Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Sri Mulyani Ingin Ciptakan Azas Keadilan Sektor Perpajakan

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 19 November 2021 | 15:38 WIB
Sri Mulyani Ingin Ciptakan Azas Keadilan Sektor Perpajakan
ilustrasi pajak dan Sri Mulyani (Kolase foto/Ist/Kemenkeu.go.id)

Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan terus berupaya menggenjot optimalisasi sektor perpajakan, khususnya melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Sri Mulyani menjelaskan, banyak undang-undang perpajakan yang diubah di dalam UU HPP tersebut, seperti misalnya KUP, PPh, PPn, Cukai, dan pajak karbon yang mulai diperkenalkan.

Dia menegaskan, semua hal yang dituangkan di UU HPP tersebut dilakukan dalam rangka untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil, efisien, sederhana, netral, fleksibel, dan juga menjaga kepastian hukum.

"Tujuannya dituangkan dalam RUU yang sekarang telah menjadi undang-undang ini adalah untuk azas keadilan, azas kesederhanaan, azas efisiensi, azas kepastian hukum, azas manfaat, dan azas kepentingan nasional," kata Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi UU HPP, Jumat (19/11/2021).

Sri Mulyani menambahkan, sebagaimana pada saat Indonesia menghadapi pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 silam, pajak itu bisa berubah menjadi insentif daripada sekadar sebagai 'revenue collector' atau pengumpul pendapatan.

Hal itu bahkan telah diimplementasikan pada banyak aspek, khususnya di masa pandemi COVID-19 ini, dimana pemerintah telah banyak sekali memberikan insentif dalam sektor perpajakan di Tanah Air.

"Kita menurunkan tarif, memberikan keringanan, memberikan fasilitasi, bahkan menstimulasi kembali demand atau permintaan seperti yang terjadi di sektor otomotif dan properti," ujarnya.

Sri Mulyani menegaskan, kesemua hal itu dilakukan pemerintah dengan tujuan demi menggenjot berbagai upaya terkait pemulihan ekonomi nasional.

"Itu semuanya fokus pajak untuk memulihkan kembali sistem ekonomi. Jadi lebih sebagai katalis untuk recovery," kata Sri Mulyani.

baca juga

Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa pajak sebagai insentif itu tidak bisa dilakukan secara terus-menerus dan tidak terhingga. Menurutnya, harus mulai dilakukan lagi peningkatan pertumbuhan pendapatan dan penerimaan negara, agar tetap adil dan berbasiskan basis pajak yang makin luas dan lebar.

"Sehingga tidak rapuh dan tergantung pada satu sektor saja. Misalnya seperti sekarang saat harga komoditi bagus, itu kita gunakan untuk bisa memperkuat basis pajak yang lain," ujarnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani ke Pengusaha: Kalau Hitungan Pajak Tak Adil Silahkan Banding

Sri Mulyani ke Pengusaha: Kalau Hitungan Pajak Tak Adil Silahkan Banding

Bisnis | Jum'at, 19 November 2021 | 14:44 WIB

Sri Mulyani Sebut Pajak Bukan Hanya Soal Pungutan, Tapi Lebih dari Itu

Sri Mulyani Sebut Pajak Bukan Hanya Soal Pungutan, Tapi Lebih dari Itu

Bisnis | Jum'at, 19 November 2021 | 14:32 WIB

Sri Mulyani Geram Masih Maraknya Isu Simpang Siur soal Perpajakan

Sri Mulyani Geram Masih Maraknya Isu Simpang Siur soal Perpajakan

Bisnis | Jum'at, 19 November 2021 | 11:19 WIB

Terkini

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB