Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

Perluas Layanan Autodebit, BPJS Kesehatan Gandeng Bank Nagari

Fabiola Febrinastri

Senin, 18 Oktober 2021 | 13:03 WIB
Perluas Layanan Autodebit, BPJS Kesehatan Gandeng Bank Nagari
Kerja sama BPJS Kesehatan dan Bank Nagari. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Dalam rangka mempermudah kewajiban peserta JKN-KIS melakukan pembayaran iuran setiap bulan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Bank Nagari menghadirkan layanan autodebit. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro mengatakan, pihaknya berupaya tak hanya memperluas kanal pembayaran melalui jaringan perbankan nasional, namun juga menjangkau bank-bank milik pemerintah daerah.

“Kemudahan ini kami lakukan untuk menjawab kebutuhan peserta. Kita pahami bahwa kondisi demografi penduduk Indonesia sangat beragam dan belum tentu seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening bank nasional. Kini, peserta JKN-KIS yang memiliki rekening Bank Nagari dapat mendaftar autodebit iuran JKN-KIS melalui petugas teller Bank Nagari yang tersebar di ratusan titik layanan,” kata Arief, usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktur Keuangan Bank Nagari, Sania Putra, Senin (18/10/201).

Arief menjelaskan, tata cara pendaftaran autodebit iuran JKN-KIS melalui petugas teller sangatlah mudah. Peserta JKN-KIS cukup membawa kelengkapan dokumen seperti tanda pengenal, nomor BPJS Kesehatan dan rekening tabungan. Setelah itu peserta JKN-KIS yang bersangkutan dapat menandatangani surat kuasa pendebitan iuran JKN-KIS dan menyerahkannya kepada teller untuk didaftarkan pada sistem autodebit iuran JKN-KIS Bank Nagari.

“Melalui petugas telecollection, BPJS Kesehatan juga secara proaktif menginformasikan kepada peserta JKN-KIS terkait teknis pembayaran iuran secara autodebit, termasuk mengingatkan agar peserta JKN-KIS secara rutin memastikan saldo di rekeningnya cukup untuk didebit. Upaya ini kami lakukan untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta, juga diharapkan dapat membantu menjaga sustainibilitas Pogram JKN-KIS,” kata Arief.

Sebagai badan usaha milik pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat yang menerima transaksi pembayaran iuran peserta JKN-KIS, rata-rata transaksi pembayaran iuran JKN-KIS melalui Bank Nagari mencapai sekitar 2.000 transaksi per bulan dengan penerimaan sekitar Rp600 juta per bulan. Dengan hadirnya autodebit iuran JKN-KIS di Bank Nagari, peserta JKN-KIS diharapkan dapat makin mudah membayar iuran setiap bulannya.

“Kami siap melayani masyarakat, khususnya di Sumatera Barat, untuk pembayaran iuran JKN-KIS lewat autodebit. Dengan kerja sama ini, kami mengharapkan peserta JKN-KIS baru yang memiliki rekening Bank Nagari bisa segera memanfaatkan autodebit untuk membayar iuran. Kami juga memiliki banyak layanan digital lainnya seperti Mobile Banking, NCM Personal, Agent Laku Pandai, ATM yang dapat dimanfaatkan untuk pembayaran iuran JKN-KIS. Selain itu, ada juga 137 layanan kantor cabang yang tersebar di wilayah Sumatera Barat, ditambah 3 kantor di Riau, 3 kantor di Jakarta dan 1 di Bandung yang siap memberikan pelayanan,” ujar Direktur Keuangan Bank Nagari, Sania Putra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Informasi Iuran BPJS Kesehatan Terbaru: Cara Cek, Besaran Biaya dan Cara Pembayaran

Informasi Iuran BPJS Kesehatan Terbaru: Cara Cek, Besaran Biaya dan Cara Pembayaran

News | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 09:22 WIB

Dirut BPJS Kesehatan: Sustainabilitas Program Jaminan Kesehatan Harus Terjaga

Dirut BPJS Kesehatan: Sustainabilitas Program Jaminan Kesehatan Harus Terjaga

Bisnis | Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Penerapan Digitalisasi Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

BPJS Kesehatan Dorong Penerapan Digitalisasi Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Bisnis | Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:29 WIB

BPJS Kesehatan Dorong RS Ajukan Berkas Klaim Covid secara Lengkap

BPJS Kesehatan Dorong RS Ajukan Berkas Klaim Covid secara Lengkap

Bisnis | Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:34 WIB

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Pentingnya Peran Satuan Pengawas Internal RS

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Pentingnya Peran Satuan Pengawas Internal RS

Bisnis | Senin, 11 Oktober 2021 | 07:41 WIB

Dirut BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR Tinjau Puskesmas di Samarinda

Dirut BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR Tinjau Puskesmas di Samarinda

Bisnis | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 20:46 WIB

Terkini

Rupiah Mulai Menguat, tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp18.062

Rupiah Mulai Menguat, tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp18.062

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:45 WIB

Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pegawai SKK Migas 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pegawai SKK Migas 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:41 WIB

Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak

Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:12 WIB

Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran

Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:09 WIB

327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?

327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi

Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:58 WIB

Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM

Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:52 WIB

CBR Dinilai Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Ini Ajakan Menteri UMKM ke Korporasi

CBR Dinilai Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Ini Ajakan Menteri UMKM ke Korporasi

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:40 WIB

Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid

Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:24 WIB

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

×