Kasus Korupsi Bank Jatim Senilai Rp 25 Miliar, Tersangkanya Pengelola Kantin

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 06 Januari 2022 | 06:33 WIB
Kasus Korupsi Bank Jatim Senilai Rp 25 Miliar, Tersangkanya Pengelola Kantin
Bank Jatim.

Dalam perkara tersebut, Kejati Jatim menetapkan enam tersangka. Beberapa tersangka di antaranya saat ini telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?