Dorong Iklim Ramah Investasi, Indonesia Siap Jadi Salah Satu Negara Ekonomi Terbesar 2030

Senin, 06 Desember 2021 | 09:00 WIB
Dorong Iklim Ramah Investasi, Indonesia Siap Jadi Salah Satu Negara Ekonomi  Terbesar 2030
(Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Foreign Direct Investment (FDI) merupakan investasi yang berasal dari luar negeri, atau sering disebut sebagai investasi dari pihak asing. Menurut blog.investree.id, di Indonesia, hingga saat ini jumlah investasi asing masih cukup tinggi, mencapai 63,42% dari total seluruh investasi. Artinya, FDI masih mendominasi investasi di Indonesia.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali merilis data capaian realisasi investasi pada Triwulan I (periode Januari - Maret) 2021 sebesar Rp219,7 triliun, atau meningkat 4,3% jika dibandingkan triwulan I Tahun 2020. Sedangkan jika dibandingkan dengan periode triwulan sebelumnya, meningkat sebesar 2,4%.

”Realisasi investasi asing sebesar 50,8% menunjukkan tumbuhnya kepercayaan dunia atas iklim investasi, serta potensi investasi di Indonesia. Hal ini tentu perlu mendapatkan apresiasi atas kerjasama seluruh pihak yang membantu kami dalam mendorong pertumbuhan investasi, terutama di saat pandemi Covid-19, yang masih dirasakan sampai saat ini,” ujar Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.

Pada periode Triwulan I Tahun 2021 realisasi investasi di luar Jawa sebesar Rp114,4 triliun meningkat 11,7% dari periode yang sama pada tahun 2020 sebesar Rp102,4 triliun.

Masih menurut situs yang sama, lima besar negara asal PMA adalah Singapura (US$ 2,6 miliar, 34,0%); China (1,0 miliar dolar AS, 13,6%); Korea Selatan (0,9 miliar dolar AS, 11,1%); Hongkong, RRT (0,8 miliar dolar AS, 10,8%); dan Swiss (0,5 miliar dolar AS, 6,1%).

Pengesahan Omnibus Law yang dilakukan beberapa waktu lalu ternyata memberikan sentimen positif pada investor. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM menyebut, realisasi investasi selama triwulan II-2021 mengalami peningkatan 16,2%, sehingga mencapai Rp223,0 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, senilai Rp191,9 triliun.

Menanggapi soal saktinya Omnibus Law dalam memberikan dampak positif pada dunia investasi, Direktur Pengembangan Promosi Kementerian Investasi/BKPM, Ricky Kusmayadi, pernah mengatakan, Omnibus Law telah mampu menarik banyak investasi baru, menciptakan lapangan kerja, dan menstimulasi ekonomi.

"Omnibus Law menarik banyak investasi baru, menciptakan lapangan kerja, stimulasi ekonomi dengan menyederhanakan proses perizinan, harmonisasi berbagai undang-undang dan kebijakan, membuat pemutusan kebijakan lebih cepat bagi pemerintah pusat untuk merespons perubahan dan tantangan global," katanya, dalam webinar bertajuk “Connecting EU and UK Businesses to Growth Opportunities in ASEAN”, beberapa waktu lalu.

Teknologi Digital Dibidik Pemodal Asing
Salah satu peluang investasi yang dibidik luar para pemodal asing di luar negeri adalah bidang teknologi digital. Indonesia merupakan negara dengan jumlah pengguna internet tertinggi di dunia, yaitu sekitar 196 juta pengguna. Jumlah ini naik 15% daripada yang tercatat pada 2018.

Baca Juga: HSBC dan Tamasek Kerja Sama Bikin Platform Pembiayaan Utang Infrastruktur Asia Tenggara

Dikutip dari Databoks, jumlah pengguna e-commerce di Indonesia pada 2017 mencapai 139 juta pengguna, kemudian naik 10,8% menjadi 154,1 juta pengguna tahun lalu. Tahun ini diproyeksikan akan mencapai 168,3 juta pengguna dan pada 2023 akan mencapai 212,2 juta pengguna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI