Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Jelang Libur Nataru, Menko Airlangga Wanti-wanti Kasus Covid-19 Meningkat

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 22 November 2021 | 12:51 WIB
Jelang Libur Nataru, Menko Airlangga Wanti-wanti Kasus Covid-19 Meningkat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Dok. Kemenpora)

Suara.com - Pemerintah akan kembali menerapkan pengetatan mobilitas dan aktivitas  sosial menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 melalui kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tingginya kasus penularan virus corona usai perayaan hari libur tersebut.

"Kita akan memberlakukan level 3 mulai tanggal 24 sampai dengan 2 Januari nanti," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, Senin (22/11/2021).

Airlangga menyebut, pemerintah optimis perekonomian Indonesia akan kembali membaik tahun depan. Namun, kata dia, upaya itu mesti diimbangi dengan kewaspadaan terhadap perkembangan Covid-19 yang saat ini terjadi dan belajar dari pengalaman tahun lalu.

“Tikungan pada saat Natal, Tahun Baru tahun baru menaikkan angka Covid di bulan Februari dan Maret," ucapnya.

Airlangga mengaku, hingga saat ini program vaksinasi terus dilakukan. Hal itu tercermin dari besaran masyarakat telah menerima dosis vaksin pertama sebanyak 62 persen dan dosis kedua sebanyak lebih dari 40 persen.

“Tidak boleh kurang waspada karena negera lain di Eropa, mereka juga sudah divaksin dua kali," pungkasnya.

Sebagai informasi, aturan PPKM Level 3 tertuang dalam salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan tersebut, wilayah yang masuk PPKM Level 3, diangaranya objek wisata boleh beroperasi dengan prokes super ketat namun, anak usia di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata.

baca juga

Selain itu, penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata juga akan diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00 waktu setempat.

Serta aturan di restoran dan tempat umum, besar kemungkinan kapasitas akan dibatasi, dan makanan hanya boleh dibawa pulang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Airlangga Ketar-ketir Kasus Covid-19 di Eropa Masuk Gelombang Keempat

Menko Airlangga Ketar-ketir Kasus Covid-19 di Eropa Masuk Gelombang Keempat

News | Senin, 22 November 2021 | 12:29 WIB

Ada Wacana PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Wisatawan Majukan Jadwal Kedatangan ke Sleman

Ada Wacana PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Wisatawan Majukan Jadwal Kedatangan ke Sleman

Jogja | Senin, 22 November 2021 | 10:47 WIB

Soal Rencana Jakarta PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Ini Kata Wagub DKI

Soal Rencana Jakarta PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Ini Kata Wagub DKI

Jakarta | Senin, 22 November 2021 | 08:05 WIB

PPKM Level 3 Libur Nataru : Aturan dan Kapan Mulai Berlakunya

PPKM Level 3 Libur Nataru : Aturan dan Kapan Mulai Berlakunya

News | Minggu, 21 November 2021 | 19:38 WIB

Terkini

Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak

Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:40 WIB

Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif

Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:32 WIB

INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja

INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:25 WIB

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:14 WIB

Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026

Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah

Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:03 WIB

Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah

Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

Lahan Bekas Tambang Batu Bara Disulap Jadi PLTS

Lahan Bekas Tambang Batu Bara Disulap Jadi PLTS

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:44 WIB

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:26 WIB

PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya

PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:38 WIB

×