Pemerintah Larang ekspor Batu Bara, Begini Tanggapan Adaro

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 04 Januari 2022 | 19:34 WIB
Pemerintah Larang ekspor Batu Bara, Begini Tanggapan Adaro
Pertambangan batubara milik PT Adaro Energy Tbk. [adaro.com]

Suara.com - Larangan ekspor batu bara oleh pemerintah mulai dari 1 Januari hingga 31 Januari 2022 yang bertujuan menjamin ketersediaan pasokan listrik dalam negeri turut ditanggapi PT Adaro Energy Tbk.

Sekretaris Perusahaan PT Adaro Energy Tbk Mahardika Putranto dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), mengatakan, anak-anak perusahaan perseroan yang terdampak atas kebijakan ini tengah mempersiapkan strategi terkait hal ini.

Anak-anak perusahaan yang dimaksud diantaranya PT Adaro Indonesia, Balangan Coal Companies (PT Semesta Centramas, PTLaskar Semesta Alam, dan PT Paramitha Cipta Sarana), PT Mustika Indah Permai, serta PT Maruwai Coal.

"Apalagi mengingat bahwa anak-anak perusahaan telah memenuhi kewajiban yang berhubungan dengan pengutamaan kebutuhan dalam negeri sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku," ujar Mahardika, Selasa (4/1/2021).

Pada 31 Desember 2021, anak-anak perusahaan perseroan, menerima beberapa surat, yaitu surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara nomor: B 1605/MB.05/DJB.B/2021 tertanggal 31 Desember 2021 perihal “Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum”(Surat B-1605),

Selanjutnya, surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara nomor: B-1611/MB.05/DJB.B/2021 tertanggal 31 Desember 2021 perihal “Pelarangan Penjualan Batubara ke Luar Negeri" dan surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut nomor: UM.006/26/1/DA- 2021 tertanggal 31 Desember 2021 perihal “Pelarangan Sementara Ekspor Batubara”.

Merujuk pada Surat B-1605, seluruh perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) operasi produksi, IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian, dan pemegang izin pengangkutan dan penjualan batu bara, dilarang melakukan penjualan batubara ke luar negeri sejak 1 sampai dengan 31 Januari 2022.

Ditambah lagi, seluruh perusahaan tersebut wajib memasok seluruh produksi batu baranya untuk memenuhi kebutuhan listrik untuk kepentingan umum sesuai kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan/atau penugasan dari pemerintah kepada perusahaan dan/atau kontrak dengan PT PLN (Persero) dan Independent Power Producer (IPP).

Dalam hal sudah terdapat batu bara di pelabuhan muat dan/atau sudah dimuat di kapal, diminta segera mengirimkan batu bara tersebut ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik Grup PT PLN (Persero) dan IPP, yang pelaksanaannya agar segera diselesaikan dengan PT PLN (Persero).

Terdapat juga informasi dalam Surat B-1605 bahwa pelarangan penjualan batubara ke luar negeri tersebut akan dievaluasi dan ditinjau kembali berdasarkan realisasi pasokan batubara untuk PLTU Grup PT PLN (Persero) dan IPP.

"Perseroan dan anak-anak perusahaan sampai dengan saat ini masih terus memonitor dampak yang timbul maupun yang telah timbul dari adanya larangan dan kewajiban dari surat-surat tersebut di atas," pungkas Mahardika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Masa Kritis Energi, Perusahaan Batu Bara Tambah 3,2 Juta Ton Batu Bara ke PLN

Antisipasi Masa Kritis Energi, Perusahaan Batu Bara Tambah 3,2 Juta Ton Batu Bara ke PLN

Bisnis | Selasa, 04 Januari 2022 | 18:28 WIB

Adaro Cs Pasok 3,2 Juta Ton Batu Bara ke PLN Jaga Listrik Tak Padam

Adaro Cs Pasok 3,2 Juta Ton Batu Bara ke PLN Jaga Listrik Tak Padam

Bisnis | Selasa, 04 Januari 2022 | 17:09 WIB

Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara

Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara

Foto | Selasa, 04 Januari 2022 | 15:51 WIB

Adaro Energy (ADRO) Rilis Dividen Interim Hingga Rp4,99 Triliun

Adaro Energy (ADRO) Rilis Dividen Interim Hingga Rp4,99 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Januari 2022 | 14:09 WIB

Jokowi Larang Ekspor Batu Bara, Erick Thohir dan Sejumlah Menteri Langsung Cari Akal

Jokowi Larang Ekspor Batu Bara, Erick Thohir dan Sejumlah Menteri Langsung Cari Akal

Bisnis | Selasa, 04 Januari 2022 | 11:42 WIB

Ketua Banggar DPR: Pelarangan Ekspor Membuat Kita Tak Nikmati Berkah Devisa

Ketua Banggar DPR: Pelarangan Ekspor Membuat Kita Tak Nikmati Berkah Devisa

Bisnis | Selasa, 04 Januari 2022 | 08:47 WIB

Terkini

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:04 WIB

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:39 WIB

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:12 WIB

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:09 WIB

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:46 WIB

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:38 WIB

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:10 WIB