Pengertian Kompensasi: Macam dan Bedanya Dengan Upah

M Nurhadi

Selasa, 30 November 2021 | 23:01 WIB
Pengertian Kompensasi: Macam dan Bedanya Dengan Upah
Ilustrasi uang untuk gaji pegawai (Antara).

Suara.com - Dalam dunia kerja, kamu pasti sering mendengar kata kompensasi untuk mengganti sebuah pekerjaan. Pengertian kompensasi adalah imbalan berupa uang atau bukan uang yang diberikan kepada karyawan atau anggota di dalam sebuah perusahaan atau organisasi.

Secara lebih luas, seperti dilansir dari online-pajak.com, di dalam prinsip keuangan dan perpajakan kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima baik berupa fisik maupun nonfisik.

Kompensasi juga berarti seluruh imbalan yang diterima oleh seorang pekerja atas jasa atau hasil dari pekerjaannya dalam sebuah perusahaan dalam bentuk uang atau barang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Istilah ini sangat berhubungan dengan imbalan finansial (financial reward) yang diberikan kepada seseorang atas dasar hubungan pekerjaan.

Kompensasi yang diberikan perusahaan turut membawa dampak positif di lingkungan kerja. Kompensasi bisa membuat karyawan berprestasi bertahan dan terpacu untuk bekerja dengan lebih giat.

Kompensasi juga akan memberi daya tarik lebih bagi para pencari kerja untuk melamar di perusahaan yang sesuai dengan kemampuan, sekaligus membuat citra perusahaan lebih baik dibandingkan kompetitor.

Terakhir, kompensasi akan memacu karyawan berkualitas untuk bekerja di perusahaan tersebut sehingga perusahaan akan mendapatkan pekerja berkualitas.

Jenis-jenis Kompensasi

Kompensasi dalam pekerjaan dibedakan atas tiga jenis yakni kompensasi langsung, kompensasi tidak langsung, dan kompensasi non finansial. Kompensasi langsung merupakan segala bentuk imbalan yang berwujud uang atas apa yang kita kerjakan seperti gaji, tunjangan, insentif, dan bonus.

Sementara itu, kompensasi tidak langsung juga berwujud uang namun disalurkan melalui pihak ketiga, misalnya asuransi kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang keikutsertaannya ditanggung oleh perusahaan. Perusahaan juga wajib membayar premi atas komponen wajib untuk keluarga dari karyawan.

baca juga

Terakhir, kompensasi non finansial didapatkan karyawan dari perusahaan namun tidak berwujud uang, antara lain pelatihan kerja, lingkungan yang nyaman, atau memiliki supervisi yang bersedia memperbaiki hasil kerja kita.

Kompensasi non finansial ini biasanya juga menjadi pertimbangan karyawan untuk tetap bertahan atau pindah ke perusahaan baru. Selain itu, nama besar dari perusahaan juga secara tidak langsung memberikan kompensasi non finansial bagi karyawan karena berkaitan erat dengan kredibilitas.  

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Gibran Sahkan UMK Kota Solo 2022, Ini Besaran Kenaikannya

Tok! Gibran Sahkan UMK Kota Solo 2022, Ini Besaran Kenaikannya

Surakarta | Selasa, 30 November 2021 | 16:20 WIB

UMK Sleman Ditetapkan, Apindo: Walau Berat, Tetapi Kami Siap Laksanakan

UMK Sleman Ditetapkan, Apindo: Walau Berat, Tetapi Kami Siap Laksanakan

Jogja | Selasa, 30 November 2021 | 14:53 WIB

UMP 2022 DKI Ingin Dinaikan Lagi, Wagub DKI: Pengusaha Tak Masalah sampai 5 Persen

UMP 2022 DKI Ingin Dinaikan Lagi, Wagub DKI: Pengusaha Tak Masalah sampai 5 Persen

News | Selasa, 30 November 2021 | 13:56 WIB

Naik 5,12 Persen, Kini UMK Sleman Rp2 Juta

Naik 5,12 Persen, Kini UMK Sleman Rp2 Juta

Jogja | Selasa, 30 November 2021 | 12:42 WIB

Tak Ditemui Gubernur Khofifah, Buruh Ancam Demo Lagi

Tak Ditemui Gubernur Khofifah, Buruh Ancam Demo Lagi

Jatim | Senin, 29 November 2021 | 23:55 WIB

Resmi, UMK Kutim 2022 Jadi Rp 3,1 Juta

Resmi, UMK Kutim 2022 Jadi Rp 3,1 Juta

Kaltim | Senin, 29 November 2021 | 21:26 WIB

Terkini

Punya Dapur Menyatu dengan Ruang Tamu? Perhatikan Aturan Feng Shui Ini agar Rezeki Tetap Lancar!

Punya Dapur Menyatu dengan Ruang Tamu? Perhatikan Aturan Feng Shui Ini agar Rezeki Tetap Lancar!

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 15:24 WIB

Mending HP Bekas Flagship atau HP Baru Rp4 Jutaan? Ini Pilihannya

Mending HP Bekas Flagship atau HP Baru Rp4 Jutaan? Ini Pilihannya

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 15:24 WIB

Pelayanan JKN Bikin Tenang, Siti Lewati Persalinan Setelah Sempat Cemas

Pelayanan JKN Bikin Tenang, Siti Lewati Persalinan Setelah Sempat Cemas

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:23 WIB

UMKM Makin Bergantung AI, Risiko Data Seller dan Buyer Mengintai

UMKM Makin Bergantung AI, Risiko Data Seller dan Buyer Mengintai

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:22 WIB

Sardjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031

Sardjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:21 WIB

Rahasia Makeup Natural ala Lady Gaga, Cukup dengan 3 Produk!

Rahasia Makeup Natural ala Lady Gaga, Cukup dengan 3 Produk!

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 15:20 WIB

8 Tips Memilih Produk Dekorasi Feng Shui yang Cocok untuk Rumah

8 Tips Memilih Produk Dekorasi Feng Shui yang Cocok untuk Rumah

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 15:15 WIB

Kenapa Zodiak Aries dan Cancer Sering Bentrok dan Sulit Menyatu? Ternyata Ini Alasannya

Kenapa Zodiak Aries dan Cancer Sering Bentrok dan Sulit Menyatu? Ternyata Ini Alasannya

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 15:15 WIB

Duh! AFC Larang Top Skor Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Tampil di Piala Asia U-20 2027

Duh! AFC Larang Top Skor Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Tampil di Piala Asia U-20 2027

Bola | Rabu, 09 September 2026 | 15:14 WIB

Kupas Tuntas Perbedaan Ikatan Ion dan Ikatan Kovalen Beserta Contohnya

Kupas Tuntas Perbedaan Ikatan Ion dan Ikatan Kovalen Beserta Contohnya

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 15:13 WIB

×