2 Opsi Penyelamatan Garuda: Suntikan Dana BUMN Atau Tawarkan Pada Investor

M Nurhadi

Selasa, 16 November 2021 | 09:50 WIB
2 Opsi Penyelamatan Garuda: Suntikan Dana BUMN Atau Tawarkan Pada Investor
Pesawat Garuda Indonesia parkir di halaman Bandara Soekarno Hatta. (foto: Antara/M Agung Rajasa)

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengizinkan rencana penambahan anggaran untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, lantaran hingga kini belum diputuskan skema pendanaan baru bagi perusahaan dengan kode emiten GIAA itu.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap bisnis  Garuda masih akan didiskusikan pihak terkait.  Namun,  ia memastikan pendanaan baru bagi Garuda tidak berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

Erick menyebut, ada dua opsi pendanaan yaitu dari BUMN lain yang cash flow tercatat stabil. Kedua, kemungkinan dibukanya investor baru. 

"Ini saya mau duduk, ini konteksnya apa, misalnya BUMN yang menyuntik dengan cash flow atau kembali mengundang lagi secara pasar, ini konteks yang sedang kita lakukan, yang pasti perbaikan Garuda harus dijalankan hari ini," ujar Erick, Selasa (16/11/2021). 

Meski demikian, Erick masih enggan menjelaskan lebih jauh dua opsi pendanaan tersebut. Namun demikian, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI menyebut, pemegang saham meminta pendapat legislator terkait kemungkinan saham Garuda diberikan kepada investor baru alias pengurangan saham negara (dilusi). 

Saat ini, saham negara mencapai 60,5 persen, Trans Airways sebanyak 28,2 persen, sisanya milik publik sebesar 11,1 persen.

Tiko sapaan akrab Kartika mengakui, bila opsi dilusi ditempuh, maka pemerintah tak lagi menjadi pemegang saham mayoritas. 

"Bahkan mungkin pemerintah menjadi tidak mayoritas lagi, jadi kami mohon dukungan dari bapak, ibu sekalian," katanya

Menurutnya, pengurangan saham pemerintah di Garuda Indonesia untuk mengurangi utang emiten penerbangan plat merah yang mencapai USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diterpa Isu Fitnah, Ini Kata Pengamat Terkait Sepak Terjang Erick Thohir

Diterpa Isu Fitnah, Ini Kata Pengamat Terkait Sepak Terjang Erick Thohir

Bisnis | Selasa, 16 November 2021 | 08:32 WIB

Proyek Kereta Cepat Dianggap Mubazir, Erick Thohir Singgung Korea Selatan

Proyek Kereta Cepat Dianggap Mubazir, Erick Thohir Singgung Korea Selatan

Bisnis | Selasa, 16 November 2021 | 08:27 WIB

Laporan ProDEM soal Dugaan Kolusi Bisnis PCR Luhut dan Erick Thohir Ditolak Polisi

Laporan ProDEM soal Dugaan Kolusi Bisnis PCR Luhut dan Erick Thohir Ditolak Polisi

News | Senin, 15 November 2021 | 19:42 WIB

Kolaburasi dengan Out There Media, Indosat Ooredoo Fokus ke Mobile Advertising

Kolaburasi dengan Out There Media, Indosat Ooredoo Fokus ke Mobile Advertising

Tekno | Senin, 15 November 2021 | 13:19 WIB

AirNav Indonesia Didorong Jadi Penyedia Layanan Navigasi Level Internasional

AirNav Indonesia Didorong Jadi Penyedia Layanan Navigasi Level Internasional

Bisnis | Senin, 15 November 2021 | 09:57 WIB

Naik Moge, Presiden Jokowi Jajal Sirkuit Mandalika Jelang WSBK

Naik Moge, Presiden Jokowi Jajal Sirkuit Mandalika Jelang WSBK

Sport | Jum'at, 12 November 2021 | 12:53 WIB

Terkini

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

×