Suara.com - VP Crude & Product Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina Persero periode 2019-2023 Dwi Sudarsono (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018 sampai 2023.
Dalam konferensi pers, Kejagung mengumumkan ada 9 tersangka baru. Namun, hanya 8 tersangka yang ditahan. Satu tersangka yang belum ditahan adalah pengusaha minyak Riza Chalid yang diduga sedang berada di Singapura.
Kejagung pun mengumumkan ada penambahan kerugian negara dalam perkara ini. Dari sebelumnya disebut Rp 193,7 triliun, kini perhitungan terbaru menjadi Rp 285 triliun.[ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]