Pemprov Sulteng Usulkan Tiga Lokasi Tambang Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 13 Januari 2022 | 15:57 WIB
Pemprov Sulteng Usulkan Tiga Lokasi Tambang Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat
Ilustrasi tambang, pertambangan. [Envato Elements]

Suara.com - Tiga lokasi potensial pertambangan emas di Sulawesi Tengah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi agar menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

"Ada tiga lokasi di tiga kabupaten yang diusulkan oleh Gubernur Sulteng bapak Rusdy Mastura ke Kementerian ESDM," kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh, di Palu, Kamis (13/1/2021).

Tiga lokasi itu diantaranya berada di Kabupaten Buol, Parigi Moutong dan Tolitoli. "Usulan ini ke Kementerian ESDM disampaikan melalui Direktorat Jenderal Minerba," kata Ridha Saleh.

Hal ini sebagai tindaklanjut Pemprov Sulteng dari usulan kepala daerah tiga kabupaten itu kepada Kementerian ESDM.

Untuk Kabupaten Buol, sesuai dengan surat Bupati Buol Amirudin Rauf nomor 540/48.52/PUPR tentang kesesuaian tata ruang dalam rangka kegiatan pertambangan rakyat, maka diusulkan 10 blok agar ditetapkan sebagai WPR.

Sementara, Kabupaten Tolitoli, berdasarkan Surat Bupati nomor 045.2/120/Bag.Pem tentang kesesuaian tata ruang dalam rangka kegiatan pertambangan rakyat, maka diusulkan empat blok agar ditetapkan sebagai WPR.

Ridha Saleh menjelaskan, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura telah bertemu dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, di Jakarta pada bulan Desember 2021.

Dalam pertemuan itu, kata dia, salah satu yang dibahas adalah mengenai wilayah pertambangan rakyat di Provinsi Sulteng.

"Saat itu Pak Menteri bersedia akan membantu Gubernur Sulteng terkait penetapan WPR, nah maka saat ini kami menunggu respons dari Kementerian ESDM terkait usulan penetapan WPR tersebut," ungkap Ridha Saleh.

WPR, kata Ridha Saleh, menjadi satu solusi agar masyarakat dapat memanfaatkan potensi sumber daya alam, untuk pemenuhan kebutuhan hidup, serta peningkatan ekonomi.

Sebelumnya, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengatakan, wilayah potensial pertambangan, namun belum mendapatkan izin sehingga dianggap tambang ilegal, jika dimungkinkan untuk diubah statusnya menjadi wilayah pertambangan rakyat, maka skema itu akan didorong. Salah satu tujuannya untuk memberi pendapatan bagi desa.

"Tentu semua ini akan dibahas secara detail, dengan melihat semua ketentuan perundangan, termasuk pelaku usaha wajib menyedikan Instalasi Pengolahan Air Limbah dari kegiatan pertambangan, serta jaminan reklamasi lingkungan pascatambang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura Minta Polisi Stop Tambang Emas Tanpa Izin

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura Minta Polisi Stop Tambang Emas Tanpa Izin

Sulsel | Kamis, 13 Januari 2022 | 13:25 WIB

Menteri ESDM Ganti Pejabat Kementerian yang Berhubungan dengan Batu Bara

Menteri ESDM Ganti Pejabat Kementerian yang Berhubungan dengan Batu Bara

Bisnis | Senin, 10 Januari 2022 | 16:08 WIB

Wapres Minta Pemprov Sulteng Segera Tuntaskan Pemulihan Pasca Tsunami Palu

Wapres Minta Pemprov Sulteng Segera Tuntaskan Pemulihan Pasca Tsunami Palu

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 21:18 WIB

23 Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat di Sulawesi Tengah

23 Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat di Sulawesi Tengah

Sulsel | Minggu, 02 Januari 2022 | 17:03 WIB

Hadiah Sepeda Motor Disediakan Pemkab Donggala Bagi Warga yang Ikut Vaksinasi

Hadiah Sepeda Motor Disediakan Pemkab Donggala Bagi Warga yang Ikut Vaksinasi

Otomotif | Jum'at, 31 Desember 2021 | 05:48 WIB

Regulasi Pemda DIY Tak Jelas, Warisan Geologi di Gunungkidul Terancam Rusak

Regulasi Pemda DIY Tak Jelas, Warisan Geologi di Gunungkidul Terancam Rusak

Jogja | Kamis, 30 Desember 2021 | 13:17 WIB

Terkini

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:59 WIB

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:21 WIB

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:01 WIB

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:50 WIB

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB