Sarjito Resmi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, OJK Targetkan Bursa Beroperasi 1 Januari 2027

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Kamis, 10 September 2026 | 07:05 WIB
Sarjito Resmi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, OJK Targetkan Bursa Beroperasi 1 Januari 2027
Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), Sarjito saat ditemui usai pelantikan di kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/9/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Ketua MA Sunarto melantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
  • OJK menyiapkan regulasi, struktur organisasi, dan anggaran agar bursa mineral dapat beroperasi pada 1 Januari 2027.
  • Sarjito menyatakan BMKS dibentuk agar Indonesia menjadi penentu harga komoditas mineral strategis global yang berdaya saing.

Suara.com - Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, mengambil sumpah jabatan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penyesuaian Nomenklatur Jabatan dalam Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 31 Agustus 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, OJK tengah mempersiapkan dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan BMKS.

Pertama, RPOJK yang mengatur proses peralihan. Kedua, RPOJK yang mengatur penyelenggaraan bursa mineral dan komoditas strategis.

Selain menyiapkan regulasi, OJK telah melengkapi struktur organisasi dengan sumber daya manusia serta anggaran yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang BMKS.

"Selanjutnya, OJK akan terus melakukan persiapan-persiapan sehingga harapan kita semua nanti di 1 Januari 2027 sudah bisa berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33," kata Friderica dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat ditemui di Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (9/9/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat ditemui di Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (9/9/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

Sementara itu, Sarjito, mengatakan salah satu tugas Kepala Eksekutif Pengawas BMKS sesuai Undang-Undang P2SK adalah menciptakan harga acuan Indonesia untuk mineral dan komoditas strategis.

Menurut Sarjito, sebagai salah satu penghasil mineral terbesar di dunia, terutama nikel dan berbagai komoditas strategis lainnya, Indonesia seharusnya memiliki kemampuan untuk menentukan harga komoditas tersebut.

"Paling tidak untuk awal tidak lagi menjadi price taker, tetapi bisa menjadi price influencer dan menjadikan bursa kita menjadi reference. At the end kita tentu harus sanggup dan mampu confident untuk menjadi price maker," tukasnya.

baca juga

Sebelumnya, Sarjito ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI DPR RI.

Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, Sarjito resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diperkuat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Melalui Undang-Undang P2SK, tugas OJK diperluas dengan mencakup pengaturan dan pengawasan kegiatan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Dalam ketentuan tersebut, BMKS merupakan sistem pasar yang terorganisasi dan terintegrasi untuk menyelenggarakan perdagangan mineral dan komoditas strategis, termasuk derivatifnya.

Penyelenggaraan BMKS akan didukung ekosistem pendanaan serta instrumen keuangan berbasis digital dengan mekanisme harga, mutu, penyelesaian transaksi, dan manajemen risiko yang diatur dan diawasi OJK.

Ilustrasi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. [Antara]
Ilustrasi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. [Antara]

Pembentukan BMKS diarahkan untuk menciptakan harga acuan Indonesia, memperkuat hilirisasi dan industrialisasi, meningkatkan daya saing, memperkuat perekonomian nasional, menjaga integritas pasar, serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam dan komoditas Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bursa Kripto CFX Dukung Atlet Muda Indonesia dalam 20th Asian Games Aichi-Nagoya

Bursa Kripto CFX Dukung Atlet Muda Indonesia dalam 20th Asian Games Aichi-Nagoya

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 11:00 WIB

12 Bank Bangkrut di Indonesia, Terbaru Izin BPR Syariah Gaido Dicabut

12 Bank Bangkrut di Indonesia, Terbaru Izin BPR Syariah Gaido Dicabut

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 10:21 WIB

IASC Blokir Dana Terkait Scam Online Capai Rp724,1 Miliar

IASC Blokir Dana Terkait Scam Online Capai Rp724,1 Miliar

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 20:32 WIB

Emiten Milik Bakrie hingga Salim Kena Sanksi Miliaran dari OJK, Berikut Daftarnya

Emiten Milik Bakrie hingga Salim Kena Sanksi Miliaran dari OJK, Berikut Daftarnya

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 10:36 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2026 dan Upaya Formalisasi Usaha Bagi UMKM

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2026 dan Upaya Formalisasi Usaha Bagi UMKM

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Masih Ada Emiten dan Akuntan Publik Nakal, Mainkan Dana IPO

Masih Ada Emiten dan Akuntan Publik Nakal, Mainkan Dana IPO

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Terkini

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

×