BPJS Ketenagakerjaan Hormati Putusan MK soal Program Tabungan Hari Tua

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 04 Oktober 2021 | 13:29 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Hormati Putusan MK soal Program Tabungan Hari Tua
Dok: BPJS Ketenagakerjaan

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang membatalkan pengalihan program Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun untuk ASN dan TNI/Polri dari PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, sebagai pihak terkait, instansinya menghormati dan menerima putusan tersebut.

"Sebagai badan hukum publik, semua kegiatan operasional BPJAMSOSTEK tentunya berdasar pada regulasi, termasuk perubahannya, seperti putusan MK ini," jelas Anggoro.

"Sesuai Undang Undang (UU) SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dan UU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), dan regulasi pendukung lain seperti Perpres 109 tahun 2013 dan Inpres No 2 tahun 2021, kami tetap fokus berupaya memperluas kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh pekerja di luar kategori ASN dan TNI/Polri, termasuk di antaranya Pegawai Swasta, BUMN, Pekerja Informal, Pekerja Migran, Pekerja Sektor Jasa Konstruksi dan Pegawai Non ASN," terang Anggoro.

Perlindungan Jamsostek yang dilaksanakan BPJAMSOSTEK tersebut terdiri atas Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan yang terakhir Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Anggoro menambahkan, salah satu upaya pihaknya dalam memperluas kepesertaan adalah terus mengedukasi pekerja, pemberi kerja, dan stakeholder lainnya bahwa manfaat program Jamsostek sangat baik dan lengkap.

"Contoh manfaat tersebut antara lain, perawatan dan pengobatan bagi korban kecelakaan kerja tanpa batasan biaya untuk peserta JKK, manfaat beasiswa hingga Rp174 Juta pada program JKK dan JKM, santunan kematian sejumlah Rp42 juta pada program JKM, hingga manfaat hasil pengembangan JHT di atas bunga deposito bank pemerintah. Semua bentuk perlindungan itu dapat diraih dengan iuran yang sangat ringan," jelas Anggoro

Anggoro juga menekankan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan, yang telah menjangkau seluruh Indonesia melalui sebaran 325 kantor cabang, ditambah layanan online melalui website dan aplikasi JMO.

Terakhir Anggoro mengharapkan dengan putusan MK ini, semua pihak terkait dapat melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing agar pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial sesuai haknya sebagai pekerja, dan sebagai warga negara indonesia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lindungi Tenaga Pendidik Keagamaan, Pemprov Jabar dan BPJamsostek Raih Rekor MURI

Lindungi Tenaga Pendidik Keagamaan, Pemprov Jabar dan BPJamsostek Raih Rekor MURI

Bisnis | Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:19 WIB

David Nutt di Sidang MK: Ganja Efektif Kurangi Kejang-kejang pada Anak Penderita Epilepsi

David Nutt di Sidang MK: Ganja Efektif Kurangi Kejang-kejang pada Anak Penderita Epilepsi

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 19:01 WIB

Sukseskan Herd Immunity, BPJamsostek Gelar Vaksinasi untuk Pekerja di Samarinda

Sukseskan Herd Immunity, BPJamsostek Gelar Vaksinasi untuk Pekerja di Samarinda

Bisnis | Senin, 30 Agustus 2021 | 17:25 WIB

Gugat ke MK, Dekan Ini Sebut Ada Kesalahan Tafsir Terkait Larangan Narkotika untuk Medis

Gugat ke MK, Dekan Ini Sebut Ada Kesalahan Tafsir Terkait Larangan Narkotika untuk Medis

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 16:59 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan 4.000 Dosis Vaksin untuk Pekerja di Pontianak

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan 4.000 Dosis Vaksin untuk Pekerja di Pontianak

Bisnis | Senin, 30 Agustus 2021 | 15:26 WIB

BPJamsostek Gelar Vaksinasi untuk Serikat Buruh DKI di Gelanggang Remaja Pulo Gadung

BPJamsostek Gelar Vaksinasi untuk Serikat Buruh DKI di Gelanggang Remaja Pulo Gadung

Bisnis | Minggu, 29 Agustus 2021 | 10:49 WIB

Terkini

Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni

Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni

Surakarta | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Mengejar Brain Gain Indonesia, Pendidikan Tinggi Perlu Perluas Akses Global

Mengejar Brain Gain Indonesia, Pendidikan Tinggi Perlu Perluas Akses Global

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang

Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang

Kalbar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Belanja Kini Makin Seru, Kuliner Lezat dan Promo Menarik Jadi Magnet Baru Pengunjung

Belanja Kini Makin Seru, Kuliner Lezat dan Promo Menarik Jadi Magnet Baru Pengunjung

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Review Viva Moisturizer Gel Hydra Lift, Ini Kandungan dan Pengalaman Pembeli

Review Viva Moisturizer Gel Hydra Lift, Ini Kandungan dan Pengalaman Pembeli

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa

Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Bonus Pulsa Telkomsel Rp17 Ribu Khusus Transaksi via BRImo, Klaim Sekarang!

Bonus Pulsa Telkomsel Rp17 Ribu Khusus Transaksi via BRImo, Klaim Sekarang!

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Pos Polisi Slipi Dirusak Massa, Warga Palmerah Rasakan Pedihnya Gas Air Mata

Pos Polisi Slipi Dirusak Massa, Warga Palmerah Rasakan Pedihnya Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo Subianto: Saya Tak Ikut Campur

Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo Subianto: Saya Tak Ikut Campur

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:53 WIB

×