Kondisi Terkini Andrie Yunus: Mata Kanan Masih Belum Berfungsi

Vania Rossa

Senin, 07 September 2026 | 17:19 WIB
Kondisi Terkini Andrie Yunus: Mata Kanan Masih Belum Berfungsi
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. (Suara.com)
baca 10 detik
  • Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus diserang air keras oleh empat personel TNI di Jakarta pada Maret lalu.
  • Korban mengalami luka bakar parah pada kulit serta kerusakan kornea mata kanan hingga penglihatannya terganggu.
  • Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mengabulkan banding pelaku dengan membatalkan sanksi pemecatan serta mengurangi hukuman penjara.

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)  mengungkapkan kondisi terkini Andrie Yunus perlahan berangsur pulih. Andrie merupakan Wakil Koordinator KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras oleh personil TNI pada Maret lalu. 

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina mengatakan setelah mendapat penanganan medis, Andrie kini telah berangsur membaik setelah sebelumnya sebagian tubuh dan matanya mengalami kerusakan karena paparan air keras. 

Kata dia, bola mata Andrie sempat mengalami kebocoran yang menyebabkan kerusakan kornea mata sebelah kanan rusak hingga 40 persen. Jane menambahkan, karena itu sampai saat ini Andrie belum dapat melihat secara jelas. 

"Tidak (bisa melihat). Tidak bisa menangkap objek, bahkan huruf yang paling besar. Itu yang dikhawatirkan," kata Jane kepada Suara.com di Jakarta pada Senin (7/9/2026). 

Selain mata, Jane bercerita seperlima dari bagian tubuh Andrie juga mengalami luka bakar. Sifat asam dalam air keras menyebabkan kulit Andrie mengalami kerusakan yang sangat parah, katanya. Sebagian kulit Andrie mengalami scars 

"Jadi memang efek pada tubuhnya atau kulitnya itu sangat parah, ya, karena kita lihat saja motor yang dia gunakan atau barang-barang yang dia gunakan itu ketika terkena air keras meleleh. Apalagi kulit," imbuh Jane. 

Sampai saat ini, Andrie masih fokus untuk penanganan medis. Jane mengungkapkan Andrie juga tengah vakum sementara untuk melakukan kegiatan advokasi bersama KontraS. 

Meski begitu, kata Jane, Andrie tetap mengikuti perkembangan proses hukum terhadap para pelaku yang menyiramnya.

Dia juga mengatakan Andrie menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasinya kepada masyarakat yang ikut mengawal penegakan hukum pada kasus penyiraman air keras. 

baca juga

Sebagai informasi, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus diserang oleh sejumlah personel TNI menggunakan air keras saat sedang berkendara pada (12/3/2026) lalu. 

Empat orang anggota Badan Intelejen Strategis TNI, Lettu Sami Lakka, Lettu Budhi Hariyanto, Kapaten Nandala Dwi dan Serda Edi Sudarko terbukti bersalah atas penyerangan kepada aktivis kemanusian itu. 

Belakangan ini, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta malah mengabulkan banding dengan membatalkan sanksi pemecatan dan pengurangan hukuman penjara kepada Lettu Budhi Hariyanto dan Serda Edi Sudarko. 

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Foto | Senin, 07 September 2026 | 16:28 WIB

TAUD Tak Terima Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Batal Dipecat, Sebut Peradilan Militer Omong Kosong

TAUD Tak Terima Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Batal Dipecat, Sebut Peradilan Militer Omong Kosong

News | Senin, 07 September 2026 | 14:56 WIB

Dua Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Usman Hamid: Skandal Besar

Dua Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Usman Hamid: Skandal Besar

News | Minggu, 06 September 2026 | 18:18 WIB

Terkini

Nasib 127 UMKM Terdampak Penataan Setu Babakan, Tak Semua Bisa Direlokasi

Nasib 127 UMKM Terdampak Penataan Setu Babakan, Tak Semua Bisa Direlokasi

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Sering Ingin 'Menghilang' dari Dunia? Film One Million Yen Girl Punya Jawaban Menohok buat Kamu

Sering Ingin 'Menghilang' dari Dunia? Film One Million Yen Girl Punya Jawaban Menohok buat Kamu

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:31 WIB

Surat Perpisahan Emosional Appi ke Golkar: 'Saya Pamit Sebagai Kader, Tapi Tidak Sebagai Kawan'

Surat Perpisahan Emosional Appi ke Golkar: 'Saya Pamit Sebagai Kader, Tapi Tidak Sebagai Kawan'

Sulsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:31 WIB

Yoshihiro Togashi Tolak Proyek dengan Deadline demi Fokus Hunter x Hunter

Yoshihiro Togashi Tolak Proyek dengan Deadline demi Fokus Hunter x Hunter

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Belajar dari Insiden Petasan Pondok Pinang: Tradisi Jangan Korbankan Ketenangan Tetangga

Belajar dari Insiden Petasan Pondok Pinang: Tradisi Jangan Korbankan Ketenangan Tetangga

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:26 WIB

Klub Liga Inggris: Selamat Elkan Baggott, Kami Sangat Bangga Padamu

Klub Liga Inggris: Selamat Elkan Baggott, Kami Sangat Bangga Padamu

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:25 WIB

18 Tahun Bersama, Irfan Resmi Hengkang dari Govinda: Kami Memilih Jalan Berbeda

18 Tahun Bersama, Irfan Resmi Hengkang dari Govinda: Kami Memilih Jalan Berbeda

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Ibadah Alam GKJ Baturetno ke-9: Memaknai Api, Kematian, dan Daya Hidup dari Balik Area Makam

Ibadah Alam GKJ Baturetno ke-9: Memaknai Api, Kematian, dan Daya Hidup dari Balik Area Makam

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:19 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Punya Sejumlah Terobosan: Larangan Tahan Ijazah hingga Pekerjaan Masa Depan

UU Ketenagakerjaan Baru Punya Sejumlah Terobosan: Larangan Tahan Ijazah hingga Pekerjaan Masa Depan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:18 WIB

Kata-kata Justin Hubner Bangga Timnas Indonesia Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Justin Hubner Bangga Timnas Indonesia Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:18 WIB

×