Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gandeng JPEN, Subholding Pertamina Perluas Penyaluran Gas Bumi Di Jateng

Bangun Santoso, Achmad Fauzi

Jum'at, 03 Desember 2021 | 14:06 WIB
Gandeng JPEN, Subholding Pertamina Perluas Penyaluran Gas Bumi Di Jateng
ILUSTRASI: Karyawan PT Transgasindo anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melakukan pengecekan rutin instalasi stasiun matering di Pulau Pemping, Batam, Kepri. Stasiun matering Pulau Pemping merupakan pintu utama ekspor gas ke Singapura yang berasal dari gas produsen di Grissik, Sumatera Selatan (Antara)

Suara.com - Subholding Gas Pertamina dalam hal ini, PT PGN Tbk menggandeng PT Jateng Petro Energi (Perseroda) (JPEN) mengenai pengembangan pasar gas bumi di wilayah Jawa Tengah. Kerja sama ini ditandai dengan perjanjian Head of Agreement (HoA) antara kedua perusahaan.

Direktur Utama PGN, M Haryo Yunianto mengatakan, saat ini perserian telah melayani 13.961 pelanggan rumah tangga yang tersebar di Kota Semarang dan Blora.

Bersama JPEN, kerja sama ini diharapkan dapat menjangkau potensi pelanggan jargas rumah tangga sekitar 31.800 SR yang berlokasi di Kabupaten Cilacap, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Klaten, Kota Solo, dan DI. Yogyakarta.

Selain itu untuk memenuhi dan mendorong pemanfaatan gas bumi di wilayah baru di Jawa Tengah, PGN akan menyediakan infrastruktur gas bumi melalui perluasan kapasitas SPBG sebagai CNG Hub dan jaringan pemasaran gas bumi.

"Kerja sama juga penting untuk pelaksanaan research and development terkait teknologi dan infrastruktur yang akan kita gunakan dalam penyediaan gas serta utilisasi gas bumi, baik untuk pelanggan industri, komersial, dan rumah tangga di Jawa Tengah," ujar Haryo dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).

Haryo menuturkan bahwa research and development meliputi empat poin penting. Pertama adalah pengembangan infrastruktur gas bumi dengan moda kereta api milik PT KAI dan mini storage LNG untuk pelanggan rumah tangga, khususnya di wilayah Jawa Tengah bagian selatan, seperti Cilacap, Yogyakarta, Solo, dan Klaten.

Kedua, pengembangan cold storage excess dari proses regasifikasi di mini storage LNG, yang akan dimulai dengan kajian kelayakan teknis dan keekonomian.

Kemudian, Ketiga adalah pengembangan teknologi bottling atau tabung Vertical Gas Liquid (VGL) sebagai moda untuk menyalurkan LNG ke lokasi pelanggan PGN yang jauh dari gridline pipa gas distribusi.

"Keempat adalah pemilihan infrastruktur dan teknologi untuk menginisiasi pola distribusi gas bumi di Provinsi Jawa Tengah melalui mekanisme sharing investasi dalam rangka penyerapan gas stranded source," pungkas Haryo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PGN Sepakati Sembilan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi, Ini Rinciannya

PGN Sepakati Sembilan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi, Ini Rinciannya

Bisnis | Kamis, 02 Desember 2021 | 08:16 WIB

13 Mahasiswa Papua Bali Terluka Usai Bentrok Dengan PGN di Denpasar, Ini Kronologinya

13 Mahasiswa Papua Bali Terluka Usai Bentrok Dengan PGN di Denpasar, Ini Kronologinya

Bali | Rabu, 01 Desember 2021 | 13:14 WIB

Bentrok di Denpasar Melibatkan AMP Bali Dan Ormas PGN, Lempar Batu Tak Terhindarkan

Bentrok di Denpasar Melibatkan AMP Bali Dan Ormas PGN, Lempar Batu Tak Terhindarkan

Bali | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:44 WIB

Gandeng Kementerian ESDM, PGN Pastikan Keselamatan Industri Migas

Gandeng Kementerian ESDM, PGN Pastikan Keselamatan Industri Migas

News | Kamis, 25 November 2021 | 20:46 WIB

Dalam Ajang ADNEC Abu Dhabi, PGN Pamerkan Digitalisasi Penyaluran Gas

Dalam Ajang ADNEC Abu Dhabi, PGN Pamerkan Digitalisasi Penyaluran Gas

Bisnis | Senin, 22 November 2021 | 20:12 WIB

PGN: 23.570 Rumah di Pasuran dan Probolinggo Kini Teraliri Gas Bumi

PGN: 23.570 Rumah di Pasuran dan Probolinggo Kini Teraliri Gas Bumi

Bisnis | Jum'at, 19 November 2021 | 17:33 WIB

Terkini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:13 WIB

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:51 WIB

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:49 WIB

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:10 WIB

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:51 WIB

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:47 WIB

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:11 WIB