Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah atau SHM, Syarat Lengkap dan Permohonan

M Nurhadi

Rabu, 15 Desember 2021 | 13:59 WIB
Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah atau SHM, Syarat Lengkap dan Permohonan
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah hutan desa kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. [Foto Biro Pers Setpres]

Suara.com - Sertifikat Hak Milik atau SHM adalah jenis sertifikat yang dikeluarkan sebagai bukti kepemilikan hak penuh atas lahan atau tanah oleh pemegang sertifikat tersebut, artinya seseorang yang memiliki lahan atau tanah diwajibkan untuk memiliki sertifikat ini.

SHM digunakan sebagai bukti otentik atas kepemilikian tanah, sertifikat ini juga berfungsi untuk memenangkan pemilik SHM dalam terjadinya sengketa kepemilikan tanah.

Apabila SHM sudah dibeli oleh seseorang maka pemilik baru disarankan untuk segera melakukan balik nama SHM untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Berapa biaya balik nama SHM? Apa saja syaratnya? Simak ulasan lengkapnya di bawah!

Syarat Balik Nama SHM

Mengutip dalam hukumonline.com, berikut adalah beberapa persyaratan yang wajib anda penuhi untuk melakukan proses balik nama SHM:

1. Surat:

a. Permohonan

b. Kuasa otentik, jika permohonannya dikuasakan *).

baca juga

2. Sertipikat hak atas tanah/Sertipikat HMSRS

3. Akta Jual Beli dari PPAT

4. Fotocopy identitas diri pemegang hak, penerima hak dan atau kuasanya yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

5. Bukti pelunasan : **)

a. BPHTB;

b. PPh Final.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jababeka Residence Hadirkan Ruko Komersial Bersertifikat Hak Milik

Jababeka Residence Hadirkan Ruko Komersial Bersertifikat Hak Milik

Bisnis | Rabu, 15 Desember 2021 | 07:48 WIB

Syarat Balik Nama Motor, dari Prosedur Sampai Biaya

Syarat Balik Nama Motor, dari Prosedur Sampai Biaya

Jabar | Jum'at, 10 Desember 2021 | 15:02 WIB

3 Cara Cek Biaya Balik Nama Motor Online: Lengkap dan Praktis

3 Cara Cek Biaya Balik Nama Motor Online: Lengkap dan Praktis

Otomotif | Kamis, 09 Desember 2021 | 18:04 WIB

Cara Balik Nama Mobil, Perhatikan Setelah Membeli Mobil Bekas

Cara Balik Nama Mobil, Perhatikan Setelah Membeli Mobil Bekas

Jabar | Selasa, 07 Desember 2021 | 10:02 WIB

Cara Balik Nama Motor Mudah Lengkap dengan Syarat dan Alur di Samsat

Cara Balik Nama Motor Mudah Lengkap dengan Syarat dan Alur di Samsat

Jabar | Senin, 06 Desember 2021 | 11:44 WIB

Ditekan Masyarakat Internasional, Taliban Akhirnya Nyatakan Perempuan Bukan Hak Milik

Ditekan Masyarakat Internasional, Taliban Akhirnya Nyatakan Perempuan Bukan Hak Milik

Bekaci | Minggu, 05 Desember 2021 | 17:35 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×