Dugaan Korupsi Sudah Dilakukan Sejak Lama, Petinggi Garuda Lakukan Penggelembungan Dana

M Nurhadi

Rabu, 12 Januari 2022 | 08:21 WIB
Dugaan Korupsi Sudah Dilakukan Sejak Lama, Petinggi Garuda Lakukan Penggelembungan Dana
Pesawat Garuda Indonesia parkir di halaman Bandara Soekarno Hatta. (foto: Antara/M Agung Rajasa)

Suara.com - Kasus korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) ternyata sudah dilakukan sejak lama, tepatnya pada 15 November 2021 lalu.

Hal ini disampaikan dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 yang dikeluarkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

"Dirdik mengeluarkan surat perintah tanggal 15 November 2021 untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia berupa 'mark up' (penggelembungan) penyewaan pesawat Garuda Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/1/2021).

Ia menjelaskan, dugaan korupsi yang kemungkinan besar dilakukan petinggi perusahaan berkode GIAA itu menyebabkan negara rugi selama waktu perjanjian tahun 2013 sampai dengan saat ini dan manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar pesawat.

Kasus tersebut merujuk pada Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2009-2014 yang didalamnya terdapat rencana kegiatan pengadaan penambahan armada pesawat sebanyak 64 pesawat PT Garuda Indonesia baik dengan menggunakan skema pembelian (financial lease) dan sewa (operation lease buy back) melalui pihak lessor.

Untuk diketahui, lessor adalah perusahaan yang menyediakan jasa menyewakan barang dalam bentuk guna usaha.

Sumber dana yang digunakan dalam agenda ini masuk dalam rencana penambahan jumlah armada tersebut dengan menggunakan "Lessor Agreement" di mana pihak ketiga akan menyediakan dana dan PT Garuda Indonesia kemudian akan membayar kepada pihak "lessor" dengan cara pembayaran secara bertahap, dengan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi.

Selanjutnya atas RJPP tersebut direalisasikan beberapa jenis pesawat di antaranya ATR 72-600 sebanyak 50 unit pesawat (pembelian lima) unit pesawat dan sewa 45 unit pesawat.

"Kemudian CRJ 1.000 sebanyak 18 unit pesawat pembelian enam unit pesawat dan sewa 12 unit pesawat," kata Leonard.

baca juga

Prosedur rencana bisnis dalam pengadaan atau sewa pesawat di PT Garuda Indonesia dilakukan dengan cara direktur utama akan membentuk tim pengadaan sewa pesawat/tim gabungan yang melibatkan personal dari beberapa direktorat. Tim gabungan ini yang akan melakukan kajian dan dituangkan dalam bentuk paper hasil kajian.

Sementara itu, feasibility study (FS) disusun oleh tim atas masukan oleh direktorat terkait mengacu pada rencana bisnis yang telah dibahas dalam pembahasan anggaran harus "inline" dengan perencanaan armada dengan alasan feasibility/riset/kajian/tren pasar/habit penumpang yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Atas pengadaan atau sewa pesawat tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan menguntung pihak 'lessor' atau perusahaan yang menyediakan jasa menyewakan barang dalam bentuk guna usaha," kata Leonard.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat menerima kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir di ruang kerjanya siang tadi, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 terjadi pada masa kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia dengan inisial ES.

“Untuk ATR 72-600 ini zaman ES. Dan ES sekarang masih ada di dalam tahanan,” tutur dia.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah telah memerintahkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Supardi untuk melakukan ekspose besar terkait dengan perkara tersebut untuk dinaikkan ke penyidikan.

Supardi menyebut, penyelidikan yang dilakukan dalam rangka "pembersihan" BUMN sebagaimana komitmen antara Jaksa Agung dan Menteri BUMN.

"Sampai Jumat masih ada pemeriksaan mudah-mudahan nanti hari Jumat malam atau Senin-nya kita sudah bisa mengambil sikap," ujar Supardi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Denny Siregar Minta Maaf Pernah Sebut Megaloman

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Denny Siregar Minta Maaf Pernah Sebut Megaloman

Bogor | Rabu, 12 Januari 2022 | 07:45 WIB

Gaji Pramugari 6 Maskapai Ternama di Indonesia, Bisa Capai Puluhan Juta!

Gaji Pramugari 6 Maskapai Ternama di Indonesia, Bisa Capai Puluhan Juta!

Jabar | Rabu, 12 Januari 2022 | 07:50 WIB

Penjelasan Kejagung Soal Korupsi Pengadaan Pesawat ATR Di Garuda

Penjelasan Kejagung Soal Korupsi Pengadaan Pesawat ATR Di Garuda

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 05:56 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Bank Mandiri Cabang Surabaya, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Bank Mandiri Cabang Surabaya, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Jatim | Selasa, 11 Januari 2022 | 22:52 WIB

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Kampus IPDN Gowa Sulsel Adi Wibowo

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Kampus IPDN Gowa Sulsel Adi Wibowo

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 20:41 WIB

Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Sulawesi Barat

Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Sulawesi Barat

Sulsel | Rabu, 12 Januari 2022 | 06:25 WIB

Terkini

Perkuat Peran Posyandu Pada Enam Bidang SPM, TP Posyandu Pusat Beri Asistensi di Sorong

Perkuat Peran Posyandu Pada Enam Bidang SPM, TP Posyandu Pusat Beri Asistensi di Sorong

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:16 WIB

Pemprov DKI Siapkan 75 Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri pada 2027

Pemprov DKI Siapkan 75 Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri pada 2027

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Urutan Skincare Malam Viva untuk Flek Hitam dan Ratakan Warna Kulit Usia 50-an

Urutan Skincare Malam Viva untuk Flek Hitam dan Ratakan Warna Kulit Usia 50-an

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:15 WIB

TP Posyandu Pusat Perkuat Registrasi untuk Dukung Transformasi Posyandu di Kota Sorong

TP Posyandu Pusat Perkuat Registrasi untuk Dukung Transformasi Posyandu di Kota Sorong

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Sinopsis River, Film Horor Slasher Pembunuh Bertopeng di Sungai Terpencil

Sinopsis River, Film Horor Slasher Pembunuh Bertopeng di Sungai Terpencil

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Daftar 10 Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia September 2026

Daftar 10 Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia September 2026

Otomotif | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Dibangun dari Atas, KDMP Dinilai Rentan Bangkrut saat Tak Lagi Disokong Negara

Dibangun dari Atas, KDMP Dinilai Rentan Bangkrut saat Tak Lagi Disokong Negara

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:08 WIB

Kabut Asap Malaysia Makin Parah, Indonesia Bakal 'Dikeroyok' di Pertemuan Menlu Se-ASEAN

Kabut Asap Malaysia Makin Parah, Indonesia Bakal 'Dikeroyok' di Pertemuan Menlu Se-ASEAN

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Pantau Api, Website Berbasis AI Buatan Dosen MDP Palembang untuk Prediksi Kabut Asap Sumsel

Pantau Api, Website Berbasis AI Buatan Dosen MDP Palembang untuk Prediksi Kabut Asap Sumsel

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:02 WIB

House of Hummingbird: Tentang Tumbuh di Dunia yang Tak Selalu Memberi Ruang

House of Hummingbird: Tentang Tumbuh di Dunia yang Tak Selalu Memberi Ruang

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:00 WIB

×