Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Pentingnya Peran Satuan Pengawas Internal RS

Fabiola Febrinastri

Senin, 11 Oktober 2021 | 07:41 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Pentingnya Peran Satuan Pengawas Internal RS
Diskusi Panel Peluncuran Perdana & Program Pengakuan Profesi Sertifikasi Qualified Healthcare Internal Auditor (QHIA), di Jakarta (10/10/2021). (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan pentingnya peran Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit (SPI RS), yaitu untuk menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal tersebut ia ungkapkan saat menjadi narasumber Diskusi Panel Peluncuran Perdana & Program Pengakuan Profesi Sertifikasi Qualified Healthcare Internal Auditor (QHIA), di Jakarta (10/10/2021).

Turut hadir sebagai narasumber Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami.

Ghufron mengharapkan, SPI RS dapat berperan aktif untuk melakukan pengawalan agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan efektif dan efesien, melalui upaya untuk mencegah kerugian Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan akibat kecurangan (fraud).

“Perlu kita pahami bersama, segala perbuatan fraud dan kecurangan sekecil apapun dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Oleh karena itu, mari kita perkuat sinergi dan komitmen kita dalam mewujudkan pengelolaan Program JKN-KIS yang bersih dari segala tindak kecurangan. Kehadiran SPI RS yang kompeten dan tersertifikasi diharapkan secara optimal dapat mencegah tindak kecurangan,” kata Ghufron.

Ghufron juga menegaskan, selain mampu secara proaktif untuk melakukan upaya-upaya pencegahan kecurangan, mendeteksi indikasi kecurangan dan menumbuhkan budaya antifraud, peran SPI RS juga dapat mendorong dan memastikan bahwa pelayanan memenuhi standar mutu yang ditetapkan sehingga meningkatkan kepuasan peserta dan patient safety.

SPI RS juga diharapkan mampu memastikan implementasi pengendalian internal dan manajemen risiko berjalan efektif sehingga mendukung tata kelola yang baik, serta memastikan bahwa hak dan kewajiban dalam Perjanjian Kerja Sama antara RS dengan BPJS Kesehatan terlaksana dengan baik. Dan pada akhirnya, SPI RS memastikan bahwa RS patuh atas aturan atau regulasi yang berlaku.

“Memang di masa pandemi Covid-19 saat ini, terdapat beberapa tantangan khususnya dalam implementasi pelaksanaan pencegahan kecurangan. Ketidakpastian dalam masa pandemi menuntut proses pengambilan keputusan yang cepat, hal ini tidak terkecuali menimbulkan potensi fraud. Auditor internal harus memahami proses bisnis, mengidentifikasi risiko dan dapat memberikan early warning. Hal ini harus diantisipasi bersama oleh seluruh pihak termasuk para auditor atau SPI RS, ” ujar Ghufron.

Selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan sendiri diamanahkan untuk membangun sistem pencegahan kecurangan yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan komprehensif. BPJS Kesehatan telah membangun siklus pencegahan kecurangan yang dikembangkan BPJS Kesehatan dalam Program JKN-KIS meliputi tindakan preventif atas kecurangan, tindakan deteksi terhadap potensi terjadinya kecurangan, dan tindakan penanganan atas Kecurangan Program JKN.

BPJS Kesehatan juga telah menyusun kebijakan dan pedoman, pengembangan budaya pencegahan kecurangan, pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kendali mutu dan kendali biaya dan pembentukan tim pencegahan kecurangan.

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan sistem teknologi informasi yang dapat mencegah dan mendeteksi berbagai indikasi potensi kecurangan (hasil audit klaim, analisis data review pemanfaatan, laporan whistle blower), membentuk unit kerja bidang Manajemen Utilisasi dan Anti Fraud, membentuk Tim Pencegahan Kecurangan di seluruh cabang, serta mendorong Dinas Kesehatan kabupaten/kota, dan fasilitas kesehatan untuk membentuk tim pencegahan kecurangan.

Namun dalam implementasi pencegahan kecurangan tidak dapat dilakukan sendirian oleh BPJS Kesehatan. Untuk itu, sejak 2017 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan membentuk Tim Bersama Penanganan Kecurangan JKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirut BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR Tinjau Puskesmas di Samarinda

Dirut BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR Tinjau Puskesmas di Samarinda

Bisnis | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 20:46 WIB

RSUDAM Lampung Buka Layanan Kardiovaskuler Lengkap

RSUDAM Lampung Buka Layanan Kardiovaskuler Lengkap

Lampung | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 09:16 WIB

Bank Mandiri Berikan Dukungan Kepada RSUI Lewat Ambulans dan Dana Pengadaan Faskes

Bank Mandiri Berikan Dukungan Kepada RSUI Lewat Ambulans dan Dana Pengadaan Faskes

Otomotif | Kamis, 07 Oktober 2021 | 23:35 WIB

Pandemi Covid-19 Dorong Inovasi Layanan Digital BPJS Kesehatan

Pandemi Covid-19 Dorong Inovasi Layanan Digital BPJS Kesehatan

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 20:49 WIB

Lahan Eks Lokalisasi di Balikpapan Mau Dibangun Rumah Sakit Jiwa

Lahan Eks Lokalisasi di Balikpapan Mau Dibangun Rumah Sakit Jiwa

Kaltim | Selasa, 05 Oktober 2021 | 17:40 WIB

Rumah Sakit Indonesia Mulai Lirik Teknologi Kelas Dunia Dalam Bidang Kesehatan

Rumah Sakit Indonesia Mulai Lirik Teknologi Kelas Dunia Dalam Bidang Kesehatan

Health | Kamis, 30 September 2021 | 17:37 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB