Minat Jadi Bos OJK? Pansel Buka Seleksi Mulai 7 Januari 2022

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 31 Desember 2021 | 10:20 WIB
Minat Jadi Bos OJK? Pansel Buka Seleksi Mulai 7 Januari 2022
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 akan dibuka pada 7 – 25 Januari 2022. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers Panitia Seleksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (31/12/2021).

"Pendaftaran dilakukan secara daring (online) pada laman https://seleksi dkojk.kemenkeu.go.id/ selama 12 hari kerja terhitung mulai tanggal 7 Januari 2022. Pendaftaran ditutup tanggal 25 Januari 2022 pukul 23.59 WIB," kata Sri Mulyani.

Dia menuturkan seleksi terhadap calon anggota Dewan Komisioner terdiri atas empat tahap, yaitu tahap I pertama Administrasi, tahap II Penilaian makalah, rekam jejak, dan masukan masyarakat. Tahap III Penilaian asesmen dan tes kesehatan, dan tahap IV, yaitu afirmasi/wawancara.

Setelah proses afirmasi/wawancara, Panitia Seleksi akan memilih 21 calon anggota Dewan Komisioner untuk disampaikan kepada Presiden.

Dari 21 calon tersebut, Presiden akan mengajukan 14 nama kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan.

Setelah proses uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden akan menetapkan 7 (tujuh) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027, dan diharapkan pelantikannya dapat dilaksanakan pada 20 Juli 2022.

Sesuai Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan beserta penjelasannya, Panitia Seleksi berjumlah 9 (sembilan) orang dan keanggotaannya terdiri atas unsur Pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat.

Adapun unsur masyarakat adalah akademisi di sektor jasa keuangan, masyarakat industri Perbankan, industri Pasar Modal, dan/atau industri Keuangan Non-Bank yang meliputi Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

Susunan Panitia Seleksi sesuai Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua merangkap Anggota (mewakili Pemerintah),
  2. Perry Warjiyo sebagai Anggota (mewakili Bank Indonesia),
  3. Kartika Wirjoatmodjo sebagai Anggota (mewakili Pemerintah),
  4. Suahasil Nazara sebagai Anggota (mewakili Pemerintah),
  5. Dody Budi Waluyo sebagai Anggota (mewakili Bank Indonesia),
  6. Agustinus Prasetyantoko sebagai Anggota (mewakili masyarakat akademisi),
  7. Muhamad Chatib Basri sebagai Anggota (mewakili masyarakat industri Perbankan),
  8. Ito Warsito sebagai Anggota (mewakili masyarakat industri Pasar Modal), dan
  9. Julian Noor sebagai Anggota (mewakili masyarakat Industri Keuangan Non-Bank).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catatan Akhir Tahun, OJK Sebut Kinerja Pasar Modal Makin Moncer

Catatan Akhir Tahun, OJK Sebut Kinerja Pasar Modal Makin Moncer

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 21:23 WIB

OJK Beberkan Kondisi Sektor Jasa Keuangan Selama 2021

OJK Beberkan Kondisi Sektor Jasa Keuangan Selama 2021

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 11:30 WIB

Kasus Salah Transfer Puluhan Miliar Rupiah, DPR: Jadi Preseden Buruk Industri Perbankan

Kasus Salah Transfer Puluhan Miliar Rupiah, DPR: Jadi Preseden Buruk Industri Perbankan

Bisnis | Selasa, 28 Desember 2021 | 17:41 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB