Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.026,782
LQ45 714,581
Srikehati 342,341
JII 479,563
USD/IDR 16.990

Jelang Libur Nataru, Menko Airlangga Wanti-wanti Kasus Covid-19 Meningkat

Agung Sandy Lesmana | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 22 November 2021 | 12:51 WIB
Jelang Libur Nataru, Menko Airlangga Wanti-wanti Kasus Covid-19 Meningkat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Dok. Kemenpora)

Suara.com - Pemerintah akan kembali menerapkan pengetatan mobilitas dan aktivitas  sosial menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 melalui kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tingginya kasus penularan virus corona usai perayaan hari libur tersebut.

"Kita akan memberlakukan level 3 mulai tanggal 24 sampai dengan 2 Januari nanti," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, Senin (22/11/2021).

Airlangga menyebut, pemerintah optimis perekonomian Indonesia akan kembali membaik tahun depan. Namun, kata dia, upaya itu mesti diimbangi dengan kewaspadaan terhadap perkembangan Covid-19 yang saat ini terjadi dan belajar dari pengalaman tahun lalu.

“Tikungan pada saat Natal, Tahun Baru tahun baru menaikkan angka Covid di bulan Februari dan Maret," ucapnya.

Airlangga mengaku, hingga saat ini program vaksinasi terus dilakukan. Hal itu tercermin dari besaran masyarakat telah menerima dosis vaksin pertama sebanyak 62 persen dan dosis kedua sebanyak lebih dari 40 persen.

“Tidak boleh kurang waspada karena negera lain di Eropa, mereka juga sudah divaksin dua kali," pungkasnya.

Sebagai informasi, aturan PPKM Level 3 tertuang dalam salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan tersebut, wilayah yang masuk PPKM Level 3, diangaranya objek wisata boleh beroperasi dengan prokes super ketat namun, anak usia di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata.

Selain itu, penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata juga akan diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00 waktu setempat.

Serta aturan di restoran dan tempat umum, besar kemungkinan kapasitas akan dibatasi, dan makanan hanya boleh dibawa pulang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Airlangga Ketar-ketir Kasus Covid-19 di Eropa Masuk Gelombang Keempat

Menko Airlangga Ketar-ketir Kasus Covid-19 di Eropa Masuk Gelombang Keempat

News | Senin, 22 November 2021 | 12:29 WIB

Ada Wacana PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Wisatawan Majukan Jadwal Kedatangan ke Sleman

Ada Wacana PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Wisatawan Majukan Jadwal Kedatangan ke Sleman

Jogja | Senin, 22 November 2021 | 10:47 WIB

Soal Rencana Jakarta PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Ini Kata Wagub DKI

Soal Rencana Jakarta PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Ini Kata Wagub DKI

Jakarta | Senin, 22 November 2021 | 08:05 WIB

PPKM Level 3 Libur Nataru : Aturan dan Kapan Mulai Berlakunya

PPKM Level 3 Libur Nataru : Aturan dan Kapan Mulai Berlakunya

News | Minggu, 21 November 2021 | 19:38 WIB

Terkini

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 15:43 WIB