Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Pemerintah Makin Tegas, Pinjol Legal Diminta Beri Bunga Murah dan Perbaiki Penagihan

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:45 WIB
Pemerintah Makin Tegas, Pinjol Legal Diminta Beri Bunga Murah dan Perbaiki Penagihan
Ilustrasi Pinjol (Antara)

Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntut pinjol legal untuk memberikan suku bunga yang lebih murah dan memperbaiki cara penagihan ke nasabah.

“Untuk yang sudah terdaftar (legal) terus kami tingkatkan agar bisa berikan pelayanan yang lebih baik, suku bunga lebih murah, dan penagihan terus ditingkatkan supaya tidak menimbulkan ekses di lapangan,” kata Wimboh.

Hal itu isa sampaikan usaiturut serta dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tata kelola pinjaman online, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Lebih jauh, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meningkatkan efektvitas dan perbaikan layanan dari pinjol legal atau resmi

Saat ini terdapat 107 pinjol legal yang sudah terdaftar dan mendapat izin dari OJK. Seluruh pinjol legal tersebut harus tergabung dalam asosiasi fintech atau layanan finansial berbasis teknologi.

“Dan ini dalam asosiasi bicara bagaimana membina para pelaku ini bisa lebih efektif memberikan pinjaman yang murah, tepat dan tidak menimbulkan ekses-ekses penagihan yang melanggar kaidah dan melanggar etika,” ujar dia.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk hanya bekerja sama dengan pinjol legal dan terdaftar. Daftar pinjol legal itu, ujarnya, bisa dilihat di situs resmi OJK.

Sedangkan untuk penindakan pinjol yang tidak terdaftar, Wimboh mengatakan akan ada sanksi yang memberikan efek jera, termasuk sanksi hukum.

“Ini akan dilakukan bersama. Kita bersama Kapolri, Kemkominfo, Gubernur BI dan Menteri UMKM telah punya perjanjian bersama, surat keputusan bersama untuk memberantas pinjol-pinjol ilegal, dan diantaranya harus ditutup platform, proses hukum, baik bentuk koperasi, payment dan peer to peer lending, semua sama,” ujar Wimboh.

Pada rapat yang dipimpin Presiden Jokowi siang ini, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dalam beberapa hari terakhir, Polri meringkus beberapa perusahaan pinjol ilegal di antaranya di Tangerang, Banten dan Sleman, DI Yogyakarta. Polda Jawa Barat mengamankan sebanyak 83 orang operator pinjaman online (pinjol) ilegal di kantor pinjol ilegal di wilayah Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (14/10) malam. Di hari yang sama, Polda Metro Jaya juga meringkus perusahaan pinjol ilegal di Cipondoh, Tangerang, Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Pinjol atau Pinjaman Online Menggiurkan?

Kenapa Pinjol atau Pinjaman Online Menggiurkan?

Hits | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:35 WIB

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tindak Tegas Pinjaman Online Ilegal

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tindak Tegas Pinjaman Online Ilegal

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:32 WIB

Tagih Utang dengan Ancaman Gambar Porno, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pinjol Ilegal

Tagih Utang dengan Ancaman Gambar Porno, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pinjol Ilegal

Jakarta | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:08 WIB

Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas Membahas Tata Kelola Pinjaman Online

Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas Membahas Tata Kelola Pinjaman Online

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:00 WIB

Segini Gaji Debt Collector Pinjol yang Sering Teror dan Ancam Warga

Segini Gaji Debt Collector Pinjol yang Sering Teror dan Ancam Warga

Jabar | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:00 WIB

Polda DIY Sebut Belum Ada Laporan Terkait Korban Pinjol di Jogja

Polda DIY Sebut Belum Ada Laporan Terkait Korban Pinjol di Jogja

Jogja | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 14:33 WIB

Terkini

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB