Array

RIncian Gaji Satpol PP beserta Tunjangan, Berbada-Beda di Setiap Wilayah

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:58 WIB
RIncian Gaji Satpol PP beserta Tunjangan, Berbada-Beda di Setiap Wilayah
Satpol PP Kabupaten Banyuwangi. Dok. Satpol PP Banyuwangi

Suara.com - Bagi yang berminat menjadi Satpol PP, setiap tahunnya selalu ada lowongan untuk pekerjaan tersebut. Bahkan, pada seleksi CPNS tahun 2021, Satpol PP jadi formasi terbanyak. Lantas, berapa gaji Satpol PP?

Diketahui, mulanya Satpol PP ini didirikan di Yogyakarta. Didirikannya Saptol PP ini guna menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat. Satpol PP biasanya berperan dalam penertiban gelandangan, parkir liar, hingga pedangang kaki lima yang tidak mengantongi izin. Pekerjaan ini sangat dekat dengan masyarakat. 

Bagi yang tertarik jadi Satpol PP, yuk simak berikut ini gaji Satpol PP di Pulau Jawa yang menarik untuk diketahui yang melansir dari berbagai sumber.

1. Gaji Satpol PP di  DKI Jakarta

Eselon I: Rp50.000.000

Eselon II: Rp28.000.000

Eselon III: Rp10.550.000

Eselon IV: Rp6.560.000

Staff: Rp5.850.000

Baca Juga: Pasangan Mahasiswa di Padang Digerebek di Kamar Kos, Cewek Santai dan Cowoknya Lagi Mandi

2. Gaji Satpol PP di Jawa Barat

Eselon I: Rp40.000.000

Eselon II: Rp30.000.000

Eselon III: Rp11.000.000

Eselon IV: Rp7.000.000

Staff: Rp5.000.000

3. Gaji Satpol PP Di Banten

Eselon I: Rp50.000.000

Eselon II: Rp11.489.362

Eselon III: Rp4.213.953

Eselon IV: Rp2.617.450

Staff: Rp950.000

4. Gaji Satpol PP Di Jawa Tengah

Eselon I: Rp6.470.000

Eselon II: Rp3.970.000

Eselon III: Rp1.575.000

Eselon IV: Rp1.125.000

Staff: Rp825.000

5. Gaji Satpol PP Di JawaTimur

Eselon I: Rp13.800.000

Eselon II: Rp10.272.000

Eselon III: Rp9.565.200

Eselon IV: Rp6.158.000

Staff: Rp4.800.000

6. Gaji Satpol PP Di Daerah Istimewa Yogyakarta

Eselon I: Rp600.000

Eselon II: Rp600.000

Eselon III: Rp600.000

Eselon IV: Rp600.000

Staff: Rp600.000

Tunjangan Satpol PP

Selain mendapat gaji pokok, Satpol PP pun akan memperoleh tunjangan yang sesuai dengan jabatannya. Adapun besaran tunjangannya yaitu sebagai berikut:

1. Satpol PP Madya besaran tunjangannya Rp1.260.000

2. Satpol PP Muda besaran tunjangannya Rp960.000

3. Satpol PP Pertama besaran tungannya Rp540.000

4. Satpol PP Penyelia besaran tunjangannya Rp780.000

5. Satpol PP Pelaksana Lanjutan besaran tunjangannya Rp450.000

6. Satpol PP Pelaksana besaran tunjangannya Rp360.000

7. Satpol PP Pelaksana Pemula besaran tunjangannya Rp300.000

Daftar gaji maupun tunjangan Satpol PP tersebut diberikan untuk Satpol PP yang sudah jadi PNS. Sedangkan untuk Satpol PP honorer besaran gajinya disesuaikan dengan UMR atau UMK daerah masing-masing.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI