Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

Marak Pinjol Ilegal, OJK Susun UU Soal Fintech

Bangun Santoso | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 08 November 2021 | 12:46 WIB
Marak Pinjol Ilegal, OJK Susun UU Soal Fintech
Ilustrasi Pinjol (Antara)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berusaha untuk memberantas tekonologi finansial atau fintech yang ilegal di tengah masyarakat.

Pasalnya, kini banyak beredar fintech yang ilegal yang membuat kerugian masyarakat, salah satunya yaitu fintech pinjaman online (pinjol) ilegal.

Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Maskum menjelaskan, saat ini OJK tengah mengajukan peraturan Undang-undang (UU) tentang fintech.

Karena saat ini, ungkapnya, belum ada UU yang mengatur kehadiran fintech, sehingga makin marak fintech ilegal. Namun, Maskum tak merinci lebih lanjut pengajuan UU fintech.

"Terus terang saja sampai saat ini belum ada UU yang mengatur fintech, sehingga fintech yang tak berizin belum diatur sanksi secara UU," ujar Maskum dalam sebuah Webinar, Senin (8/11/2021).

Selain itu, lanjut Maskum, OJK juga tengah menyusun masterplan service jasa keungan yang salah satu di dalamnya mengatur keberadaan dan operasional finteh.

"Bahkan saat ini, OJK sedang menyempurnakan pojk terkait dengan perlindungan konsumen di jasa keuangan, dengan dukungan pemerintah bisa diatasi dengan baik, terutama dampak yang dialami masyarakat menjadi minim, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan," ucap dia.

Maskum menuturkan, OJK juga akan terus meningkatkan tingkat pemahaman atau literasi masyarakat terkait fintech.

Dengan makin paham, maka masyarakat bisa memilah mana fintech yang berizin atau tidak.

"Lalu, juga aftech yang akan melaunching website agar memudah masyarakat untuk mengetahui apakah berizin atau tidak," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Pinjol Ilegal, Rachmat Gobel Usul Perkuat PNM dan Koperasi

Marak Pinjol Ilegal, Rachmat Gobel Usul Perkuat PNM dan Koperasi

DPR | Senin, 08 November 2021 | 11:44 WIB

Tersangka Pinjol Ilegal Bandung Ajukan Praperadilan

Tersangka Pinjol Ilegal Bandung Ajukan Praperadilan

Jabar | Sabtu, 06 November 2021 | 17:34 WIB

Polisi  Kejar Pelaku Lain Kasus Penipuan Modus Pinjol

Polisi Kejar Pelaku Lain Kasus Penipuan Modus Pinjol

Sumut | Sabtu, 06 November 2021 | 00:49 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Penipuan Modus  Pinjol

Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Penipuan Modus Pinjol

Sumut | Sabtu, 06 November 2021 | 00:33 WIB

Demi Dapat Kepercayaan, Ini yang Perlu Dilakukan Fintech

Demi Dapat Kepercayaan, Ini yang Perlu Dilakukan Fintech

Tekno | Jum'at, 05 November 2021 | 13:51 WIB

Hanya Ada 104 Pinjaman Online Legal yang Beredar di Masyarakat, Tetap Waspada

Hanya Ada 104 Pinjaman Online Legal yang Beredar di Masyarakat, Tetap Waspada

Bisnis | Jum'at, 05 November 2021 | 08:56 WIB

116 Pinjol Ilegal Ditutup, Satgas Juga Peringatkan Bahaya Robot Trading

116 Pinjol Ilegal Ditutup, Satgas Juga Peringatkan Bahaya Robot Trading

Bisnis | Kamis, 04 November 2021 | 08:25 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB