Pupuk Kaltim Terima Sertifikat SMP Obvitnas

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 21 Januari 2022 | 14:32 WIB
Pupuk Kaltim Terima Sertifikat SMP Obvitnas
Pupuk Kaltim secara resmi menerima Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Mabes Polri.

Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) secara resmi menerima Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Mabes Polri, pasca audit yang dilaksanakan tim auditor SMP Obvitnas pada Oktober 2021 lalu.

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Priyo Widyanto, didampingi Dirpamobvit Baharkam Polri Brigjen Pol Suhendri dan diterima oleh Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman. 

Diungkapkan Qomaruzzaman, hasil audit tersebut menetapkan implementasi SMP Obvitnas PKT dengan capaian skor 96,27 klasifikasi Gold dan telah memenuhi standar pengamanan, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Pengamanan, yang merupakan tindaklanjut Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obvitnas.

Audit tersebut bersifat final, dimana tim auditor telah memastikan seluruh hasil verifikasi sebelumnya tidak memiliki temuan baru dalam mengantisipasi serta mengeliminasi potensi risiko dan gangguan yang bisa terjadi.

“Audit SMP Obvitnas sangat penting dilakukan untuk meningkatkan upaya serta langkah strategis PKT dalam mengeliminasi potensi ancaman maupun gangguan, sehingga keamanan Perusahaan dapat dikelola dan dicegah secara sistematis,” ujar Qomaruzzaman ditulis Jumat (21/1/2022).

Pada prosesnya, audit yang dilaksanakan mencakup seluruh tahapan sesuai Peraturan Kapolri nomor Nomor 7 Tahun 2019, mulai dari Bintek yang terdiri dari 3 tahapan, yakni Supervisi, Asistensi dan Verifikasi, hingga penyelenggaraan final audit dan klarifikasi dengan objek audit meliputi verifikasi dokumen, serta peninjauan implementasi SMP di lapangan. 

Seiring diraihnya sertifikat SMP Obvitnas, Qomaruzzaman memastikan aspek pengamanan merupakan prioritas utama PKT, guna menjaga operasional Perusahaan tetap berjalan baik dan lancar. Implementasi sistem manajemen pengamanan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2019, juga menjadi bukti komitmen PKT dalam mencapai kinerja pengamanan secara optimal di lingkungan Perusahaan.

Klasifikasi Gold pun diharap meningkatkan kepercayaan konsumen di dalam dan luar negeri terhadap PKT, termasuk respon positif para investor hingga pengamat keamanan nasional.

Program yang dijalankan PKT terkait implementasi SMP Obvitnas berupa penerapan Electronic Security Sistem (ESS), sangat membantu kegiatan pengamanan Perusahaan dengan pembatasan akses bagi pihak yang tidak berkepentingan.

Selanjutnya penerapan Command Center sebagai pusat komando piket selama 24 jam, mengikuti perkembangan teknologi yang berguna untuk pengembangan sistem pengamanan secara kontinyu, sertamelakukan program peningkatan kompetensi anggota satuan pengamanan, agar memiliki wawasan luas terkait tugas dan tanggungjawab yang dijalankan.

“PKT juga melakukan kegiatan yang sifatnya menunjang kinerja anggota satuan pengaman, seperti pelatihan dan training. Selain meningkatkan kepedulian seluruh insan Perusahaan dengan memberikan kesadaran bahwa keamanan menjadi tugas bersama,” lanjut Qomaruzzaman. 

Dirinya menekankan profesionalitas pengelolaan seluruh sistem manajemen Perusahaan, menjadi salah satu kunci keberhasilan PKT meningkatkan kinerja di segala bidang. Selain itu, perbaikan dan inovasi berkelanjutan juga terus dikembangkan PKT sehingga mampu menjadi Perusahaan terdepan yang terjamin keamanannya.

“PKT berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dalam bidang keamanan dari berbagai potensi ancaman serta gangguan. Atas dukungan audit dan sertifikasi ini, kami harap sinergi antara PKT dengan Polri terus berjalan berkesinambungan,” tambah Qomaruzzaman. 

Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Priyo Widyanto mengapresiasi capaian PKT yang meraih klasifikasi Gold SMP Obvitnas, sekaligus menjadi salah satu dari 8 Obvitnas di Indonesia yang telah berhasil melalui proses audit hingga mendapatkan sertifikat SMP dari Mabes Polri.

Mengingat core business Perusahaan menyangkut hajat hidup orang banyak dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis, dirinya menilai penerapan sistem manajemen pengamanan yang andal menjadi hal mutlak yang harus dilaksanakan Perusahaan untuk menunjang kelancaran proses produksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Kota Bontang Minta Pupuk Kaltim Percepat Bangun Pabrik Soda Ash, Ada Hal yang Dititipkan

Wali Kota Bontang Minta Pupuk Kaltim Percepat Bangun Pabrik Soda Ash, Ada Hal yang Dititipkan

Kaltim | Senin, 17 Januari 2022 | 22:41 WIB

Pupuk Kaltim Ambil Alih Investasi Pembangunan Pabrik Soda Ash di Kota Taman

Pupuk Kaltim Ambil Alih Investasi Pembangunan Pabrik Soda Ash di Kota Taman

Kaltim | Minggu, 16 Januari 2022 | 21:21 WIB

Pupuk Kaltim Konsisten Terapkan Life Saving Rules

Pupuk Kaltim Konsisten Terapkan Life Saving Rules

Bisnis | Jum'at, 14 Januari 2022 | 20:59 WIB

Terkini

Cerita Purbaya Lapor SPT Tahunan: Kurang Bayar Rp 50 Juta, Isi Coretax Dibantu Orang Pajak

Cerita Purbaya Lapor SPT Tahunan: Kurang Bayar Rp 50 Juta, Isi Coretax Dibantu Orang Pajak

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:42 WIB

Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk

Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:06 WIB

OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027

OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:07 WIB

Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi

Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:50 WIB

Diskon Tol 30 Persen Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran

Diskon Tol 30 Persen Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:36 WIB

IHSG Babak Belur di Sesi I: Merosot 1,21Persen, Tertekan Pelemahan Rupiah

IHSG Babak Belur di Sesi I: Merosot 1,21Persen, Tertekan Pelemahan Rupiah

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:23 WIB

Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz

Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:18 WIB

Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214

Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:15 WIB

H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram

H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:11 WIB

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:58 WIB