Menaker Tegaskan PMI Harus Miliki Kompetensi Sebelum Bekerja ke Luar Negeri

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 06 November 2021 | 17:22 WIB
Menaker Tegaskan PMI Harus Miliki Kompetensi Sebelum Bekerja ke Luar Negeri
Menaker, Ida Fauziyah dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Bandar Sri Begawan, Sujatmiko. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan aspek utama dalam proses penempatan PMI. Hulu dari aspek pelindungan ini, PMI harus memiliki kompetensi sebelum bekerja ke luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Menaker, Ida Fauziyah saat menerima kunjungan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Bandar Sri Begawan, Sujatmiko, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (5/11/2021).

"Sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017, PMI tidak boleh berangkat bekerja ke luar negeri kalau tidak memiliki kompetensi," kata Menaker Ida.

Menurutnya, kehadiran UU Nomor 18 Tahun 2017 merupakan langkah awal dalam membenahi tata kelola penempatan PMI. Namun, UU ini harus diimplementasikan oleh seluruh pihak.Dalam UU tersebut telah disebutkan bahwa pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga tingkat desa, termasuk pihak swasta dan masyarakat memiliki peranan masing-masing.

"Untuk itu, seluruh pihak dari tingkat pusat hingga satuan terkecil di daerah ini harus bekerja secara sinergi, termasuk masalah hulu ketenagakerjaan, yakni terkait peningkatan kompetensi calon PMI," katanya.

Menaker Ida menambahkan, pihaknya juga terus mendorong perluasan akses peningkatakan kompetensi bagi calon PMI. Salah satunya mendorong kuota program Kartu Prakerja bagi calon PMI.

"Tahun ini memang belum dapat. Namun kami akan terus perjuangkan agar tahun 2022 nanti, ada kuota pelatihan bagi calon PMI melalui Kartu Prakerja," ujarnya.

Pertemuan dengan Dubes LBBP Bandar Sri Begawan membahas langkah lanjut peningkatan penempatan tenaga kerja terampil Indonesia di Brunei dan pelindungan PMI, termasuk penyelesaian Nota Kesepahaman Indonesia dan Brunei terkait Penempatan dan Perlindungan Pekerja Sektor Domestik.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Penyanyi Indonesia Tuai Kesuksesan di Luar Negeri, Kariernya Penuh Perjuangan

5 Penyanyi Indonesia Tuai Kesuksesan di Luar Negeri, Kariernya Penuh Perjuangan

Entertainment | Sabtu, 06 November 2021 | 13:45 WIB

Menaker: Penempatan PMI ke Korsel Dibuka

Menaker: Penempatan PMI ke Korsel Dibuka

Bisnis | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

Gelar Baksos, DWP Binalavotas Kemnaker Bagi Ratusan Paket Jumat Berkah

Gelar Baksos, DWP Binalavotas Kemnaker Bagi Ratusan Paket Jumat Berkah

Bisnis | Jum'at, 05 November 2021 | 19:27 WIB

Karantina Orang dari Luar Negeri Jadi 3 Hari, Ini Kata Satgas Covid-19

Karantina Orang dari Luar Negeri Jadi 3 Hari, Ini Kata Satgas Covid-19

Health | Jum'at, 05 November 2021 | 17:43 WIB

Cegah Varian Baru Merebak, Orang dari Luar Negeri Wajib Penuhi Syarat Ini

Cegah Varian Baru Merebak, Orang dari Luar Negeri Wajib Penuhi Syarat Ini

Health | Jum'at, 05 November 2021 | 16:24 WIB

Kemnaker Optimalkan Inovasi Berbasis Digital Pada Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan

Kemnaker Optimalkan Inovasi Berbasis Digital Pada Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan

Bisnis | Jum'at, 05 November 2021 | 14:10 WIB

Terkini

PLN Batam Klaim Blackout Tak Berkaitan dengan Pengujian Data Center

PLN Batam Klaim Blackout Tak Berkaitan dengan Pengujian Data Center

Batam | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Wujudkan Gaya Hidup Aktif dan Finansial Terencana, bank bjb Hadirkan Promo Semarang 10K

Wujudkan Gaya Hidup Aktif dan Finansial Terencana, bank bjb Hadirkan Promo Semarang 10K

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Real or Cake Versi Berita: Saat Artificial Intelligence Mengaburkan Batas Asli dan Palsu

Real or Cake Versi Berita: Saat Artificial Intelligence Mengaburkan Batas Asli dan Palsu

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Terbiasa Menghirup Asap Karhutla Bukan Berarti Paru-Paru Kita Kebal

Terbiasa Menghirup Asap Karhutla Bukan Berarti Paru-Paru Kita Kebal

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone

Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Penurunan Serangga Penyerbuk Ancam Ketahanan Pangan Global: Kok Bisa?

Penurunan Serangga Penyerbuk Ancam Ketahanan Pangan Global: Kok Bisa?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Timnas Malaysia Harus Gigit Jari, Hajime Moriyasu Pilih ke Eropa Bukan ASEAN

Timnas Malaysia Harus Gigit Jari, Hajime Moriyasu Pilih ke Eropa Bukan ASEAN

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Perbedaan Bedak Tabur Sariayu Warna Kuning Langsat vs Pengantin, Ini Detailnya

Perbedaan Bedak Tabur Sariayu Warna Kuning Langsat vs Pengantin, Ini Detailnya

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Cara Memakai Bedak Padat agar Tidak Dempul, Hasil Lebih Flawless dan Natural

Cara Memakai Bedak Padat agar Tidak Dempul, Hasil Lebih Flawless dan Natural

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Sinopsis Wish You All the Best, Dracin Song Zu Er dan Chen Xin Hai di WeTV

Sinopsis Wish You All the Best, Dracin Song Zu Er dan Chen Xin Hai di WeTV

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:15 WIB

×