- Selebgram Julia Prastini atau Jule direkomendasikan menjalani rehabilitasi setelah terbukti hanya sebagai pemakai narkotika.
- Polisi menangkap Jule di apartemen Jakarta Selatan pada 14 September 2026 setelah pengembangan kasus peredaran vape narkotika.
- Pengembangan kasus tersebut juga menghasilkan penangkapan tiga tersangka lain serta penyitaan puluhan cartridge berisi etomidate.
Suara.com - Selebgram Julia Prastini alias Jule direkomendasikan menjalani rehabilitasi setelah penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatannya dalam peredaran narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap Jule, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, hingga alat bukti lainnya.
"Penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP (Jupe) dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, JP diketahui sebagai pengguna atau pemakai," kata Budi kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Jule juga telah menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, ia dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika.
"Direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen," jelas Budi.

Kronologi Kasus
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah polisi menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan 27 cartridge vape yang mengandung etomidate.
Pengembangan kasus kemudian membawa penyidik pada adanya bukti transaksi dan pengiriman barang kepada seorang selebgram. Informasi itu menjadi salah satu petunjuk bagi polisi hingga akhirnya menangkap Jule di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Senin (14/9/2026).
Dari pengembangan berikutnya, polisi juga mengamankan warga negara China berinisial XC yang disebut berperan sebagai bandar utama. Dari tangan XC, polisi menyita tambahan 71 vape berisi etomidate dengan model serupa.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang. RR, RN, dan XC ditetapkan sebagai tersangka, sementara Jule ditempatkan sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika.
Polisi menyebut jaringan tersebut telah beroperasi sejak Juli 2026 dengan pemasaran melalui sistem pertemanan dari mulut ke mulut. Keuntungan yang diperoleh disebut mencapai sekitar Rp700 ribu untuk setiap cartridge.