Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Kemnaker Optimalkan Inovasi Berbasis Digital Pada Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 05 November 2021 | 14:10 WIB
Kemnaker Optimalkan Inovasi Berbasis Digital Pada Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan
Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja terus mengoptimalkan literasi digitalisasi data yang diwujudkan dalam bentuk sistem dan aplikasi seperti Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) pada platform Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker). 

"Hal ini terus dilakukan agar dapat meningkatkan kinerja pada Unit kami serta dengan menciptakan inovasi berbasis digital yang mendukung daya saing. Selain itu juga, digitalisasi ini berdampak positif guna mendorong secara masif pertumbuhan data ketenagakerjaan sebagai dasar bahan pengambilan kebijakan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional," ucap Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, saat memberikan sambutan pada acara Webinar Digital Culture For Sustainable Development, Jakarta,(4/11/2021). 

Haiyani menjelaskan, tujuan dilaksanakannya digitalisasi itu sendiri di antaranya memperbaiki kondisi lingkungan bisnis dan sosial ekonomi, mengubah bisnis proses melalui sistem aplikasi dan teknologi, mengefisiensikan kinerja, serta membangun integrasi data dengan stakeholder terkait. 

Haiyani menyebut, seiring perkembangannya, Data ketenagakerjaan di Kementerian Ketenagakerjaan menjadi satu dalam Satu Data Ketenagakerjaan yang diimplementasikan dalam Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER) adalah suatu ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktifitas bidang ketenagakerjaan,  baik di pusat maupun daerah. 

Sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan diperkuat oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan melakukan koordinasi dan kerja sama antar instansi ketenagakerjaan, mulai dari tingkat pusat sampai dengan provinsi dan kabupaten/kota. 

Tujuannya sebagai upaya menciptakan ekosistem satu data ketenagakerjaan yang saling terintegrasi dan terpadu antara pusat dan daerah, untuk mendukung pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia. 

Haiyani menuturkan, salah satu layanan berbasis digital bagi pengawas ketenagakerjaan yakni layanan WLKP. Layanan WLKP ini merupakan Layanan Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang WLKP jo Permenaker Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara WLKP Dalam Jaringan (WLKP Online). 

"Keuntungan WLKP Online ini adalah; Mendapatkan Pelayanan Administratif, Mudah, Sederhana dan Cepat, Gratis, sertaDokumen Administasi Perusahaan Aman," tambah Haiyani. 

Selain layanan WLKP, lanjut Haiyani menambahkan, juga terdapat layanan Teman K3 yang merupakan Sistem Pelayanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berbasis daring/online yang meliputi Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), Lembaga Audit dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Personal K3, Kelas Virtual Pembinaan K3, Data Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3, Data Pemeriksaan dan Pengujian Objek K3 dan Pelaporan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja, serta Pelaporan Medical Check Up Pekerja. Layanan terdiri atas Layanan Umum seperti Info dan Artikel, Dokumen K3, dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) secara Online. 

"Sebagai Kesimpulannya, pelaksanaan digitalisasi dilakukan untuk perbaikan tata kelola data untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang berkualitas serta menyediakan data ketenagakerjaan yang tepat dan berkualitas sebagai pondasi keputusan  dan kebijakan pembangunan ketenagakerjaan," tutup Haiyani. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Bahas Penempatan PMI Satu Kanal di Persatuan Emirat Arab

Menaker Bahas Penempatan PMI Satu Kanal di Persatuan Emirat Arab

Bisnis | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 17:04 WIB

AS Hingga Inggris Krisis Pekerja, Kemnaker Sebut Peluang Baru untuk Indonesia

AS Hingga Inggris Krisis Pekerja, Kemnaker Sebut Peluang Baru untuk Indonesia

News | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 01:05 WIB

Kemnaker Pastikan Kesejahteraan Pekerja Melalui Manfaat Layanan Tambahan JHT

Kemnaker Pastikan Kesejahteraan Pekerja Melalui Manfaat Layanan Tambahan JHT

Bisnis | Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:53 WIB

Menaker: Abu Dhabi Dialogue Ke-VI Bahas Pelindungan Pekerja Migran

Menaker: Abu Dhabi Dialogue Ke-VI Bahas Pelindungan Pekerja Migran

Bisnis | Selasa, 26 Oktober 2021 | 20:59 WIB

Pengendalian Penularan Covid-19 di Tempat Kerja, Ini yang Didorong Kemnaker

Pengendalian Penularan Covid-19 di Tempat Kerja, Ini yang Didorong Kemnaker

Kalbar | Senin, 18 Oktober 2021 | 21:01 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB