Suara.com - Presiden Joko Widodo mendesak negara-negara Asia Tenggara mempercepat rencana membuat koridor perjalanan regional untuk membantu menghidupkan kembali pariwisata dan mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi.
Mengutip data PBB dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Presiden Joko Widodo pada Senin (25/10) mengatakan bahwa tingkat pembatasan di Asia Tenggara adalah yang tertinggi di dunia.
Dengan infeksi kasus virus corona yang mulai menurun, batasan tersebut harus dilonggarkan untuk memungkinkan orang bepergian lebih bebas, katanya.
Berbicara di forum bisnis regional, Jokowi mendesak ASEAN mengadopsi segera koridor perjalanan regional, sebuah konsep yang diprakarsai oleh Indonesia pada tahun 2020, yang mencakup jalur imigrasi yang lebih cepat, pengakuan sertifikat vaksin, dan langkah-langkah kesehatan standar untuk keberangkatan dan kedatangan.
"Setelah 20 bulan menghadapi pandemi COVID-19, kami sekarang melihat secercah harapan. Dalam sepekan terakhir, kasus COVID-19 di ASEAN turun 14%, jauh melebihi rata-rata global, yang turun 1%,” katanya dalam forum, jelang KTT para pemimpin ASEAN selama tiga hari yang dimulai Selasa (26/10).
"Dengan situasi COVID-19 yang semakin terkendali, pembatasan ini dapat dilonggarkan, mobilitas dapat dilonggarkan, sekaligus memastikan aman dari risiko pandemi,” katanya.
"Jika semua negara ASEAN segera memfasilitasi mobilitas orang yang aman, roda ekonomi akan segera berjalan kembali,” katanya.
Buka pariwisata, asalkan target vaksinasi tercapai Perjalanan intra-ASEAN merupakan kunci untuk menghidupkan kembali pariwisata di kawasan itu. Beberapa negara, termasuk Thailand, dengan hati-hati bergerak untuk membuka kembali pariwisata internasional.
Indonesia juga telah mengizinkan turis asing mengunjungi Bali pada Oktober ini, setelah lebih dari 80% penduduk Pulau Dewata divaksinasi penuh.
Baca Juga: Sri Mulyani: Tren Kasus Covid Turun, Tetapi Harus Tetap Waspada
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah berencana untuk secara bertahap membuka daerah lain setelah tingkat vaksinasi nasional melebihi 70%.