Pemerintah Jamin Biro Haji dan Umroh Tidak Kena Pajak Pertambahan Nilai

M Nurhadi

Selasa, 16 November 2021 | 17:04 WIB
Pemerintah Jamin Biro Haji dan Umroh Tidak Kena Pajak Pertambahan Nilai
Umat Islam mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekkah, Sabtu (17/7). [AFP/Photo]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan perjalanan ibadah haji dan umrah tidak akan kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“PMK sudah jelas bahwa penyelenggaraan kegiatan keagamaan tidak dikenakan PPN, termasuk di dalamnya jasa perjalanan ibadah haji dan umrah. Itu ditegaskan dalam PMK Nomor 92/PMK 03/2020,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers daring usai menerima kunjungan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU), Selasa (16/11/2021).

Ia menambahkan, sejumlah biro perjalanan masih mendapatkan pemeriksaan terkait transaksi lampau. Sehingga, dirinya akan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk memastikan hal tersebut.

Selain itu, ia juga mendengar keluhan Forum SATHU yang kesulitan untuk operasional karena tidak beroperasi selama dua tahun.

Sehingga, Forum SATHU memberikan usulan agar dana yang telah disetorkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk kuota umrah bisa dioptimalkan. 

“Pemerintah mendukung melalui program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi dan dalam hal ini dalam pemulihan ekonomi karena dananya mereka sendiri yang menyetor dan ada di BPKH tentu optimalisasi ini bisa dibahas,” ujarnya.

Ditambah lagi, Forum SATHU juga memberikan masukan terkait pelaksanaan undang-undang cipta kerja dan meminta agar kegiatan umrah dan haji kembali dinormalkan sesuai porsinya.

“Yang perlu dikomunikasikan terutama prioritas bagaimana agar kegiatan umroh dan ke depannya tentu haji dinormalkan. Tentu kegiatan-kegiatan yang terkait dengan hal tersebut baru disosialisasikan apabila tidak terjadi pemberangkatan dan sebagainya,” ungkap Airlangga.

Adapun terkait pelaksanaan umrah bagi jamaah asal Indonesia, Kerajaan Arab Saudi telah memberikan nota diplomatik kepada Indonesia terkait pembahasan pelaksanaan umrah dengan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

baca juga

Menko Airlangga menyampaikan bahwa tim dari Kementerian Agama akan berkujung ke Arab Saudi guna membahas lebih lanjut pelaksanaan umrah.

Selain itu, Menteri Kesehatan juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi guna memberikan penjelasan terkait penanganan COVID-19 di Indonesia yang sudah terkendali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Sebut Kenaikan Tarif PPN Memberi Dampak Pada Masyarakat Menengah

Pengamat Sebut Kenaikan Tarif PPN Memberi Dampak Pada Masyarakat Menengah

Bisnis | Senin, 15 November 2021 | 14:55 WIB

7 Tempat Wisata Karawang Wajib Anda Kunjungi, Tak Perlu ke Bandung

7 Tempat Wisata Karawang Wajib Anda Kunjungi, Tak Perlu ke Bandung

Jabar | Minggu, 14 November 2021 | 09:44 WIB

Pemko Batam Tambah Batik dan Jong Jadi Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji

Pemko Batam Tambah Batik dan Jong Jadi Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji

Batam | Sabtu, 13 November 2021 | 19:26 WIB

Bacaan Niat Umroh Lengkap dengan Tata Cara Pelaksanaanya

Bacaan Niat Umroh Lengkap dengan Tata Cara Pelaksanaanya

Jatim | Sabtu, 13 November 2021 | 18:30 WIB

Pentingnya Diksi dalam Regulasi: Kasus PPN atas Air Bersih

Pentingnya Diksi dalam Regulasi: Kasus PPN atas Air Bersih

Your Say | Kamis, 11 November 2021 | 10:27 WIB

Begini Tata Cara Umroh Beserta Tahapan dan Doanya

Begini Tata Cara Umroh Beserta Tahapan dan Doanya

Jatim | Minggu, 07 November 2021 | 21:12 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Mata Kanan Masih Belum Berfungsi

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Mata Kanan Masih Belum Berfungsi

News | Senin, 07 September 2026 | 17:19 WIB

Mantra Jawa di Munafik: Melawan Iblis: Cuma Tempelan Atau Bikin Teror Makin Nyata?

Mantra Jawa di Munafik: Melawan Iblis: Cuma Tempelan Atau Bikin Teror Makin Nyata?

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 17:16 WIB

IHSG Ditutup Tergelincir Tapi Tetap di Level 6.600, Saham Sektor Kesehatan Meroket

IHSG Ditutup Tergelincir Tapi Tetap di Level 6.600, Saham Sektor Kesehatan Meroket

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 17:15 WIB

Kualitas Udara Jadi Perhatian, Sharp Hadirkan Air Purifier Berbasis AIoT

Kualitas Udara Jadi Perhatian, Sharp Hadirkan Air Purifier Berbasis AIoT

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 17:10 WIB

Presenter TV Sarah Khalifa Jadi Bos Narkoba Divonis Mati

Presenter TV Sarah Khalifa Jadi Bos Narkoba Divonis Mati

Entertainment | Senin, 07 September 2026 | 17:06 WIB

Puluhan Siswa Keracunan di Turi, Orang Tua Desak Stop MBG Kalau Bikin Anak Jadi Korban

Puluhan Siswa Keracunan di Turi, Orang Tua Desak Stop MBG Kalau Bikin Anak Jadi Korban

Jogja | Senin, 07 September 2026 | 17:02 WIB

Masih Diselimuti Abu Krakatau! PJJ Sekolah di Jakarta Diperpanjang hingga Besok

Masih Diselimuti Abu Krakatau! PJJ Sekolah di Jakarta Diperpanjang hingga Besok

News | Senin, 07 September 2026 | 17:01 WIB

Modus Pinjam Nama Teman, Anggota DPRD Bengkulu Vinna Diduga Terima Mobil dari Pihak Swasta

Modus Pinjam Nama Teman, Anggota DPRD Bengkulu Vinna Diduga Terima Mobil dari Pihak Swasta

News | Senin, 07 September 2026 | 17:00 WIB

Sukses Tundukkan PSM Makassar, Bek Persib Bandung Kirim Psywar ke Persija Jakarta

Sukses Tundukkan PSM Makassar, Bek Persib Bandung Kirim Psywar ke Persija Jakarta

Bola | Senin, 07 September 2026 | 17:00 WIB

Kisah Balas Dendam dari Korban Perundungan di Serial Twisted 3: The Sinners

Kisah Balas Dendam dari Korban Perundungan di Serial Twisted 3: The Sinners

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 17:00 WIB

×