Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Sri Mulyani Bocorkan Syarat Calon Dewan Komisioner OJK, Salah Satunya Tak Pernah Pailit

M Nurhadi

Jum'at, 31 Desember 2021 | 11:38 WIB
Sri Mulyani Bocorkan Syarat Calon Dewan Komisioner OJK, Salah Satunya Tak Pernah Pailit
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bocoran syarat Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027 berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

"Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan harus memenuhi syarat, pertama, Warga negara Indonesia (WNI)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Jumat (31/12/2021).

Selain itu, Calon Anggota DK OJK harus memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik, cakap melakukan perbuatan hukum, dan tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit.

Calon DK OJK 2022-2027 juga diharuskan sehat jasmani, berusia paling tinggi 65 tahun pada tanggal 20 Juli 2022, mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan, dan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Seleksi Calon Anggota DK OJK 2022-2027 akan dibuka pada 7 Januari 2022 untuk mengisi jabatan anggota non Ex-officio DK OJK yang terdiri dari Ketua DK OJK merangkap anggota, Wakil Ketua DK OJK sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.

Ditambah, untuk mengisi jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota, lalu Ketua Dewan Audit merangkap anggota, serta Anggota DK OJK yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.

Pendaftaran dilakukan secara daring atau online pada laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/ selama 12 (dua belas) hari kerja mulai 7 Januari 2022 sampai 25 Januari 2022 pukul 23.59 WIB.

"Panitia Seleksi mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk turut serta mengambil bagian dalam mewujudkan tujuan Otoritas Jasa Keuangan dengan mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022–2027," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Calon Anggota DK OJK Dibuka 7 Januari 2022

Pendaftaran Calon Anggota DK OJK Dibuka 7 Januari 2022

Lampung | Jum'at, 31 Desember 2021 | 10:21 WIB

Minat Jadi Bos OJK? Pansel Buka Seleksi Mulai 7 Januari 2022

Minat Jadi Bos OJK? Pansel Buka Seleksi Mulai 7 Januari 2022

Bisnis | Jum'at, 31 Desember 2021 | 10:20 WIB

Catatan Akhir Tahun, OJK Sebut Kinerja Pasar Modal Makin Moncer

Catatan Akhir Tahun, OJK Sebut Kinerja Pasar Modal Makin Moncer

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 21:23 WIB

OJK Beberkan Kondisi Sektor Jasa Keuangan Selama 2021

OJK Beberkan Kondisi Sektor Jasa Keuangan Selama 2021

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 11:30 WIB

Kasus Salah Transfer Puluhan Miliar Rupiah, DPR: Jadi Preseden Buruk Industri Perbankan

Kasus Salah Transfer Puluhan Miliar Rupiah, DPR: Jadi Preseden Buruk Industri Perbankan

Bisnis | Selasa, 28 Desember 2021 | 17:41 WIB

OJK Imbau Masyarakat Terlilit Pinjaman Online Ilegal Segera Lapor Polisi

OJK Imbau Masyarakat Terlilit Pinjaman Online Ilegal Segera Lapor Polisi

Sulsel | Selasa, 28 Desember 2021 | 07:05 WIB

Terkini

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:38 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:28 WIB

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:22 WIB

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:21 WIB

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:11 WIB

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:06 WIB

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:04 WIB

×