Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditanggung APBN, Kementerian BUMN: Gara-gara Corona

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 10 Oktober 2021 | 13:39 WIB
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditanggung APBN, Kementerian BUMN: Gara-gara Corona
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditanggung APBN, Kementerian BUMN: Gara-gara Corona. Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya angkat suara perihal terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung. Pasalnya, dalam beleid tersebut proyek yang awalnya dibiayai oleh pihak swasta kini harus ditanggung pula lewat APBN.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan alasan pemerintah mengambil alih pembiayaan  dikarenakan para pemegang saham proyek tersebut mengalami masalah cash flow akibat pandemi Covid-19.

"Para pemegang sahamnya, seperti Wika (Wijaya Karya) itu terganggu cash flow-nya karena corona. Kita tahu, bahwa sekarang pembangunan-pembangunan BUMN Karya itu terhambat," kata Arya kepada wartawan ditulis, Minggu (10/10/2021).

Ia bilang, kondisi yang sama juga terjadi pada KAI yang saat ini memang pengguna kereta api tengah menurun seiring dengan pembatasan mobilitas. Penggunaan tol juga sedang turun yang berimbas pada kinerja Jasa Marga.

Menurut Arya, begitu pula yang terjadi pada kondisi keuangan PTPN. Seperti diketahui, PTPN sendiri baru-baru ini sedang melakukan restrukturisasi akibat utang yang menumpuk hingga Rp 43 Triliun.

"Hal itu membuat mereka tak bisa menyetorkan dananya sesuai dengan apa yang kemarin telah disiapkan pada planning awal tanpa corona," katanya.

Proyek bombastis pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung terus menuai kontroversi, terbaru proyek yang awalnya dibangun dengan anggaran pihak swasta ini kini bisa dibiayai oleh APBN.

Hal tersebut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Ada sejumlah revisi dalam regulasi terbaru tersebut, di mana salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung kini bisa didanai APBN dalam Pasal 4 ayat 2.

baca juga

"Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal," bunyi beiled tersebut dikutip, Minggu (10/10/2021).

Adapun Pasal 4 ayat 2 di Perpres 107 berbunyi, "pelaksanaan penugasan tidak menggunakan dana dari APBN serta tidak mendapatkan jaminan pemerintah."

Padahal pada awal proyek ini diluncurkan pada 2015 silam, Jokowi mengutarakan keputusannya untuk tidak menggunakan APBN di proyek tersebut.

Jokowi kala itu mengatakan pengembangan kereta di Indonesia memang sangat dibutuhkan. Namun, pemerintah tidak ingin hal itu membebani anggaran sehingga pendekatan bisnis ke bisnis (business to business/B to B) yang jadi pilihan.

"Tidak ada penjaminan dari pemerintah. Oleh sebab itu, saya serahkan kepada BUMN untuk melakukan yang namanya B to B, bisnis," kata dia.

Asal tahu belakangan ini proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung terus menuai kontroversi, salah satunya soal dana kebutuhan anggaran yang terus membengkak hingga Rp27 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Janji Jokowi Diralat, Kini Restui Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai Dana APBN

Janji Jokowi Diralat, Kini Restui Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai Dana APBN

Bisnis | Minggu, 10 Oktober 2021 | 12:06 WIB

Akhirnya! Arab Saudi Kembali Buka Umrah Bagi Jemaah Indonesia, Begini Detailnya

Akhirnya! Arab Saudi Kembali Buka Umrah Bagi Jemaah Indonesia, Begini Detailnya

Video | Minggu, 10 Oktober 2021 | 11:31 WIB

Waspada, Konsumsi Suplemen Vitamin D dengan Dosis Tinggi Bisa Menyebabkan Keracunan

Waspada, Konsumsi Suplemen Vitamin D dengan Dosis Tinggi Bisa Menyebabkan Keracunan

Health | Minggu, 10 Oktober 2021 | 12:02 WIB

Peneliti: Ibu Hamil Lebih Berisiko Terinfeksi Parah akibat Varian Delta

Peneliti: Ibu Hamil Lebih Berisiko Terinfeksi Parah akibat Varian Delta

Health | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 19:05 WIB

Terkini

Penyidik Periksa 3 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Nikel PT CNI

Penyidik Periksa 3 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Nikel PT CNI

News | Senin, 21 September 2026 | 17:54 WIB

Kalijodo Bakal Direvitalisasi, Gubernur Pramono Ingin Warisan Ahok Tetap Terjaga

Kalijodo Bakal Direvitalisasi, Gubernur Pramono Ingin Warisan Ahok Tetap Terjaga

Video | Senin, 21 September 2026 | 17:50 WIB

DPR dan Mendikdasmen Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes!

DPR dan Mendikdasmen Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes!

News | Senin, 21 September 2026 | 17:49 WIB

Antrean Panjang Kendaraan Isi BBM Masih Terjadi, Picu Kemacetan di Pekanbaru

Antrean Panjang Kendaraan Isi BBM Masih Terjadi, Picu Kemacetan di Pekanbaru

Riau | Senin, 21 September 2026 | 17:48 WIB

Please Dont Date Him: Membongkar Red Flag Pasangan Lewat Kulkas Pintar

Please Dont Date Him: Membongkar Red Flag Pasangan Lewat Kulkas Pintar

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 17:45 WIB

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi

News | Senin, 21 September 2026 | 17:42 WIB

Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun

Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun

News | Senin, 21 September 2026 | 17:36 WIB

Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang, Negara Dinilai Sengaja Pelihara Konflik

Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang, Negara Dinilai Sengaja Pelihara Konflik

News | Senin, 21 September 2026 | 17:30 WIB

6 Zodiak yang Paling Hobi Kepoin Mantan, Kamu Termasuk?

6 Zodiak yang Paling Hobi Kepoin Mantan, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 17:25 WIB

Pemerintah Dorong Industri Otomotif Nasional Kuasai Teknologi AI dan Semikonduktor

Pemerintah Dorong Industri Otomotif Nasional Kuasai Teknologi AI dan Semikonduktor

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 17:25 WIB

×