Perjalanan Panjang Kasus Heroin Mary Jane Veloso, Kini Bebas Murni Lewat Grasi Marcos

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 26 September 2026 | 10:41 WIB
Perjalanan Panjang Kasus Heroin Mary Jane Veloso, Kini Bebas Murni Lewat Grasi Marcos
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso memberikan simbol love kehadapan awak media sebelum kepulangan ke negara Filipina. (Antara/Azmi Samsul Maarif)

Suara.com - Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. resmi memberikan pengampunan mutlak kepada Mary Jane Veloso pada 25 September 2026. Keputusan ini memutus vonis mati yang membayangi pekerja migran tersebut sejak belasan tahun lalu.

Aktivisme jaringan masyarakat sipil selama 16 tahun menjadi kunci utama di balik kebebasan murni sang korban perdagangan orang. Direktur Beranda Migran Hanindha Kristy menegaskan bahwa kebebasan ini lahir dari konsistensi desakan publik lintas negara.

Perjalanan panjang hukum Veloso bermula dari penangkapan di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 silam. Petugas menemukan koper berisi 2,6 kilogram heroin yang disandangnya tanpa mengetahui isi sebenarnya.

Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso menyapa wartawan seusai keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024). Mary Jane yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Yogyakarta selama 15 tahun itu menjalani pemindahan ke negara asalnya atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso menyapa wartawan seusai keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024). Mary Jane yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Yogyakarta selama 15 tahun itu menjalani pemindahan ke negara asalnya atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

Sembilan bulan usai penangkapan, Pengadilan Negeri Sleman langsung menjatuhkan hukuman mati pada Oktober 2010. Perekrut yang menjebaknya justru melarikan diri dan membiarkan Veloso menghadapi eksekusi sendirian.

Lobi politik dan gerakan aksi massa tak pernah surut meski vonis mati sudah berkekuatan hukum tetap. Gelombang solidaritas dari Indonesia hingga Filipina terus menuntut keadilan bagi korban jebakan sindikat internasional.

Titik balik penegakan hukum baru terbuka saat Veloso dipindahkan ke Manila pada pertengahan Desember 2024. Otoritas Indonesia menyerahkannya kepada penegak hukum Filipina guna menjalani penahanan di tanah airnya.

Penahanan di Correctional Institution for Women Mandaluyong membuka ruang baru bagi pengusutan kasus utamanya. Pada Juni 2026, ia akhirnya berhasil memberikan kesaksian kunci untuk menjerat aktor utama perekrut dirinya.

Kesaksian mendalam tersebut membongkar skema perdagangan orang yang menimpa Veloso sejak awal mula berangkat kerja. Kesempatan bersaksi yang sempat tertunda lama itu menjadi pijakan kuat bagi pemberian grasi penuh.

Beranda Migran menekankan bahwa kebebasan fisik saja tidak cukup tanpa pemulihan nama baik serta hak korban. Pemerintah Filipina wajib menjamin keamanan Veloso beserta keluarganya dari ancaman balasan sindikat.

baca juga

Proses peradilan terhadap para pelaku penipuan dan rekrutmen ilegal harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Negara tidak boleh membiarkan jaringan kejahatan transnasional mencari mangsa pekerja migran baru.

Nasib manis Veloso diharapkan menular pada kasus Merry Utami, buruh migran Indonesia yang bernasib serupa. Merry terjerat jaringan narkotika internasional dan sempat mendekam di barisan terpidana mati sejak Mei 2002.

Presiden Indonesia memang telah mengubah hukuman Merry menjadi penjara seumur hidup lewat Keppres pada 2023. Namun, organisasi pelindung migran mendesak pemerintah memberikan pembebasan total bagi Merry yang sudah dipenjara 20 tahun lebih.

Mary Jane Veloso merupakan ibu rumah tangga asal Filipina yang tergiur tawaran kerja sebagai asisten rumah tangga. Kepolosannya dimanfaatkan oleh perekrut yang menyelipkan narkoba ke dalam lining koper bawaannya.

Setelah menghuni penjara Indonesia selama lebih dari 14 tahun, diplomasi dua negara berhasil memindahkannya pada Desember 2024. Pengampunan mutlak Presiden Marcos Jr. pada September 2026 ini secara resmi menutup seluruh riwayat pidana Veloso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:13 WIB

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Setahun Menjabat, Menteri Mukhtarudin Perkuat Pelindungan dan Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran

Setahun Menjabat, Menteri Mukhtarudin Perkuat Pelindungan dan Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran

News | Selasa, 08 September 2026 | 15:28 WIB

Terkini

Kenapa Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Rieke ke MKD DPR? Ini Duduk Perkaranya

Kenapa Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Rieke ke MKD DPR? Ini Duduk Perkaranya

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 10:44 WIB

Perjalanan Panjang Kasus Heroin Mary Jane Veloso, Kini Bebas Murni Lewat Grasi Marcos

Perjalanan Panjang Kasus Heroin Mary Jane Veloso, Kini Bebas Murni Lewat Grasi Marcos

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:41 WIB

Cara Membersihkan Silikon Karet Tupperware yang Berjamur Hitam, Pakai Sabun hingga Baking Soda

Cara Membersihkan Silikon Karet Tupperware yang Berjamur Hitam, Pakai Sabun hingga Baking Soda

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 10:40 WIB

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 10:37 WIB

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 10:30 WIB

Berharap Hujan Segera Turun, Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Gunakan 1 Ton Garam Bubuk

Berharap Hujan Segera Turun, Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Gunakan 1 Ton Garam Bubuk

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:29 WIB

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:25 WIB

Timnas Indonesia Bikin Singapura Kehilangan Kepercayaan Diri, Gavin Lee Angkat Bicara

Timnas Indonesia Bikin Singapura Kehilangan Kepercayaan Diri, Gavin Lee Angkat Bicara

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 10:23 WIB

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Malang | Sabtu, 26 September 2026 | 10:21 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 10:20 WIB

×