Minat Jadi Bos OJK? Pansel Buka Seleksi Mulai 7 Januari 2022

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 31 Desember 2021 | 10:20 WIB
Minat Jadi Bos OJK? Pansel Buka Seleksi Mulai 7 Januari 2022
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 akan dibuka pada 7 – 25 Januari 2022. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers Panitia Seleksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (31/12/2021).

"Pendaftaran dilakukan secara daring (online) pada laman https://seleksi dkojk.kemenkeu.go.id/ selama 12 hari kerja terhitung mulai tanggal 7 Januari 2022. Pendaftaran ditutup tanggal 25 Januari 2022 pukul 23.59 WIB," kata Sri Mulyani.

Dia menuturkan seleksi terhadap calon anggota Dewan Komisioner terdiri atas empat tahap, yaitu tahap I pertama Administrasi, tahap II Penilaian makalah, rekam jejak, dan masukan masyarakat. Tahap III Penilaian asesmen dan tes kesehatan, dan tahap IV, yaitu afirmasi/wawancara.

Setelah proses afirmasi/wawancara, Panitia Seleksi akan memilih 21 calon anggota Dewan Komisioner untuk disampaikan kepada Presiden.

Dari 21 calon tersebut, Presiden akan mengajukan 14 nama kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan.

Setelah proses uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden akan menetapkan 7 (tujuh) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027, dan diharapkan pelantikannya dapat dilaksanakan pada 20 Juli 2022.

Sesuai Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan beserta penjelasannya, Panitia Seleksi berjumlah 9 (sembilan) orang dan keanggotaannya terdiri atas unsur Pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat.

Adapun unsur masyarakat adalah akademisi di sektor jasa keuangan, masyarakat industri Perbankan, industri Pasar Modal, dan/atau industri Keuangan Non-Bank yang meliputi Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

Susunan Panitia Seleksi sesuai Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

baca juga
  1. Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua merangkap Anggota (mewakili Pemerintah),
  2. Perry Warjiyo sebagai Anggota (mewakili Bank Indonesia),
  3. Kartika Wirjoatmodjo sebagai Anggota (mewakili Pemerintah),
  4. Suahasil Nazara sebagai Anggota (mewakili Pemerintah),
  5. Dody Budi Waluyo sebagai Anggota (mewakili Bank Indonesia),
  6. Agustinus Prasetyantoko sebagai Anggota (mewakili masyarakat akademisi),
  7. Muhamad Chatib Basri sebagai Anggota (mewakili masyarakat industri Perbankan),
  8. Ito Warsito sebagai Anggota (mewakili masyarakat industri Pasar Modal), dan
  9. Julian Noor sebagai Anggota (mewakili masyarakat Industri Keuangan Non-Bank).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catatan Akhir Tahun, OJK Sebut Kinerja Pasar Modal Makin Moncer

Catatan Akhir Tahun, OJK Sebut Kinerja Pasar Modal Makin Moncer

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 21:23 WIB

OJK Beberkan Kondisi Sektor Jasa Keuangan Selama 2021

OJK Beberkan Kondisi Sektor Jasa Keuangan Selama 2021

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 11:30 WIB

Kasus Salah Transfer Puluhan Miliar Rupiah, DPR: Jadi Preseden Buruk Industri Perbankan

Kasus Salah Transfer Puluhan Miliar Rupiah, DPR: Jadi Preseden Buruk Industri Perbankan

Bisnis | Selasa, 28 Desember 2021 | 17:41 WIB

Terkini

Karhutla Ancam Wilayah IKN, Luasan Terdampak Capai 458 Hektare

Karhutla Ancam Wilayah IKN, Luasan Terdampak Capai 458 Hektare

Kaltim | Rabu, 09 September 2026 | 10:38 WIB

Bocoran Seatplan dan Benefit Fan Meeting Gong Yoo di Jakarta, Harga Tiket Dijual Mulai Rp1,75 Juta

Bocoran Seatplan dan Benefit Fan Meeting Gong Yoo di Jakarta, Harga Tiket Dijual Mulai Rp1,75 Juta

Entertainment | Rabu, 09 September 2026 | 10:37 WIB

PDIP Sebut Pidato AHY Sarat Pesan Politik, Ada Ketidakpuasan di Kabinet Prabowo?

PDIP Sebut Pidato AHY Sarat Pesan Politik, Ada Ketidakpuasan di Kabinet Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:35 WIB

Pangeran Harry Resmi Jadi Rakyat Biasa Pulang ke Inggris

Pangeran Harry Resmi Jadi Rakyat Biasa Pulang ke Inggris

Entertainment | Rabu, 09 September 2026 | 10:34 WIB

Setrika Uap vs Setrika Biasa, Lebih Bagus Mana? Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Setrika Uap vs Setrika Biasa, Lebih Bagus Mana? Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 10:32 WIB

Update Udara Tangerang Kondisi Sedang, Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi dan Bisa Lontarkan Batuan

Update Udara Tangerang Kondisi Sedang, Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi dan Bisa Lontarkan Batuan

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 10:29 WIB

DPR Sahkan RUU Reforma Agraria, BRAN Bakal Dibentuk untuk Bereskan Konflik

DPR Sahkan RUU Reforma Agraria, BRAN Bakal Dibentuk untuk Bereskan Konflik

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 10:29 WIB

SAR Lampung Terjunkan 17 Personel Bantu Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

SAR Lampung Terjunkan 17 Personel Bantu Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Lampung | Rabu, 09 September 2026 | 10:25 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Khusus Kulit Berflek Hitam No Whitecast, Cegah Noda Makin Gelap

5 Rekomendasi Sunscreen Khusus Kulit Berflek Hitam No Whitecast, Cegah Noda Makin Gelap

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 10:23 WIB

Kisruh Bansos di Jakarta: Data Salah Sasaran, Warga Miskin Gigit Jari

Kisruh Bansos di Jakarta: Data Salah Sasaran, Warga Miskin Gigit Jari

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:22 WIB

×