Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Berapa Gaji Pramugari Kereta Api? Berikut Rincian Nominal dan Tugas-Tugasnya

M Nurhadi

Rabu, 26 Januari 2022 | 13:01 WIB
Berapa Gaji Pramugari Kereta Api? Berikut Rincian Nominal dan Tugas-Tugasnya
Ilustrasi Pramugari Kereta Instagram/ Insta Pramugari Kereta

Suara.com - Profesi pramugari tak hanya ditemukan di pesawat terbang. Pramugari lain bertugas di kereta api. Gaji pramugari kereta api pun tak kalah bersaing. Pramugari kereta api bahkan punya sebutan khusus yakni prama untuk pria dan prami untuk wanita. Tugasnya adalah melayani kebutuhan penumpang kereta api jarak jauh. 

Berdasarkan data dari berbagai sumber gaji pramugari kereta api bisa mencapai Rp4 juta per bulan. Gaji itu belum ditambah dengan tunjangan yang bisa mencapai Rp3 juta per bulan. Sehingga dalam sebulan prama atau prami bisa mendapatkan take home pay hingga Rp7 juta.

Meski terlihat besar, namun jumlah gaji itu sepadan dengan risiko pekerjaan yang harus ditanggung. Pramugari kereta api memiliki jam kerja yang panjang tergantung waktu tempuh setiap kereta api. Biasanya satu kereta jarak jauh menempuh perjalanan rata-rata 8 jam.

Bahkan untuk kereta dari Jakarta menuju beberapa kawasan di Jawa Timur seperti Surabaya dan Malang waktu tempuh paling lama bisa mencapai 16 jam. Pramugari kereta api juga harus siap tinggal dengan berpindah-pindah kota tergantung rute perjalanan. 

Selama menjalankan tugas, pramugari kereta api memiliki banyak tanggung jawab. Prama dan prami harus mengawasi boarding untuk setiap penumpang jarak jauh. Kemudian memberikan pelayanan makan dan minum selama perjalanan, serta menawarkan fasilitas lain seperti bantal. Pramugari juga harus menjaga kebersihan kereta terutama area gerbong makan. 

Bagi kamu yang tertarik untuk menjadi pramugari kereta api, caranya tidaklah sulit. Kamu cukup mendaftarkan diri ke sekolah-sekolah pramugari yang terafiliasi dengan PT KAI. Sekolah pramugari ini terbuka bagi laki-laki dan perempuan dengan batas usia 27 tahun dan belum menikah.

Calon pramugari harus berpenampilan menarik, tidak menggunakan kacamata, dan tidak memakai behel. Tinggi badan minimal adalah 160 cm untuk perempuan dan 170 cm untuk laki-laki. 

Calon pramugari minimal harus menyelesaikan pendidikan SMA atau yang sederajat sebelum mendaftarkan diri di sekolah-sekolah yang dituju. Bisa berbahasa asing juga menjadi nilai tambah. Karena setelah lulus bakal bekerja di bidang pelayanan, maka calon pramugari juga harus memiliki kelakuan yang baik. Jika kamu memenuhi semua kriteria itu kirimkan berkas pendaftaran berupa CV atau resume, fotokopi identitas, ijazah pendidikan terakhir, surat keterangan sehat, dan SKCK.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidur di KRL, Pria Ini Tuai Pujian karena Tulisan Berjalan di Ponselnya

Tidur di KRL, Pria Ini Tuai Pujian karena Tulisan Berjalan di Ponselnya

Jogja | Rabu, 26 Januari 2022 | 10:50 WIB

Perbandingan Gaji Pramugari Luar Negeri dan Indonesia, Bedanya Sampai Rp20 Juta

Perbandingan Gaji Pramugari Luar Negeri dan Indonesia, Bedanya Sampai Rp20 Juta

Bisnis | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:26 WIB

Bapak Modifikasi Kereta Dorong Anak Mirip Mobil-Mobilan, Warganet Malah Khawatir Lihat Bentuknya

Bapak Modifikasi Kereta Dorong Anak Mirip Mobil-Mobilan, Warganet Malah Khawatir Lihat Bentuknya

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 10:22 WIB

Dikira Tak Terbatas, Pria Ini Tunjukkan Potret Ujung Rel Kereta Api

Dikira Tak Terbatas, Pria Ini Tunjukkan Potret Ujung Rel Kereta Api

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 10:43 WIB

Terbaru, Ini Jadwal Kereta Bandara YIA dan Cara Pesan Tiketnya

Terbaru, Ini Jadwal Kereta Bandara YIA dan Cara Pesan Tiketnya

Jogja | Senin, 24 Januari 2022 | 20:00 WIB

Viral! Momong Bayi Penumpang di Dalam Pesawat, Aksi Pramugari Ini Bikin Warganet Baper

Viral! Momong Bayi Penumpang di Dalam Pesawat, Aksi Pramugari Ini Bikin Warganet Baper

Surakarta | Senin, 24 Januari 2022 | 12:05 WIB

Terkini

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB