jatim Wajib Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Kunjungan Lapas di Jatim Wajib Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Jatim | Minggu, 10 Oktober 2021 | 06:05 WIB

Cara Bayar Pajak Mobil Online, Bisa Juga untuk Motor

Cara Bayar Pajak Mobil Online, Bisa Juga untuk Motor

Jakarta | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 09:05 WIB

PeduliLindungi Akan Terintegrasi di Aplikasi BNI Mobile Banking

PeduliLindungi Akan Terintegrasi di Aplikasi BNI Mobile Banking

Tekno | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 00:07 WIB

PeduliLindungi dan BNI Mobile Banking Segera Terintegrasi

PeduliLindungi dan BNI Mobile Banking Segera Terintegrasi

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 18:37 WIB

RINCIAN Biaya Perpanjang SIM Online Tahun 2021, Pembayaran Lewat Rekening BNI

RINCIAN Biaya Perpanjang SIM Online Tahun 2021, Pembayaran Lewat Rekening BNI

Jakarta | Kamis, 07 Oktober 2021 | 14:27 WIB

Bank Indonesia dan BNI Tebar Manfaat Local Currency Settlement untuk Pebisnis

Bank Indonesia dan BNI Tebar Manfaat Local Currency Settlement untuk Pebisnis

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 10:18 WIB

Terkini

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:10 WIB

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:09 WIB

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

Ganasnya DNA Balap Honda CBR, Dari Masalah Teknis hingga Dominasi ART di Mandalika Racing Series

Ganasnya DNA Balap Honda CBR, Dari Masalah Teknis hingga Dominasi ART di Mandalika Racing Series

Sport | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:04 WIB

Kisah Sudarmono Datang ke Job Fair Carikan Kerja untuk Anak

Kisah Sudarmono Datang ke Job Fair Carikan Kerja untuk Anak

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:04 WIB

Kakak Surakman Tak Kuasa Menahan Tangis, Jenazah Akan Dimakamkan di Samping Makam Istri

Kakak Surakman Tak Kuasa Menahan Tangis, Jenazah Akan Dimakamkan di Samping Makam Istri

Banten | Rabu, 23 September 2026 | 20:02 WIB

Primaya Fair 2026 Jadi Langkah Primaya Dorong Medical Tourism dan Transformasi Healthcare Indonesia

Primaya Fair 2026 Jadi Langkah Primaya Dorong Medical Tourism dan Transformasi Healthcare Indonesia

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:01 WIB

Ilusi Kesantunan Pejabat: Di Balik Permintaan Maaf Wapres soal MBG

Ilusi Kesantunan Pejabat: Di Balik Permintaan Maaf Wapres soal MBG

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:55 WIB

Kholidin, Pemanah Para yang Tarik Tali Busur dengan Gigi, Bersiap ke Para Games 2026

Kholidin, Pemanah Para yang Tarik Tali Busur dengan Gigi, Bersiap ke Para Games 2026

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 19:54 WIB

×