Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.939

Pengertian Kompensasi: Macam dan Bedanya Dengan Upah

M Nurhadi

Selasa, 30 November 2021 | 23:01 WIB
Pengertian Kompensasi: Macam dan Bedanya Dengan Upah
Ilustrasi uang untuk gaji pegawai (Antara).

Suara.com - Dalam dunia kerja, kamu pasti sering mendengar kata kompensasi untuk mengganti sebuah pekerjaan. Pengertian kompensasi adalah imbalan berupa uang atau bukan uang yang diberikan kepada karyawan atau anggota di dalam sebuah perusahaan atau organisasi.

Secara lebih luas, seperti dilansir dari online-pajak.com, di dalam prinsip keuangan dan perpajakan kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima baik berupa fisik maupun nonfisik.

Kompensasi juga berarti seluruh imbalan yang diterima oleh seorang pekerja atas jasa atau hasil dari pekerjaannya dalam sebuah perusahaan dalam bentuk uang atau barang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Istilah ini sangat berhubungan dengan imbalan finansial (financial reward) yang diberikan kepada seseorang atas dasar hubungan pekerjaan.

Kompensasi yang diberikan perusahaan turut membawa dampak positif di lingkungan kerja. Kompensasi bisa membuat karyawan berprestasi bertahan dan terpacu untuk bekerja dengan lebih giat.

Kompensasi juga akan memberi daya tarik lebih bagi para pencari kerja untuk melamar di perusahaan yang sesuai dengan kemampuan, sekaligus membuat citra perusahaan lebih baik dibandingkan kompetitor.

Terakhir, kompensasi akan memacu karyawan berkualitas untuk bekerja di perusahaan tersebut sehingga perusahaan akan mendapatkan pekerja berkualitas.

Jenis-jenis Kompensasi

Kompensasi dalam pekerjaan dibedakan atas tiga jenis yakni kompensasi langsung, kompensasi tidak langsung, dan kompensasi non finansial. Kompensasi langsung merupakan segala bentuk imbalan yang berwujud uang atas apa yang kita kerjakan seperti gaji, tunjangan, insentif, dan bonus.

Sementara itu, kompensasi tidak langsung juga berwujud uang namun disalurkan melalui pihak ketiga, misalnya asuransi kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang keikutsertaannya ditanggung oleh perusahaan. Perusahaan juga wajib membayar premi atas komponen wajib untuk keluarga dari karyawan.

baca juga

Terakhir, kompensasi non finansial didapatkan karyawan dari perusahaan namun tidak berwujud uang, antara lain pelatihan kerja, lingkungan yang nyaman, atau memiliki supervisi yang bersedia memperbaiki hasil kerja kita.

Kompensasi non finansial ini biasanya juga menjadi pertimbangan karyawan untuk tetap bertahan atau pindah ke perusahaan baru. Selain itu, nama besar dari perusahaan juga secara tidak langsung memberikan kompensasi non finansial bagi karyawan karena berkaitan erat dengan kredibilitas.  

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Gibran Sahkan UMK Kota Solo 2022, Ini Besaran Kenaikannya

Tok! Gibran Sahkan UMK Kota Solo 2022, Ini Besaran Kenaikannya

Surakarta | Selasa, 30 November 2021 | 16:20 WIB

UMK Sleman Ditetapkan, Apindo: Walau Berat, Tetapi Kami Siap Laksanakan

UMK Sleman Ditetapkan, Apindo: Walau Berat, Tetapi Kami Siap Laksanakan

Jogja | Selasa, 30 November 2021 | 14:53 WIB

UMP 2022 DKI Ingin Dinaikan Lagi, Wagub DKI: Pengusaha Tak Masalah sampai 5 Persen

UMP 2022 DKI Ingin Dinaikan Lagi, Wagub DKI: Pengusaha Tak Masalah sampai 5 Persen

News | Selasa, 30 November 2021 | 13:56 WIB

Naik 5,12 Persen, Kini UMK Sleman Rp2 Juta

Naik 5,12 Persen, Kini UMK Sleman Rp2 Juta

Jogja | Selasa, 30 November 2021 | 12:42 WIB

Tak Ditemui Gubernur Khofifah, Buruh Ancam Demo Lagi

Tak Ditemui Gubernur Khofifah, Buruh Ancam Demo Lagi

Jatim | Senin, 29 November 2021 | 23:55 WIB

Resmi, UMK Kutim 2022 Jadi Rp 3,1 Juta

Resmi, UMK Kutim 2022 Jadi Rp 3,1 Juta

Kaltim | Senin, 29 November 2021 | 21:26 WIB

Terkini

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat

BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat

Batam | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:14 WIB

Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Jogja | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:10 WIB

Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness

Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness

Bekaci | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:06 WIB

Dari Yoga Sampai Konser Musik, Ini Sederet Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Dari Yoga Sampai Konser Musik, Ini Sederet Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Surakarta | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:02 WIB

Wajar Warga Enggan Bayar Pajak saat Ekonomi Lesu, Pengawasan Ketat Tak Diperlukan

Wajar Warga Enggan Bayar Pajak saat Ekonomi Lesu, Pengawasan Ketat Tak Diperlukan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:01 WIB

BRI Wellness Experience Tawarkan Aktivitas Seru dan Promo Transaksi Digital

BRI Wellness Experience Tawarkan Aktivitas Seru dan Promo Transaksi Digital

Sumbar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:57 WIB

×