Kemnaker Optimalkan Inovasi Berbasis Digital Pada Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 05 November 2021 | 14:10 WIB
Kemnaker Optimalkan Inovasi Berbasis Digital Pada Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan
Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja terus mengoptimalkan literasi digitalisasi data yang diwujudkan dalam bentuk sistem dan aplikasi seperti Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) pada platform Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker). 

"Hal ini terus dilakukan agar dapat meningkatkan kinerja pada Unit kami serta dengan menciptakan inovasi berbasis digital yang mendukung daya saing. Selain itu juga, digitalisasi ini berdampak positif guna mendorong secara masif pertumbuhan data ketenagakerjaan sebagai dasar bahan pengambilan kebijakan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional," ucap Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, saat memberikan sambutan pada acara Webinar Digital Culture For Sustainable Development, Jakarta,(4/11/2021). 

Haiyani menjelaskan, tujuan dilaksanakannya digitalisasi itu sendiri di antaranya memperbaiki kondisi lingkungan bisnis dan sosial ekonomi, mengubah bisnis proses melalui sistem aplikasi dan teknologi, mengefisiensikan kinerja, serta membangun integrasi data dengan stakeholder terkait. 

Haiyani menyebut, seiring perkembangannya, Data ketenagakerjaan di Kementerian Ketenagakerjaan menjadi satu dalam Satu Data Ketenagakerjaan yang diimplementasikan dalam Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER) adalah suatu ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktifitas bidang ketenagakerjaan,  baik di pusat maupun daerah. 

Sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan diperkuat oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan melakukan koordinasi dan kerja sama antar instansi ketenagakerjaan, mulai dari tingkat pusat sampai dengan provinsi dan kabupaten/kota. 

Tujuannya sebagai upaya menciptakan ekosistem satu data ketenagakerjaan yang saling terintegrasi dan terpadu antara pusat dan daerah, untuk mendukung pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia. 

Haiyani menuturkan, salah satu layanan berbasis digital bagi pengawas ketenagakerjaan yakni layanan WLKP. Layanan WLKP ini merupakan Layanan Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang WLKP jo Permenaker Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara WLKP Dalam Jaringan (WLKP Online). 

"Keuntungan WLKP Online ini adalah; Mendapatkan Pelayanan Administratif, Mudah, Sederhana dan Cepat, Gratis, sertaDokumen Administasi Perusahaan Aman," tambah Haiyani. 

Selain layanan WLKP, lanjut Haiyani menambahkan, juga terdapat layanan Teman K3 yang merupakan Sistem Pelayanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berbasis daring/online yang meliputi Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), Lembaga Audit dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Personal K3, Kelas Virtual Pembinaan K3, Data Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3, Data Pemeriksaan dan Pengujian Objek K3 dan Pelaporan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja, serta Pelaporan Medical Check Up Pekerja. Layanan terdiri atas Layanan Umum seperti Info dan Artikel, Dokumen K3, dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) secara Online. 

baca juga

"Sebagai Kesimpulannya, pelaksanaan digitalisasi dilakukan untuk perbaikan tata kelola data untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang berkualitas serta menyediakan data ketenagakerjaan yang tepat dan berkualitas sebagai pondasi keputusan  dan kebijakan pembangunan ketenagakerjaan," tutup Haiyani. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Bahas Penempatan PMI Satu Kanal di Persatuan Emirat Arab

Menaker Bahas Penempatan PMI Satu Kanal di Persatuan Emirat Arab

Bisnis | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 17:04 WIB

AS Hingga Inggris Krisis Pekerja, Kemnaker Sebut Peluang Baru untuk Indonesia

AS Hingga Inggris Krisis Pekerja, Kemnaker Sebut Peluang Baru untuk Indonesia

News | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 01:05 WIB

Kemnaker Pastikan Kesejahteraan Pekerja Melalui Manfaat Layanan Tambahan JHT

Kemnaker Pastikan Kesejahteraan Pekerja Melalui Manfaat Layanan Tambahan JHT

Bisnis | Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:53 WIB

Menaker: Abu Dhabi Dialogue Ke-VI Bahas Pelindungan Pekerja Migran

Menaker: Abu Dhabi Dialogue Ke-VI Bahas Pelindungan Pekerja Migran

Bisnis | Selasa, 26 Oktober 2021 | 20:59 WIB

Pengendalian Penularan Covid-19 di Tempat Kerja, Ini yang Didorong Kemnaker

Pengendalian Penularan Covid-19 di Tempat Kerja, Ini yang Didorong Kemnaker

Kalbar | Senin, 18 Oktober 2021 | 21:01 WIB

Terkini

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

×