Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Pentingnya Peran Satuan Pengawas Internal RS

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 11 Oktober 2021 | 07:41 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Pentingnya Peran Satuan Pengawas Internal RS
Diskusi Panel Peluncuran Perdana & Program Pengakuan Profesi Sertifikasi Qualified Healthcare Internal Auditor (QHIA), di Jakarta (10/10/2021). (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan pentingnya peran Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit (SPI RS), yaitu untuk menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal tersebut ia ungkapkan saat menjadi narasumber Diskusi Panel Peluncuran Perdana & Program Pengakuan Profesi Sertifikasi Qualified Healthcare Internal Auditor (QHIA), di Jakarta (10/10/2021).

Turut hadir sebagai narasumber Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami.

Ghufron mengharapkan, SPI RS dapat berperan aktif untuk melakukan pengawalan agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan efektif dan efesien, melalui upaya untuk mencegah kerugian Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan akibat kecurangan (fraud).

“Perlu kita pahami bersama, segala perbuatan fraud dan kecurangan sekecil apapun dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Oleh karena itu, mari kita perkuat sinergi dan komitmen kita dalam mewujudkan pengelolaan Program JKN-KIS yang bersih dari segala tindak kecurangan. Kehadiran SPI RS yang kompeten dan tersertifikasi diharapkan secara optimal dapat mencegah tindak kecurangan,” kata Ghufron.

Ghufron juga menegaskan, selain mampu secara proaktif untuk melakukan upaya-upaya pencegahan kecurangan, mendeteksi indikasi kecurangan dan menumbuhkan budaya antifraud, peran SPI RS juga dapat mendorong dan memastikan bahwa pelayanan memenuhi standar mutu yang ditetapkan sehingga meningkatkan kepuasan peserta dan patient safety.

SPI RS juga diharapkan mampu memastikan implementasi pengendalian internal dan manajemen risiko berjalan efektif sehingga mendukung tata kelola yang baik, serta memastikan bahwa hak dan kewajiban dalam Perjanjian Kerja Sama antara RS dengan BPJS Kesehatan terlaksana dengan baik. Dan pada akhirnya, SPI RS memastikan bahwa RS patuh atas aturan atau regulasi yang berlaku.

“Memang di masa pandemi Covid-19 saat ini, terdapat beberapa tantangan khususnya dalam implementasi pelaksanaan pencegahan kecurangan. Ketidakpastian dalam masa pandemi menuntut proses pengambilan keputusan yang cepat, hal ini tidak terkecuali menimbulkan potensi fraud. Auditor internal harus memahami proses bisnis, mengidentifikasi risiko dan dapat memberikan early warning. Hal ini harus diantisipasi bersama oleh seluruh pihak termasuk para auditor atau SPI RS, ” ujar Ghufron.

Selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan sendiri diamanahkan untuk membangun sistem pencegahan kecurangan yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan komprehensif. BPJS Kesehatan telah membangun siklus pencegahan kecurangan yang dikembangkan BPJS Kesehatan dalam Program JKN-KIS meliputi tindakan preventif atas kecurangan, tindakan deteksi terhadap potensi terjadinya kecurangan, dan tindakan penanganan atas Kecurangan Program JKN.

BPJS Kesehatan juga telah menyusun kebijakan dan pedoman, pengembangan budaya pencegahan kecurangan, pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kendali mutu dan kendali biaya dan pembentukan tim pencegahan kecurangan.

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan sistem teknologi informasi yang dapat mencegah dan mendeteksi berbagai indikasi potensi kecurangan (hasil audit klaim, analisis data review pemanfaatan, laporan whistle blower), membentuk unit kerja bidang Manajemen Utilisasi dan Anti Fraud, membentuk Tim Pencegahan Kecurangan di seluruh cabang, serta mendorong Dinas Kesehatan kabupaten/kota, dan fasilitas kesehatan untuk membentuk tim pencegahan kecurangan.

Namun dalam implementasi pencegahan kecurangan tidak dapat dilakukan sendirian oleh BPJS Kesehatan. Untuk itu, sejak 2017 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan membentuk Tim Bersama Penanganan Kecurangan JKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirut BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR Tinjau Puskesmas di Samarinda

Dirut BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR Tinjau Puskesmas di Samarinda

Bisnis | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 20:46 WIB

RSUDAM Lampung Buka Layanan Kardiovaskuler Lengkap

RSUDAM Lampung Buka Layanan Kardiovaskuler Lengkap

Lampung | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 09:16 WIB

Bank Mandiri Berikan Dukungan Kepada RSUI Lewat Ambulans dan Dana Pengadaan Faskes

Bank Mandiri Berikan Dukungan Kepada RSUI Lewat Ambulans dan Dana Pengadaan Faskes

Otomotif | Kamis, 07 Oktober 2021 | 23:35 WIB

Pandemi Covid-19 Dorong Inovasi Layanan Digital BPJS Kesehatan

Pandemi Covid-19 Dorong Inovasi Layanan Digital BPJS Kesehatan

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 20:49 WIB

Lahan Eks Lokalisasi di Balikpapan Mau Dibangun Rumah Sakit Jiwa

Lahan Eks Lokalisasi di Balikpapan Mau Dibangun Rumah Sakit Jiwa

Kaltim | Selasa, 05 Oktober 2021 | 17:40 WIB

Rumah Sakit Indonesia Mulai Lirik Teknologi Kelas Dunia Dalam Bidang Kesehatan

Rumah Sakit Indonesia Mulai Lirik Teknologi Kelas Dunia Dalam Bidang Kesehatan

Health | Kamis, 30 September 2021 | 17:37 WIB

Terkini

PT PGE dan  PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:58 WIB

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB

Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T

Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 18:18 WIB

Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen

Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 18:06 WIB

Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya

Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Makin Diakui di Kancah Global, Pegadaian Raih "The Asset Triple A di Hong Kong

Makin Diakui di Kancah Global, Pegadaian Raih "The Asset Triple A di Hong Kong

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 17:35 WIB

IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600

IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 17:04 WIB

Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi

Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 16:35 WIB

Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan

Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 16:09 WIB