Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

BPJS Ketenagakerjaan Canangkan Layanan Syariah Pertama di Provinsi Aceh

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Sabtu, 20 November 2021 | 12:23 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Canangkan Layanan Syariah Pertama di Provinsi Aceh
Dok: BPJS Ketenagakerjaan

Suara.com - Prospek pertumbuhan Ekonomi Syariah di Indonesia semakin hari semakin menggeliat. BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan salah satu Lembaga Jasa Keuangan non perbankan juga mempersiapkan konsep layanan syariah, khususnya di wilayah Provinsi Aceh.

Layanan ini menjadi prioritas untuk segera diimplementasikan untuk mematuhi Qanun Nomor 11 tahun 2018 yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan, 3 tahun setelah Qanun berlaku, seluruh lembaga keuangan di wilayah Aceh wajib menyesuaikan layanan berdasarkan syariat Islam termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki 9 kantor cabang yang beroperasi di wilayah Aceh. Oleh karena itu, bertempat di Hotel Amel, Banda Aceh, Rabu (17/11/2021), BPJS Ketenagakerjaan mencanangkan Layanan Syariah.

Implementasi layanan syariah ini juga sebagai bentuk dukungan atas arahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), bahwa Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia harus mampu menjadi poros ekonomi syariah. Target ini tidak lain adalah untuk meningkatkan perekonomian nasional sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, yang didampingi oleh Direktur Perencanaan Strategis dan TI Pramudya Iriawan Buntoro di sela kegiatan Pencanangan Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh mengatakan bahwa layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan dengan telah memperhitungkan aspek manfaat dan layanan kepada peserta dengan melibatkan stakeholder dan para ahli serta akademisi.

Nantinya bagi peserta yang menggunakan kepesertaan syariah di BPJS Ketenagakerjaan dipastikan tidak akan merasakan perubahan, baik dari sisi layanan dan besaran iuran. Sebagai dasar pelaksanaannya, Peraturan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2021 tentang Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh telah ditandatangani oleh Anggoro.

“Sebelum beralih atau terdaftar jadi peserta dalam kepesertaan Syariah, kami akan menyampaikan Akad terlebih dahulu sebagai salah satu syarat mutlak. Layanan ini juga nantinya akan tersedia bagi seluruh peserta pada 2023 mendatang setelah implementasi secara nasional dan bersifat opsional,” tutur Anggoro.

Dirinya menegaskan, khusus untuk wilayah Provinsi Aceh, sesuai dengan aturan yang berlaku, seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan akan dialihkan menjadi kepesertaan syariah dan akan segera diterbitkan Akad untuk disepakati bersama antara peserta dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah dalam sambutannya secara daring pada kegiatan yang sama mengatakan Provinsi Aceh sebagai wilayah dengan penduduk muslim terbesar di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi yang terdepan dalam menata dan mengembangkan ekonomi syariah yang akumulatif dan memiliki kontribusi dalam perekonomian nasional.

"Apalagi ada BPJS Ketenagakerjaan yang mendukung melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang sesuai prinsip syariah," jelas Ida Fauziah.

"Pada Islamic Finance Country Index 2020 dan Islamic Finance Development Indicator 2020, Indonesia menorehkan prestasi membanggakan dengan menempati posisi 2 untuk pengelolaan keuangan Syariah," tambahnya.

Dirinya berharap dengan adanya layanan syariah di Aceh dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain di Indonesia, dan juga memperluas cakupan kepesertaan khususnya di wilayah Aceh.

Senada dengan itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, tujuan adanya layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan ini tidak lain adalah untuk mendukung visi dan misi pemerintah dalam meningkatkan perekonomian syariah Indonesia. Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 mengamanatkan agar BPJS Ketenagakerjaan melakukan ekstensifikasi program Jamsostek berbasis syariah agar dapat berperan mendukung industri keuangan syariah.

Untuk tetap memberikan layanan terbaiknya, BPJS Ketenagakerjaan memastikan telah memiliki infrastruktur pengawasan bekerjasama dengan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Dewan Penasehat Syariah BPJS Ketenagakerjaan ini dibentuk untuk memberikan rekomendasi dan masukan dalam implementasi dan kegiatan operasional layanan syariah, melakukan pengawasan operasional syariah serta menjadi mediator antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DSN-MUI untuk memastikan layanan syariah yang dijalankan berjalan sesuai ketentuan syariat.

BPJS Ketenagakerjaan tengah mempersiapkan segala sesuatu terkait implementasi layanan syariah secara nasional pada 2023 mendatang sesuai dengan peta jalan yang dibuat. Diharapkan seluruh persiapan berjalan dengan baik agar implementasi secara nasional sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan ini bersifat inklusif dan universal, yang artinya tidak hanya ditujukan bagi peserta yang beragama Islam saja, namun terbuka bagi siapa saja yang menginginkan layanan ini tanpa memandang latar belakang agama.

Anggoro mengatakan, layanan syariah ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap konsep syariah di BPJS Ketenagakerjaan. Seraya menutup pembicaraan, dirinya mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan, sebanyak 77% responden berminat untuk beralih ke layanan syariah dan itu tidak berasal dari responden muslim saja tapi juga non muslim. Diharapkan ini menjadi sinyal positif menyambut prospek perkembangan ekonomi syariah di Indonesia yang cerah di tahun-tahun yang akan datang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Syarat dan Pemberitahuan Subsidi Cair

Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Syarat dan Pemberitahuan Subsidi Cair

Jabar | Selasa, 26 Oktober 2021 | 13:51 WIB

3 Langkah Cara Daftar Online BPJS Ketenagakerjaan, Gak Ribet!

3 Langkah Cara Daftar Online BPJS Ketenagakerjaan, Gak Ribet!

Jabar | Senin, 25 Oktober 2021 | 10:56 WIB

Cara dan Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Dana JHT Secara Online

Cara dan Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Dana JHT Secara Online

Jabar | Senin, 25 Oktober 2021 | 10:46 WIB

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Bantuan Pandemi COVID-19

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Bantuan Pandemi COVID-19

Jabar | Senin, 25 Oktober 2021 | 07:23 WIB

Call Center BPJS Ketenagakerjaan dari WhatsApp Hingga Nomor Kanwil

Call Center BPJS Ketenagakerjaan dari WhatsApp Hingga Nomor Kanwil

Jabar | Senin, 25 Oktober 2021 | 08:05 WIB

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Secara Offline atau Online

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Secara Offline atau Online

Jabar | Senin, 25 Oktober 2021 | 07:10 WIB

Terkini

Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik, ESDM Ungkap Penyebabnya

Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik, ESDM Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:00 WIB

Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi

Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 11:49 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 11:31 WIB

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:53 WIB

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:17 WIB

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:03 WIB

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:49 WIB

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:10 WIB

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 08:50 WIB

Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 07:30 WIB