Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

BPJamsostek Gandeng BTN Berikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 22:52 WIB
BPJamsostek Gandeng BTN Berikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BTN tentang penyediaan layanan dan jasa perbankan dalam rangka pemberian manfaat layanan tambahan berupa fasilitas pembiayaan perumahan pekerja. (BPJamsostek)

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dalam rangka pemberian Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan bagi Peserta program JHT BPJS Ketenagakerjaan. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo, Kamis (28/10/2021).

Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya kepada pers mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi apa yang disepakati kedua belah pihak tersebut.

“Terima kasih kepada Bank BTN atas kerja sama yang dilakukan. Ini merupakan bukti BPJamsostek dan BTN berkomitmen mensukseskan program negara terkait manfaat layanan tambahan bagi pekerja sesegera mungkin. Tujuan adanya MLT ini antara lain memberikan kemudahan kepada peserta untuk memiliki rumah yang sehat, layak dan terjangkau, juga membantu kapasitas daya beli dan angsuran ke perbankan,” jelasnya.

Dirinya melanjutkan, MLT juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja serta mendukung program Pemerintah dalam penyediaan perumahan.

Sebagai informasi, tenaga kerja yang memperoleh MLT harus memenuhi syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu sudah satu tahun terdaftar menjadi peserta, tertib administrasi, aktif membayar Iuran dan merupakan rumah pertama untuk KPR dan PRP. Sedangkan untuk Perusahaan/Developer untuk memperoleh kredit konstruksi harus sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi dan aktif membayar iuran. Selain itu harus juga memenuhi syarat yang ada di Perbankan.

Senada dengan Anggoro, Haru Koesmahargyo juga mengatakan kerja sama ini akan semakin mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia, sekaligus membantu mendongrak perekonomian nasional. Sebab, lanjutnya, untuk setiap Rp1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan, akan meningkatkan output pada ekonomi sebesar Rp2,15.

“Kemudahan akses ke kredit rumah ini juga akan menjamin hari tua para peserta BPJamsostek, karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT, juga fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman,” jelas Haru.

Perjanjian kerja sama yang dilakukan kedua pihak ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua.

Dalam Permenaker tersebut, salah satu perubahan yang dimuat adalah peserta melalui bank penyalur dapat mengajukan pengalihan KPR umum atau komersial menjadi KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan, dan untuk kerjasama antara BPJamsostek dan BTN ini dimungkinkan pemberian manfaat berdasarkan Prinsip Perbankan Syariah.

baca juga

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, mewakili Menaker RI, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa Negara akan terus hadir untuk memberikan kepastian perlindungan dan kepastian kesejahteraan sosial untuk seluruh masyarakat Indonesia termasuk pekerja dan buruh.

“Dalam hal memberikan kesejahteraan bagi para pekerja dan buruh, Negara akan hadir salah satunya adalah melalui program JHT, yang mana diharapkan dan harus kita pastikan akan memberikan layanan tambahan berupa fasilitas pembiayaan perumahan dan atau manfaat-manfaat lain yang dibiayai atau didanai dari dana investasi program JHT yang dikelola BPJamsostek,” tegas Indah.

Dirinya mewakili pemerintah berharap kepada BPJamsostek untuk dapat segera melakukan sosialisasi secara masif tentang program MLT ini kepada pekerja dan buruh, para pengusaha, serta para perusahaan pengembang perumahan atau developer dan juga para perbankan agar penyaluran manfaat ini dapat optimal dirasakan seluruh pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Bayar Pajak Mobil Online, Bisa Juga untuk Motor

Cara Bayar Pajak Mobil Online, Bisa Juga untuk Motor

Jakarta | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 09:05 WIB

Bank BTN Raih 4 Penghargaan Sekaligus Dalam Top GRC Awards 2021

Bank BTN Raih 4 Penghargaan Sekaligus Dalam Top GRC Awards 2021

Bisnis | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 09:44 WIB

Alami Insiden pada PON XX, Atlet Gantole Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Alami Insiden pada PON XX, Atlet Gantole Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 18:14 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Hiswana Migas Sepakat Wujudkan Perlindungan Program Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan dan Hiswana Migas Sepakat Wujudkan Perlindungan Program Jamsostek

Bisnis | Rabu, 06 Oktober 2021 | 15:47 WIB

Serikat Pekerja Soroti Pergeseran Filosofi Program JHT Selama Pandemi

Serikat Pekerja Soroti Pergeseran Filosofi Program JHT Selama Pandemi

Bisnis | Selasa, 05 Oktober 2021 | 12:48 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Hormati Putusan MK soal Program Tabungan Hari Tua

BPJS Ketenagakerjaan Hormati Putusan MK soal Program Tabungan Hari Tua

Bisnis | Senin, 04 Oktober 2021 | 13:29 WIB

Terkini

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:11 WIB

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:11 WIB

4 Browcara Lokal Tahan Keringat untuk Alis Rapi Seharian di Cuaca Panas

4 Browcara Lokal Tahan Keringat untuk Alis Rapi Seharian di Cuaca Panas

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:10 WIB

Prabowo Puji Peran TNI Dongkrak Produksi Beras, Panen Capai 19,2 Juta Ton hingga Juni 2026

Prabowo Puji Peran TNI Dongkrak Produksi Beras, Panen Capai 19,2 Juta Ton hingga Juni 2026

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:09 WIB

Bukan Berhenti Total, Ini Tugas Baru Nanik S. Deyang dari Prabowo Usai Mundur dari Kepala BGN

Bukan Berhenti Total, Ini Tugas Baru Nanik S. Deyang dari Prabowo Usai Mundur dari Kepala BGN

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:05 WIB

3 Zodiak yang Menarik Kesuksesan dan Kekayaan Hari Ini 22 Juli 2026

3 Zodiak yang Menarik Kesuksesan dan Kekayaan Hari Ini 22 Juli 2026

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:05 WIB

5 Tips Memilih Sepeda Hybrid untuk Pemula agar Nyaman dan Awet Dipakai Bertahun-tahun

5 Tips Memilih Sepeda Hybrid untuk Pemula agar Nyaman dan Awet Dipakai Bertahun-tahun

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:04 WIB

Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?

Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:53 WIB

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:52 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:51 WIB

×