Karantina Orang dari Luar Negeri Jadi 3 Hari, Ini Kata Satgas Covid-19

M. Reza Sulaiman

Jum'at, 05 November 2021 | 17:43 WIB
Karantina Orang dari Luar Negeri Jadi 3 Hari, Ini Kata Satgas Covid-19
Wisma Atlet tempat karantina. (Dok. ANTARA)

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memberikan penjelasan terkait masa karantina orang dari luar negeri yang berkurang dari 5 hari menjadi 3 hari.

Juru bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan kebijakan penanganan Covid-19, termasuk masa karantina orang dari luar negeri, bersifat dinamis.

"Perlu menjadi perhatian masyarakat bahwa kebijakan pengendalian COVID-19 amat dinamis termasuk terkait protokol kesehatan pelaku perjalanan. Demi aktivitas perjalanan yang aman di tengah pandemi," ujarnya dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.

Di Indonesia sendiri, salah satu kebijakan skrining yang bersifat dinamis ialah durasi karantina pelaku perjalanan internasional.

Ilustrasi kasus Covid-19. (Unsplash)
Ilustrasi kasus Covid-19. (Unsplash)

"Saya tekankan kembali bahwa kebijakan skrining salah satunya durasi karantina akan dinamis kedepannya mengingat monitoring implementasi kebijakan di lapangan terus dilakukan," tegas Wiku.

Khusus untuk pemangkasan durasi karantina saat ini, akan diikuti dengan antisipasi risiko penularan lainnya. Seperti menerapkan upaya tes ulang penggunaan mesin PCR dengan kemampuan akurasi yang tinggi dan penegakan protokol kesehatan yang baik selama karantina berlangsung.

Untuk adanya ancaman importasi kasus akan diantisipasi dengan peningkatan upaya whole genum sequencing (WGS) oleh pemerintah serta pengendalian arus mobilitas dalam negeri.

Untuk itu diharapkan masyarakat dapat bersikap adaptif dengan perubahan yang ada. Karena prinsip gas dan rem diterapkan dalam pengendalian COVID-19. Intinya kunci paling efektif dari penyusunan kebijakan adalah kedisiplinan bersama menjalankan aturan yang sudah disusun.

"Sehingga Mohon kerjasamanya baik masyarakat maupun yang bertugas dilapangan betul-betul bertanggung jawab menjalankan kewajibannya," jelas Wiku.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Respons Kecaman Korea Utara Soal Denuklirisasi

Indonesia Respons Kecaman Korea Utara Soal Denuklirisasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:45 WIB

KBRI Jepang Ungkap Kondisi WNI Pasca Gempa Besar Kumamoto

KBRI Jepang Ungkap Kondisi WNI Pasca Gempa Besar Kumamoto

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:22 WIB

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:50 WIB

Kabur ke Luar Negeri Tak Mampu, Bertahan di Negeri Sendiri Pun Semakin Berat

Kabur ke Luar Negeri Tak Mampu, Bertahan di Negeri Sendiri Pun Semakin Berat

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 15:15 WIB

Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri

Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:53 WIB

Femas Yani Arianto, WNI yang Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel Diduga Overstay

Femas Yani Arianto, WNI yang Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel Diduga Overstay

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:22 WIB

Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa

Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:00 WIB

Pernah Disinggung Teddy soal Masa Jabatan Cuma 3 Bulan, Dino Patti Djalal Akhirnya Buka Suara

Pernah Disinggung Teddy soal Masa Jabatan Cuma 3 Bulan, Dino Patti Djalal Akhirnya Buka Suara

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:55 WIB

Sindikat Scam Myanmar Jerat Ribuan WNI, Modus Kerja Ilegal Lewat Thailand

Sindikat Scam Myanmar Jerat Ribuan WNI, Modus Kerja Ilegal Lewat Thailand

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:27 WIB

Utang Luar Negeri Tembus Rp 8.000 Triliun, Purbaya Klaim Masih Aman Ketimbang AS-Singapura

Utang Luar Negeri Tembus Rp 8.000 Triliun, Purbaya Klaim Masih Aman Ketimbang AS-Singapura

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:34 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×