PPKM Level 3 Libur Nataru : Aturan dan Kapan Mulai Berlakunya

Rifan Aditya

Minggu, 21 November 2021 | 19:38 WIB
PPKM Level 3 Libur Nataru : Aturan dan Kapan Mulai Berlakunya
PPKM Level 3 Libur Nataru : Aturan dan Kapan Mulai Berlakunya - Perayaan Tahun Baru. (Suara.com)

Suara.com - Langkah preventif untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 diambil oleh pemerintah. Langkah ini berupa penerapan PPKM Level 3 untuk libur akhir tahun nanti. Nah, mari kita cermati pemberlakuan PPKM Level 3 libur Nataru mulai dari aturan hingga kapan mulai berlakunya.

Aturan yang Diterapkan untuk PPKM Level 3 Nataru

Beberapa larangan diberikan oleh pemerintah, sekali lagi, dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pada varian apapun. Selengkapnya adalah sebagai berikut.

  1. Larangan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, atau kerumunan besar dalam acara apapun.
  2. Larangan pulang kampung dengan tujuan tidak primer.
  3. Larangan bepergian pada libur Natal dan Tahun Baru.
  4. Penutupan alun-alun dan lapangan terbuka.
  5. Pengetatan aturan perjalanan transportasi umum, dengan minimal sudah menerima dosis vaksin pertama.
  6. Larangan pengambilan cuti untuk memanfaatkan libur Nataru selama PPKM Level 3 diberlakukan untuk ASN, anggota TNI, anggota POLRI, dan karyawan swasta.
  7. Kegiatan di tempat ibadah maksimal 50% kapasitas.
  8. Pembatasan pengunjung bioskop, maksimal 50% kapasitas.
  9. Pembatasan jumlah pengunjung tempat makan, minum, cafe, dengan kapasitas maksimal 50%.
  10. Pembatasan jumlah pengunjung pusat perbelanjaan maksimal 50% dan hanya dibuka hingga pukul 21.00 waktu setempat.
Hindari Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru
Hindari Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru

Masa Berlaku PPKM Level 3 Nataru

Keputusan pemberlakuan PPKM Level 3 Nataru sendiri diumumkan pada tanggal 17 November lalu oleh Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru.

Untuk penetapan kebijakan ini sendiri selambat-lambatnya akan dilakukan pada tanggal 22 November 2021 mendatang, dan diperkirakan akan mulai berlaku dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 nanti.

Pemberlakuan PPKM Level 3 Nataru sendiri sebenarnya memiliki tujuan baik. Namun polemik juga terjadi manakala pelarangan pengambilan cuti diterapkan. Pasalnya pada tahun 2020 lalu, hal serupa juga diterapkan, karena kasus Covid-19 yang melonjak.

Namun informasi terkait PPKM Lvel 3 libur Nataru terkait aturan dan kapan mulai berlakunya tetap wajib disebarkan, demi pemahaman yang mendalam pada setiap elemen masyarakat. Jadi, semoga informasi ini berguna, dan mari kita tunggu aturan lengkap pada saat penetapannya nanti.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Ini Tanggapan PHRI Lampung

Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Ini Tanggapan PHRI Lampung

Lampung | Minggu, 21 November 2021 | 13:38 WIB

PPKM Level 3 Saat Nataru, Polres Bantul Lakukan Penyekatan hingga Berlakukan Ganjil Genap

PPKM Level 3 Saat Nataru, Polres Bantul Lakukan Penyekatan hingga Berlakukan Ganjil Genap

Jogja | Minggu, 21 November 2021 | 13:03 WIB

Mobilitas Warga Bogor Bakal Diperketat Awal Desember

Mobilitas Warga Bogor Bakal Diperketat Awal Desember

Bogor | Minggu, 21 November 2021 | 06:00 WIB

Bobby Nasution Pastikan Perayaan Tahun Baru Ikuti Aturan

Bobby Nasution Pastikan Perayaan Tahun Baru Ikuti Aturan

Sumut | Minggu, 21 November 2021 | 06:05 WIB

Terkini

Dorong Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Mendagri Raih CNN Indonesia Awards 2026

Dorong Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Mendagri Raih CNN Indonesia Awards 2026

News | Sabtu, 07 November 2026 | 21:46 WIB

Stasiun Gambir Terbakar Malam Ini, Api Berasal dari Ruang Panel Listrik

Stasiun Gambir Terbakar Malam Ini, Api Berasal dari Ruang Panel Listrik

News | Sabtu, 07 November 2026 | 21:44 WIB

Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto Berdoa Indonesia Dijauhkan dari Anasir Jahat yang Tamak Kekuasaan

Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto Berdoa Indonesia Dijauhkan dari Anasir Jahat yang Tamak Kekuasaan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 21:38 WIB

Apakah Sabun Bayi Bisa untuk Cuci Muka Orang Dewasa?

Apakah Sabun Bayi Bisa untuk Cuci Muka Orang Dewasa?

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 21:29 WIB

Pelajar Tewas Tertabrak Truk di Cileungsi-Jonggol, Sopir Kabur

Pelajar Tewas Tertabrak Truk di Cileungsi-Jonggol, Sopir Kabur

Bogor | Sabtu, 07 November 2026 | 21:26 WIB

PDIP Jajaki Dukungan DPR untuk Goyang Posisi Gibran! Hasto Singgung Tiga 'Dosa' Ini

PDIP Jajaki Dukungan DPR untuk Goyang Posisi Gibran! Hasto Singgung Tiga 'Dosa' Ini

News | Sabtu, 07 November 2026 | 21:18 WIB

Hasto PDIP Dorong DPR Singkirkan Wapres Gibran

Hasto PDIP Dorong DPR Singkirkan Wapres Gibran

News | Sabtu, 07 November 2026 | 21:17 WIB

Motif Pembunuhan Wanita di Kos Cigugur Tengah, Pelaku Sakit Hati Diusir

Motif Pembunuhan Wanita di Kos Cigugur Tengah, Pelaku Sakit Hati Diusir

Jabar | Sabtu, 07 November 2026 | 21:16 WIB

Cinta Laura Ingatkan Anak Muda Tak Takut Gagal Saat Bangun Bisnis, Ini Alasannya

Cinta Laura Ingatkan Anak Muda Tak Takut Gagal Saat Bangun Bisnis, Ini Alasannya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 21:16 WIB

Darurat Spyware di Indonesia: Saat Penyadapan Ilegal Makin Mudah Mengintai

Darurat Spyware di Indonesia: Saat Penyadapan Ilegal Makin Mudah Mengintai

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 21:07 WIB

×