Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

Pemkab Kutai Kartanegara Daftarkan Pekerja Rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 10 Desember 2021 | 19:14 WIB
Pemkab Kutai Kartanegara Daftarkan Pekerja Rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendaftarkan pekerja rentan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Dok: BPJS Ketenagakerjaa)

Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara mendaftarkan 35.440 pekerja rentan di wilayahnya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Atas komitmen tinggi tersebut BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disapa BPJAMSOSTEK memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Gedung Pendopo Bupati, Kamis (9/12/2021).

Pekerja rentan yang didaftarkan tersebut terdiri dari pekerja tani, nelayan, dan buruh lepas yang ada di data Dinas Sosial Kab Kukar. Total anggaran yang digunakan dalam pemberian perlindungan tersebut sebesar Rp1,78 miliar yang bersumber dari anggaran APBD Pemkab Kukar.

Anggoro Eko Cahyo dalam sambutannya mengapresiasi komitmen tinggi yang ditunjukan oleh Pemkab Kukar.

“Kami hadir mengapresiasi Bapak Bupati Edi karena beliau sangat concern pada pekerja rentan, dan memang tugas kami sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan perangkat pemerintah untuk melaksanakan janji bahwa negara hadir di setiap para pekerja, dan juga ditegaskan dengan Inpres no 2 tahun 2021,” Jelasnya.

Selain memberikan penghargaan kepada Pemkab Kukar, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian dan Manfaat Beasiswa kepada ahli waris dan anak pekerja rentan dan Non ASN yang meninggal dunia. Jumlah santunan Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan sebesar Rp168 juta untuk 4 ahli waris serta Manfaat Beasiswa untuk anak sebesar Rp216 juta sehingga total yang diberikan mencapai Rp384 juta.

“Tadi kita lihat sendiri beberapa keluarga korban, saudara- saudara kita, ada yang baru mendaftar bulan Oktober, ternyata takdirnya dua bulan kemudian meninggal dunia, kalau kita lihat iurannya yang dibantu oleh Pemda adalah Rp16.800 dikali 2 sekitar Rp30 ribu sampai Rp40 ribu, namun mereka mendapatkan Rp42 juta, ini tidak akan bisa dijamin oleh asuransi swasta ataupun komersil kecuali Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang memang dibentuk oleh pemerintah,” tegas Anggoro.

Dirinya melanjutkan, pihaknya akan terus mengedukasi pekerja yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan Jamsostek, dan apa yang dilakukan oleh Pemkab Kukar ini akan menginspirasi pemerintah daerah yang lain untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di wilayahnya.

Selanjutnya Edi Damansyah dalam keterangan persnya mengatakan, program yang dihadirkan tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya.

“Ini memang tindak lanjut MoU kami, pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara dengan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya memberikan perlindungan kepada warga masyarakat yang kategori pekerja rentan,” jelasnya.

Edi menjelaskan ada beberapa kriteria dalam mendapatkan bantuan dari Pemkab Kukar dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Pekerja merupakan pekerja rentan, merupakan bagian aparatur pemerintah non ASN, karena seperti tenaga honor, perangkat desa, BPD, RT, itu menjalankan tugas- tugas pemerintahan, ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan pada pekerja rentan,” tambahnya.

Bupati Edi meyakini, dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan ini akan membantu pekerja dan keluarganya merasa tenang di saat melaksanakan pekerjaan.

“Saya kira ini harus diketahui semua masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan, bahwa ini disiapkan untuk melindungi masyarakat, dan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara, ayo sama-sama mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Edi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Kena PHK Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Selama 6 Bulan, Ini Syarat Lengkapnya

Buruh Kena PHK Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Selama 6 Bulan, Ini Syarat Lengkapnya

Bisnis | Jum'at, 10 Desember 2021 | 15:39 WIB

Hakordia 2021, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

Hakordia 2021, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

Bisnis | Jum'at, 10 Desember 2021 | 10:56 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang?

Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang?

Jabar | Kamis, 09 Desember 2021 | 17:31 WIB

4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Serta Syarat-syarat yang Diperlukan

4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Serta Syarat-syarat yang Diperlukan

Jabar | Kamis, 09 Desember 2021 | 17:11 WIB

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website dan Aplikasi BPJSTKU

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website dan Aplikasi BPJSTKU

Jabar | Kamis, 09 Desember 2021 | 14:27 WIB

Adaptif dan Solutif, Jadi Tema HUT Ke-44 BPJS Ketenagakerjaan

Adaptif dan Solutif, Jadi Tema HUT Ke-44 BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Kamis, 09 Desember 2021 | 12:09 WIB

Terkini

3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP

3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:15 WIB

Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus

Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:14 WIB

Sentimen Damai Timur Tengah dan Pembatasan Wewenang Trump Redam Harga Minyak

Sentimen Damai Timur Tengah dan Pembatasan Wewenang Trump Redam Harga Minyak

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:06 WIB

Kabar Baik untuk Emak-Emak! Harga Cabai dan Bawang Merah Turun, Ini Daftar Lengkapnya

Kabar Baik untuk Emak-Emak! Harga Cabai dan Bawang Merah Turun, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:53 WIB

Rupiah Resmi Masuk Jurang ke Level Rp18.010 per Dolar AS, Pasar Menanti Langkah Bank Indonesia

Rupiah Resmi Masuk Jurang ke Level Rp18.010 per Dolar AS, Pasar Menanti Langkah Bank Indonesia

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:46 WIB

IHSG Lanjutkan Pelemahan ke Level 5.800-an pada Kamis Pagi, Simak Saham-saham Ini

IHSG Lanjutkan Pelemahan ke Level 5.800-an pada Kamis Pagi, Simak Saham-saham Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:17 WIB

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:58 WIB

Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram

Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:50 WIB

Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan

Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:43 WIB

Purbaya Klaim Kemenkeu Ikut Laporkan Kasus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Purbaya Klaim Kemenkeu Ikut Laporkan Kasus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:42 WIB