Cegah Varian Baru Merebak, Orang dari Luar Negeri Wajib Penuhi Syarat Ini

M. Reza Sulaiman

Jum'at, 05 November 2021 | 16:24 WIB
Cegah Varian Baru Merebak, Orang dari Luar Negeri Wajib Penuhi Syarat Ini
Suasana di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Sabtu (23/10). [Suara.com/Hilal Rauda Fiqry]

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut ancaman varian baru Covid-19 dari luar negeri membuat skrining di perbatasan internasional semakin ketat.

Salah satunya, orang yang datang dari luar negeri ke Indonesia wajib memenuhi syarat-syarat khusus, seperti diatur dalam SE Satgs No. 20 Tahun 2021. Apa saja?

"Sebelum melakukan perjalanan para pelaku perjalanan diminta menyiapkan persyaratan dokumen. Mulai dari hasil negatif RT-PCR, bukti vaksinasi dosis pertama maupun kedua dan berkas administrasi lainnya seperti visa dan pengisian e-HAC internasional," katanya dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.

Selanjutnya saat di perjalanan, setiap penumpang berupaya meminimalisir peluang penularan yang ada. Misalnya tidak melepas masker kecuali saat makan dan minum di perjalanan dalam durasi panjang atau kewajiban meminum obat.

Situasi terminal domestik bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (3/11/2021). Foto : Ist
Situasi terminal domestik bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (3/11/2021). Foto : Ist

Lalu, meminimalisir berbicara langsung atau melalui alat komunikasi, kemudian menjaga jarak aman antar penumpang Jika memungkinkan dan selalu menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer

Selanjutnya, saat tiba di pintu kedatangan baik melalui jalur udara dan jalur laut. Untuk pintu kedatangan saat ini tersebar di beberapa titik yaitu di Bandara Udara Soekarno - Hatta, Ngurah Rai, Hang Nadim, Raja Haji Fisabilillah dan Sam Ratulangi. Untuk jalur laut di provinsi Bali dan Kepulauan Riau.

Untuk di pintu kedatangan ini, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Pertama, pemeriksaan persyaratan dan skrining kesehatan dasar di pintu kedatangan. Kedua, melakukan entry test atau tes ulang setelah kedatangan di pintu masuk.

Ketiga, melakukan kewajiban karantina yang durasinya dibedakan antara yang sudah divaksin lengkap selama 3 hari dan yang belum divaksin lengkap selama 5 hari. Keempat, melakukan exit test atau tes ulang kedua setelah kedatangan bagi yang wajib karantina 3 hari dibhari ketiga. Sedangkan yang wajib karantina 5 hari maka exit tes dihari keempat. Setelah hasilnya negatif, maka perlaku perjalan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Mencermati tahapan-tahapan ini, dapat terlihat bahwa terdapat keberagaman kebijakan kewajiban testing sebelum keberangkatan, tes ulang saat kedatangan, maupun durasi lama karantina di beberapa negara.

baca juga

Hal ini sesuai dengan temuan beberapa penelitian salah satunya studi kasus dari 131 negara di benua Eropa di tahun 2021 oleh Wells atau dengan judul "Fountain and Testing Strategies for Safe Pandemic Travel".

"Menyatakan bahwa penyusunan kebijakan pelaku perjalanan yang baik ialah yang sensitif dan spesifik sesuai kondisi kasus di asal dan tujuan negara, cakupan vaksinasi, kepadatan arus perjalanan dan kesiapan sarana dan prasarana protokol kesehatan di negara tujuan," tambah Wiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

45 WNI Ada di Nepal saat Banjir Bandang Terjang Perbatasan China

45 WNI Ada di Nepal saat Banjir Bandang Terjang Perbatasan China

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Berobat ke Luar Negeri, Ini Pentingnya Menyaring Informasi Medis yang Tepercaya

Berobat ke Luar Negeri, Ini Pentingnya Menyaring Informasi Medis yang Tepercaya

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Terus Bengkak, Tembus Rp8.093 Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia Terus Bengkak, Tembus Rp8.093 Triliun

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:33 WIB

Amerika Serikat: Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81

Amerika Serikat: Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:22 WIB

SBY Absen di Sidang Tahunan 2026, AHY Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Ayah di Luar Negeri

SBY Absen di Sidang Tahunan 2026, AHY Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Ayah di Luar Negeri

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia

Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bak Bidadari, Potret Cantik dan Elegan Mina TWICE Saat Berkunjung ke Jakarta

Bak Bidadari, Potret Cantik dan Elegan Mina TWICE Saat Berkunjung ke Jakarta

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Kemlu: Ancaman Saksi Ekonomi AS Tanda Tak Mampu Diplomasi Damai dengan Iran

Kemlu: Ancaman Saksi Ekonomi AS Tanda Tak Mampu Diplomasi Damai dengan Iran

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat Pasca Gempa Bumi Dahsyat Kolombia

Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat Pasca Gempa Bumi Dahsyat Kolombia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Indonesia Respons Kecaman Korea Utara Soal Denuklirisasi

Indonesia Respons Kecaman Korea Utara Soal Denuklirisasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:45 WIB

Terkini

Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV

Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Cemara: Hamsad Rangkuti dan Seni Menemukan Makna dari Hal-Hal Sepele

Cemara: Hamsad Rangkuti dan Seni Menemukan Makna dari Hal-Hal Sepele

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Alasan Merek Thailand Makin Menarik bagi Konsumen Indonesia

Alasan Merek Thailand Makin Menarik bagi Konsumen Indonesia

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak

Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:21 WIB

5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal

5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Sering Kagok saat Ada Rintangan Mendadak? Ini 3 Teknik Dasar Berkendara Motor yang Wajib Dikuasai

Sering Kagok saat Ada Rintangan Mendadak? Ini 3 Teknik Dasar Berkendara Motor yang Wajib Dikuasai

Otomotif | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Setelah 5 Laga Melempem, Messi Bawa Inter Miami Pesta 7 Gol

Setelah 5 Laga Melempem, Messi Bawa Inter Miami Pesta 7 Gol

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Hearts2Hearts dan Youth Culture yang Terus Berkembang, dari Gaya Hidup hingga Tren Makanan

Hearts2Hearts dan Youth Culture yang Terus Berkembang, dari Gaya Hidup hingga Tren Makanan

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital

Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Alasan Wadirut GOTO Catherine Sutjahyo Mundur

Alasan Wadirut GOTO Catherine Sutjahyo Mundur

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:02 WIB

×