Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

BPJS Kesehatan Dorong RS Ajukan Berkas Klaim Covid secara Lengkap

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:34 WIB
BPJS Kesehatan Dorong RS Ajukan Berkas Klaim Covid secara Lengkap
Dok: Kemnaker

Suara.com - Sepanjang Januari 2021 sampai dengan Oktober 2021, BPJS Kesehatan menerima pengajuan klaim Covid-19 oleh rumah sakit sebanyak 1.345.970 kasus dengan total biaya sebesar Rp72,3 triliun. Setelah melewati verifikasi yang dilakukan BPJS Kesehatan, hasilnya terdapat 1.180.858 kasus Covid-19 dengan total biaya Rp64,1 triliun yang lolos verifikasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam webinar yang diselenggarakan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Timur, Selasa (12/10).

“Untuk klaim Covid-19 tahun 2020 BPJS Kesehatan telah menerima pengajuan klaim sebanyak 686.129 kasus dengan biaya sebesar Rp40,7 triliun. Hampir seluruhnya telah selesai diverifikasi. Sementara sampai 11 Oktober 2021, kami sudah memverifikasi sekitar 87,7% klaim Covid-19,” kata Ghufron.

Dari hasil verifikasi klaim Covid-19 tahun 2021, terdapat 79.07% klaim yang sesuai sebanyak 933.708 kasus dengan biaya Rp 50.5 triliun, 14,42% klaim dispute sebanyak 170.335 kasus dengan biaya Rp 9,9 triliun, 6,12% klaim pending sebanyak 72.248 kasus dengan biaya Rp 3.4 triliun, dan 0,39% adalah klaim-klaim yang telah kadaluarsa atau yang tidak sesuai ketentuan sebanyak 4.567 kasus dengan biaya Rp193 miliar.

“Proses yang dilakukan BPJS Kesehatan, mulai dari dokumen diterima sampai hasil verifikasi didapatkan, harus selesai dilakukan dalam 14 hari kerja sejak berkas klaim diterima oleh BPJS Kesehatan. Jika klaim sudah sesuai, maka klaim akan dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,” terangnya.

Ghufron pun menjelaskan, klaim pending terjadi apabila berkas klaim yang diajukan oleh rumah sakit belum lengkap, sedangkan klaim dispute terjadi jika dari hasil verifikasi klaim yang diajukan rumah oleh sakit terdapat ketidaksesuaian atau ketidaksepakatan yang menyangkut pelayanan atau tindakan klinis sehingga harus diselesaikan oleh Kemenkes RI melalui Tim Penyelesaian Klaim Dispute di daerah. Ghufron kembali mengingatkan bahwa klaim bulan Januari sampai dengan Oktober 2021 dapat diajukan oleh rumah sakit mulai 1 Juni 2021 sampai dengan paling lambat 31 Desember 2021. Sementara klaim bulan November 2021 dan seterusnya, paling lambat diajukan dua bulan sejak pelayanan kesehatan selesai diberikan rumah sakit kepada pasien Covid-19.

“JIka klaim diajukan melewati batas waktu sebagaimana ketentuan tersebut, maka akan menjadi klaim kadaluarsa. Kami telah menyediakan dashboard pemantauan klaim Covid-19 yang dapat diakses oleh pihak rumah sakit. Oleh karena itu, kami berharap rumah sakit dapat menyiapkan waktu khusus untuk melakukan pemberkasan klaim Covid-19 dan secara rutin memantau pengajuan klaim agar terhindar dari klaim dispute/pending dan/atau klaim yang tidak sesuai,” katanya.

Ghufron mengungkapkan, pihaknya juga secara khusus mengalokasikan petugas verifikator untuk melakukan verifikasi klaim Covid-19 dan menyiapkan sistem untuk pengelolaan klaim Covid-19. Langkah tersebut sebagai wujud transparansi dan profesionalisme BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugas khusus yang diamanahkan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Incar Hadiah Halloween Candy Bag? Begini Cara Klaim Kode Redeem FF 9 Oktober 2021

Incar Hadiah Halloween Candy Bag? Begini Cara Klaim Kode Redeem FF 9 Oktober 2021

Tekno | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 06:05 WIB

Yuk Klaim Kode Redeem Free Fire Max 8 Oktober 2021, Berhadiah New Year Loot Bot

Yuk Klaim Kode Redeem Free Fire Max 8 Oktober 2021, Berhadiah New Year Loot Bot

Kalbar | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 16:42 WIB

Berhadiah New Year Loot Bot, Klaim Kode Redeem Free Fire Max 8 Oktober 2021

Berhadiah New Year Loot Bot, Klaim Kode Redeem Free Fire Max 8 Oktober 2021

Tekno | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 12:05 WIB

Jangan Lupa Klaim Hari Ini! Kode Redeem PUBG Mobile 8 Oktober 2021

Jangan Lupa Klaim Hari Ini! Kode Redeem PUBG Mobile 8 Oktober 2021

Tekno | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 11:15 WIB

Buruan Klaim! 7 Kode Redeem Baru ML 8 Oktober 2021

Buruan Klaim! 7 Kode Redeem Baru ML 8 Oktober 2021

Tekno | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 08:05 WIB

Kode Redeem FF Terbaru 8 Oktober 2021, Dapatkan Hadiah Langka dan Unik!

Kode Redeem FF Terbaru 8 Oktober 2021, Dapatkan Hadiah Langka dan Unik!

Riau | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 08:45 WIB

Terkini

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:41 WIB

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:36 WIB

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:33 WIB

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:16 WIB

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB