Dalam perkara tersebut, Kejati Jatim menetapkan enam tersangka. Beberapa tersangka di antaranya saat ini telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. (Antara)
Kasus Korupsi Bank Jatim Senilai Rp 25 Miliar, Tersangkanya Pengelola Kantin
Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 06 Januari 2022 | 06:33 WIB

BERITA TERKAIT
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Divonis 10 dan 13 Tahun Penjara
06 Januari 2022 | 00:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 19:52 WIB
Bisnis | 17:40 WIB
Bisnis | 15:30 WIB
Bisnis | 15:21 WIB
Bisnis | 15:13 WIB
Bisnis | 14:03 WIB
Bisnis | 13:52 WIB
Bisnis | 13:33 WIB