Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Nilai Aset Tanah Kementerian Keuangan di 12 Kampus Negeri Berstatus PTNBH Bernilai Rp 161,30 Triliun

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 28 Januari 2022 | 21:46 WIB
Nilai Aset Tanah Kementerian Keuangan di 12 Kampus Negeri Berstatus PTNBH Bernilai Rp 161,30 Triliun
Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani. [https://www.djkn.kemenkeu.go.id/]

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga tahun 2022 mencatat, nilai barang milik negara (BMN) berupa tanah di 12 perguruan tinggi sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Adapun nilai dari BMN tersebut mencapai Rp 161,30 Triliun.

Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menjelaskan, jenis aset PTNBH terbagi menjadi dua, yakni kekayaan awal PTNBH berupa aset non tanah dan BMN berupa tanah.

"Hingga saat ini, secara keseluruhan nilai aset kekayaan awal 12 PTNBH adalah Rp 22,05 triliun, sedangkan nilai BMN berupa tanah adalah Rp 161,30 triliun," kata Tri dalam acara media briefing secara virtual, Jumat (28/1/2022).

Sejumlah 12 dari 16 PTNBH yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2021 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah ditetapkan nilai kekayaan awalnya.

Sedangkan, empat perguruan tinggi lainnya, yaitu Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Padang dan Universitas Negeri Malang masih dalam proses penetapan nilai kekayaan awal (PNKA).

Tri juga menjelaskan, masing-masing jenis aset tersebut dikelola dengan mekanisme yang berbeda sesuai PP Statuta PTNBH dan PP 26 tahun 2015.

Tanah pada PTNBH ditatausahakan dalam daftar BMN dan ditetapkan status penggunaannya pada Kemendikbud Ristek.

Tanah dimaksud digunakan sepenuhnya untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Statuta PTNBH. Adapun pemanfaatan tanah tunduk pada ketentuan pengelolaan BMN.

Untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi, Tri menyebutkan bahwa PTNBH dapat melakukan pemanfaatan tanah yang masih merupakan BMN dan hasil pemanfaatannya menjadi pendapatan PTNBH.

baca juga

Pemanfaatan tanah yang menjadi BMN dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan dan dilaporkan kepada Mendikbudristek. Tanah yang merupakan BMN tidak dapat dipindahtangankan atau dijaminkan kepada pihak lain.

Sementara itu, tanah yang diperoleh dari hasil kegiatan PTNBH menjadi kekayaan PTNBH dan dapat dialihkan kepada pihak lain setelah mendapatkan persetujuan Majelis Wali Amanat (MWA).

Pengelolaan kekayaan awal PTNBH dan tambahan kekayaan lainnya menjadi kewenangan Pimpinan PTNBH masing-masing. Pencatatan Kekayaan PTNBH selanjutnya disajikan dalam LKPP sebagai Investasi Pemerintah.

Berikut lima daftar teratas aset tanah Kemenkeu di PTNBH:

  1. Universitas Indonesia (UI), BMN berupa tanah Rp 40.491.638.670.000
  2. Universitas Gadjah Mada (UGM), BMN berupa tanah Rp 30.018.134.322.475
  3. Universitas Diponegoro (Undip), BMN berupa tanah Rp 12.458.480.633.000
  4. Institut Pertanian Bogor (IPB), BMN berupa tanah Rp 11.809.161.505.410
  5. Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Surabaya, BMN berupa tanah Rp 10.856.199.025.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPS Gandeng DJKN Lelang Aset Bank Bermasalah

LPS Gandeng DJKN Lelang Aset Bank Bermasalah

Bisnis | Selasa, 16 November 2021 | 17:01 WIB

Sri Mulyani Ingin BMN Dipakai sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Sri Mulyani Ingin BMN Dipakai sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Bisnis | Selasa, 22 September 2020 | 17:35 WIB

Pandemi Corona, Sri Mulyani Sederhanakan Bisnis dan Tarif Pemanfaatan BMN

Pandemi Corona, Sri Mulyani Sederhanakan Bisnis dan Tarif Pemanfaatan BMN

Bisnis | Jum'at, 18 September 2020 | 15:52 WIB

KemenPUPR Serahkan Aset BMN Perumahan Senilai Rp 1,026 T

KemenPUPR Serahkan Aset BMN Perumahan Senilai Rp 1,026 T

Press Release | Kamis, 19 September 2019 | 14:34 WIB

Terkini

Kenaikan Harga Pertamax Dorong Inflasi 0,44% pada Juni

Kenaikan Harga Pertamax Dorong Inflasi 0,44% pada Juni

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:45 WIB

IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang

IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:38 WIB

BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari

BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:19 WIB

Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%

Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:12 WIB

Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo

Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:46 WIB

Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce

Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:39 WIB

Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini

Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:15 WIB

Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah

Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:09 WIB

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:05 WIB

Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050

Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:53 WIB

×