Marak Pinjol Ilegal, OJK Susun UU Soal Fintech

Bangun Santoso, Achmad Fauzi

Senin, 08 November 2021 | 12:46 WIB
Marak Pinjol Ilegal, OJK Susun UU Soal Fintech
Ilustrasi Pinjol (Antara)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berusaha untuk memberantas tekonologi finansial atau fintech yang ilegal di tengah masyarakat.

Pasalnya, kini banyak beredar fintech yang ilegal yang membuat kerugian masyarakat, salah satunya yaitu fintech pinjaman online (pinjol) ilegal.

Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Maskum menjelaskan, saat ini OJK tengah mengajukan peraturan Undang-undang (UU) tentang fintech.

Karena saat ini, ungkapnya, belum ada UU yang mengatur kehadiran fintech, sehingga makin marak fintech ilegal. Namun, Maskum tak merinci lebih lanjut pengajuan UU fintech.

"Terus terang saja sampai saat ini belum ada UU yang mengatur fintech, sehingga fintech yang tak berizin belum diatur sanksi secara UU," ujar Maskum dalam sebuah Webinar, Senin (8/11/2021).

Selain itu, lanjut Maskum, OJK juga tengah menyusun masterplan service jasa keungan yang salah satu di dalamnya mengatur keberadaan dan operasional finteh.

"Bahkan saat ini, OJK sedang menyempurnakan pojk terkait dengan perlindungan konsumen di jasa keuangan, dengan dukungan pemerintah bisa diatasi dengan baik, terutama dampak yang dialami masyarakat menjadi minim, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan," ucap dia.

Maskum menuturkan, OJK juga akan terus meningkatkan tingkat pemahaman atau literasi masyarakat terkait fintech.

Dengan makin paham, maka masyarakat bisa memilah mana fintech yang berizin atau tidak.

baca juga

"Lalu, juga aftech yang akan melaunching website agar memudah masyarakat untuk mengetahui apakah berizin atau tidak," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Pinjol Ilegal, Rachmat Gobel Usul Perkuat PNM dan Koperasi

Marak Pinjol Ilegal, Rachmat Gobel Usul Perkuat PNM dan Koperasi

DPR | Senin, 08 November 2021 | 11:44 WIB

Tersangka Pinjol Ilegal Bandung Ajukan Praperadilan

Tersangka Pinjol Ilegal Bandung Ajukan Praperadilan

Jabar | Sabtu, 06 November 2021 | 17:34 WIB

Polisi  Kejar Pelaku Lain Kasus Penipuan Modus Pinjol

Polisi Kejar Pelaku Lain Kasus Penipuan Modus Pinjol

Sumut | Sabtu, 06 November 2021 | 00:49 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Penipuan Modus  Pinjol

Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Penipuan Modus Pinjol

Sumut | Sabtu, 06 November 2021 | 00:33 WIB

Demi Dapat Kepercayaan, Ini yang Perlu Dilakukan Fintech

Demi Dapat Kepercayaan, Ini yang Perlu Dilakukan Fintech

Tekno | Jum'at, 05 November 2021 | 13:51 WIB

Hanya Ada 104 Pinjaman Online Legal yang Beredar di Masyarakat, Tetap Waspada

Hanya Ada 104 Pinjaman Online Legal yang Beredar di Masyarakat, Tetap Waspada

Bisnis | Jum'at, 05 November 2021 | 08:56 WIB

116 Pinjol Ilegal Ditutup, Satgas Juga Peringatkan Bahaya Robot Trading

116 Pinjol Ilegal Ditutup, Satgas Juga Peringatkan Bahaya Robot Trading

Bisnis | Kamis, 04 November 2021 | 08:25 WIB

Terkini

Pesta Kembang Api dan Aksi Agnes Mo Buka FIFA ASEAN Cup 2026, Stadion GBK Tidak Penuh

Pesta Kembang Api dan Aksi Agnes Mo Buka FIFA ASEAN Cup 2026, Stadion GBK Tidak Penuh

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 20:17 WIB

Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call

Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 20:15 WIB

Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong

Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 20:11 WIB

Sinopsis Irreplaceable, Dracin Terbaru Zhao Jin Mai dan Wei Da Xun di Youku

Sinopsis Irreplaceable, Dracin Terbaru Zhao Jin Mai dan Wei Da Xun di Youku

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 20:10 WIB

Izin BPR Syariah di Banten Dicabut, Belasan Bank Kecil Bangkrut di September

Izin BPR Syariah di Banten Dicabut, Belasan Bank Kecil Bangkrut di September

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 20:02 WIB

Menjaga Kesegaran Makanan di Kulkas, Ini yang Perlu Diperhatikan agar Tetap Optimal

Menjaga Kesegaran Makanan di Kulkas, Ini yang Perlu Diperhatikan agar Tetap Optimal

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 20:02 WIB

Cerita Pilu Sopir Truk di Bali Dibakar Bos Gegara Setoran, Tewas Setelah Seminggu Kritis

Cerita Pilu Sopir Truk di Bali Dibakar Bos Gegara Setoran, Tewas Setelah Seminggu Kritis

News | Jum'at, 25 September 2026 | 20:00 WIB

Good Talk GNFI di UAD: Pendidikan RI Dianggap Hanya Cetak Tenaga Kerja

Good Talk GNFI di UAD: Pendidikan RI Dianggap Hanya Cetak Tenaga Kerja

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 20:00 WIB

LRT Kelapa GadingManggarai Sedot 100 Ribu Penumpang dalam Sembilan Hari

LRT Kelapa GadingManggarai Sedot 100 Ribu Penumpang dalam Sembilan Hari

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:59 WIB

Rekam Jejak Rustam Lutfullin Wasit Timnas Indonesia vs Singapura: Hati-hati Justin Hubner

Rekam Jejak Rustam Lutfullin Wasit Timnas Indonesia vs Singapura: Hati-hati Justin Hubner

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 19:50 WIB

×