Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara mengurus KTP Hilang: Syarat, Biaya dan Waktu yang Dibutuhkan

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 23 Desember 2021 | 11:06 WIB
Cara mengurus KTP Hilang: Syarat, Biaya dan Waktu yang Dibutuhkan
Seorang transpuan menunjukkan KTP Elektronik miliknya di Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (16/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

1. Buat surat pengantar dari RT dan RW di lingkungan tempat tinggal kita, lengkap dengan stempel RT/RW dan tanda tangan ketua RT/RW.

2. Menuju kantor kelurahan atau balai desa dengan membawa berkas-berkas yang telah dibuat sebelumnya, antara lain Surat Keterangan Kehilangan E-KTP dari kepolisian, surat pengantar dari RT/RW, Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dan fotokopi KTP yang hilang jika ada.

3. Pihak kelurahan akan memberikan surat pengantar dan formulir permohonan E-KTP baru untuk dibawa ke kantor kecamatan.

4. Setelah urusan di kantor kelurahan beres, tahap berikutnya adalah datang ke kantor kecamatan atau dinas kependudukan, dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan penerbitan ulang E-KTP menggantikan E-KTP yang hilang berupa:

1. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

3. Fotokopi e-KTP yang hilang (jika ada)

4. Surat pengantar dari kelurahan.

5. Formulir permohonan E-KTP baru dari kelurahan.

5. Semua berkas persyaratan tersebut akan diperiksa dan diverifikasi oleh petugas kantor kecamatan. Lamanya proses pembuatan E-KTP baru sebagai pengganti KTP yang hilang sekitar 7 hari kerja.

6. Jika sudah jadi, pemilik E-KTP wajib mengambil sendiri dengan mendatangi kantor kecamatan. Tidak boleh diwakilkan karena kantor kecamatan memerlukan verifikasi sidik jari pemilik e-KTP tersebut.

Biaya Mengurus KTP Hilang

Perlu anda perhatikan bahwa mengurus proses KTP yang hilang tidak dikenakan biaya sama sekali, adapun biaya yang harus anda keluarkan hanya sebatas keperluan fotokopi berkas-berkas.

Demikian adalah ulasan tentang cara urus KTP hilang, beserta alur dan persyaratannya. Semoga dapat dijadikan sebagai referensi bagi anda yang ingin mengurus KTP hilang.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Langkah Mudah Cara Cek NIK KTP Online

5 Langkah Mudah Cara Cek NIK KTP Online

Jabar | Selasa, 21 Desember 2021 | 11:32 WIB

Dukcapil Jaksel Dorong Transpuan Rekam e-KTP di Kelurahan

Dukcapil Jaksel Dorong Transpuan Rekam e-KTP di Kelurahan

Jakarta | Senin, 13 Desember 2021 | 15:46 WIB

Cara Urus KTP Hilang karena Jatuh dari Motor

Cara Urus KTP Hilang karena Jatuh dari Motor

Jabar | Selasa, 07 Desember 2021 | 10:12 WIB

Tersangka Kasus e-KTP, Ini Dalih KPK Belum Tahan Eks Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya

Tersangka Kasus e-KTP, Ini Dalih KPK Belum Tahan Eks Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 15:43 WIB

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Telusuri Aset Milik Tersangka Paulus Tannos

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Telusuri Aset Milik Tersangka Paulus Tannos

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 14:13 WIB

Cara Urus KTP Hilang Secara Offline dan Online

Cara Urus KTP Hilang Secara Offline dan Online

Jabar | Kamis, 25 November 2021 | 15:59 WIB

Terkini

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 21:41 WIB

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 20:10 WIB

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:56 WIB

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:49 WIB

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:43 WIB

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 18:36 WIB

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:52 WIB

Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini

Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:46 WIB

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:30 WIB