Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Perintah Luhut, Kementerian / Lembaga Diminta Pikirkan Nasib Pasokan Batu Bara Buat PLN

Dwi Bowo Raharjo | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 10 Januari 2022 | 21:44 WIB
Perintah Luhut, Kementerian / Lembaga Diminta Pikirkan Nasib Pasokan Batu Bara Buat PLN
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan [Foto: ANTARA]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Tim Lintas Kementerian/Lembaga (K/L) yang berisi Kemenko Marves, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, dan PLN untuk segera menyiapkan solusi jangka menengah untuk penyelesaian pasokan batu bara ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).

Untuk solusi jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan HOP PLTU PLN dan IPP pada bulan Januari, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan intervensi untuk memenuhi alokasi pasokan dan ketersediaan transportasi untuk mencapai HOP minimal 15 hari dan HOP minimal 20 hari untuk PLTU yang kritis.

Dalam rapat koordinasi hari ini, PLN menyampaikan beberapa perkembangan sebagai berikut:

1. Untuk memenuhi kebutuhan HOP (Hari Operasi) PLTU PLN dan IPP pada bulan Januari 2022, sesuai dengan arahan Menteri ESDM (akhir bulan minimal 15 HOP dan untuk daerah yang jauh dan kritis diatas 20 HOP) diperlukan pasokan batubara sebesar 16,2 juta MT.

"Kekurangan pasokan sebesar 2,1 juta MT yang kemarin dilaporkan, sudah terpenuhi dari tambahan penugasan Dirjen Minerba pada tanggal 9 Januari 2022 dan akan diselesaikan perikatannya paling lambat 11 Januari 2022," kata Luhut dalam keterangan persnya, Senin (10/1/2022).

2. Total kebutuhan armada untuk mengangkut batubara untuk pemenuhan target HOP di akhir bulan Januari 2022 sebanyak 130 vessel shipment dan 771 tongkang shipment. Dari kekurangan armada sejumlah 18 vessel dan 211 tongkang, telah terpenuhi sejumlah 11 vessel dan 187 tongkang.

"Sisanya masih dalam proses nominasi dan seluruhnya digaransi ketersediaannya oleh INSA, sesuai waktu & lokasi yang telah ditentukan PLN," ucapnya.

3. Dengan terpenuhnya tambahan pasokan batubara dan armada angkut, maka langkah-langkah intervensi akan memberikan koreksi positif terhadap HOP yang semula dalam kondisi krisis menjadi minimal 15 HOP dan untuk daerah yang jauh dan kritis diatas 20 HOP.

4. Hasil operasi lapangan tim Minerba bersama tim PLN mengenai kargo batubara tujuan ekspor di Kalsel dan Kaltim, beberapa sudah berhasil ditindaklanjuti. Sejumlah 62,5 ribu MT kargo batubara yang diperuntukkan ekspor, atas dukungan semua pihak termasuk Dirjen Hubla, berhasil dialihkan ke tujuan domestik dan segera mengarah ke PLTU Paiton 9.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari PLN serta masukan dari berbagai K/L, Menko Luhut memberikan beberapa arahan sebagai berikut:

  1. Kontrak suplai batubara ke PLN agar menggunakan term CIF (Cost, Insurance, Freight), jadi pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab supplier batubara. Sehingga PLN bisa fokus kepada core business untuk menyediakan listrik yang handal.
  2. PLN agar membeli batubara dari perusahaan tambang batubara yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik. Jangan lagi membeli dari trader yang tidak memiliki tambang. Serta menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batubara di masing-masing PLTU.
  3. Per hari ini, melihat kondisi suplai PLN yang sudah jauh lebih baik, untuk 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batubara, dan sudah dibayar oleh pihak pembeli, agar segera di release untuk bisa ekspor. Jumlah kapal ini harus diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Bakamla juga perlu melakukan pengawasan supaya jangan sampai ada kapal yang keluar diluar list yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Hubla.
  4. Untuk tongkang-tongkang yang memuat batubara untuk ekspor, tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan suplai. Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor.
  5. Pemerintah akan mengevaluasi kembali untuk pembukaan ekspor pada hari Rabu (12/1/2022). Ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas K/L (Kemendag, Kemenko Marves, Kemen ESDM, dan PLN) untuk diputuskan sebelum ekspor dibuka sebagai berikut:
    a. Bagaimana mekanisme ekspor ini akan dibuka terkait pemenuhan DMO?
    b. Bagaimana ekspor untuk perusahaan batubara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batubaranya tidak dibutuhkan PLN?
    Sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual.
  6. 14 hari sejak ekspor dibuka, seluruh kontrak batubara untuk PLN (termasuk IPP) di tahun 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulan untuk masing-masing supplier batubara dan alokasi ke PLTU-nya. Pemenuhan atas DMO ini agar dievaluasi setiap bulan oleh Kementerian ESDM.
  7. Terkait solusi jangka menengah, Menko Luhut meminta ada tim lintas K/L yang menyiapkan solusi BLU untuk pungutan batubara. Menko Luhut meminta dalam waktu 7 hari sudah dipaparkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dear Jamaah Umroh, Harus Baca Aturan Ini Setelah Pulang dari Arab Saudi

Dear Jamaah Umroh, Harus Baca Aturan Ini Setelah Pulang dari Arab Saudi

Bogor | Senin, 10 Januari 2022 | 20:59 WIB

Darurat Omicron, Menko Luhut Imbau Warga Tahan Diri ke Luar Negeri

Darurat Omicron, Menko Luhut Imbau Warga Tahan Diri ke Luar Negeri

Riau | Senin, 10 Januari 2022 | 19:57 WIB

Larangan Ekspor Batu bara, Pemerintah Mulai Luluh Mau Longgarkan Lagi

Larangan Ekspor Batu bara, Pemerintah Mulai Luluh Mau Longgarkan Lagi

Bisnis | Senin, 10 Januari 2022 | 18:15 WIB

Terkini

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 21:11 WIB

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:47 WIB

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:18 WIB

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:27 WIB

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:05 WIB

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:58 WIB

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:57 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:17 WIB