Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Perdagangan Saham WSBP Resmi Dihentikan, Bursa Efek Indonesia Ungkap Penyebabnya

M Nurhadi

Selasa, 01 Februari 2022 | 17:26 WIB
Perdagangan Saham WSBP Resmi Dihentikan, Bursa Efek Indonesia Ungkap Penyebabnya
Acara SMF di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. [Dok SMF]

Suara.com - Perdagangan saham PT Waskita Beton Precast Tbk resmi dihentikan pada awal pekan ini. Penyebabnya tidak lain karena kaitannya dengan penundaan pembayaran bunga obligasi.

Merujuk pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-0321/DIR/0122 tanggal 28 Januari 2022, emiten berkode WSBP itu menunda pembayaran bunga ke-9 Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 (WSBPP01CN2).

Inilah alasan kenapa BEI melakukan penghentian sementara perdagangan efek baik saham dan obligasi WSBP di seluruh pasar, yang dimulai pada sesi pertama perdagangan pada Senin, (31/1/2022) sampai menunggu pengumuman lebih lanjut.

"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (Saham dan Obligasi) PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP, WSBP01CN1 dan WSBP01CN2)," demikian isi surat yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, Senin (31/1/2022).

Saat ini, WSBP berstatus menunda kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara selama 45 hari sampai 11 Maret 2022, setelah diputuskan pada 25 Januari 2022 oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal ini berdasarkan permohonan PKPU terhadap WSBP pada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor: 497/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst, yang berkaitan dengan permintaan pelunasan utang sebesar Rp3,35 miliar oleh Magdalena Yohan Heryadi dan Rp648 juta oleh Suwito Muliadi.

Dengan kondisi tersebut, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan I tahun 2019 PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) sebesar Rp2 triliun menjadi “idD” dari sebelumnya “idBBB-”.

Obligor berperingkat 'idD' atau 'default' menandakan bahwa obligor telah gagal membayar seluruh kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat maupun tidak diperingkat.

"Dalam status PKPU sementara, WSBP dalam keadaan debt standstill dan perusahaan tidak diperkenankan melakukan pembayaran kepada semua pemberi pinjaman, termasuk pembayaran kupon obligasi berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 yang akan jatuh tempo pada tanggal 31 Januari 2022," tulis Pefindo, dalam keterangannya, Senin (31/1).

baca juga

Sesi terakhir perdagangan, WSBP berhenti di Rp95 per saham, dengan kinerja anjlok -18,10% dalam sebulan terakhir. Adapun BEI telah memberikan notasi khusus 'M' yang berarti "Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)"

Untuk diketahui, PT Waskita Beton Precast Tbk merupakan salah satu anak perusahaan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Waskita), sebuah perusahaan konstruksi BUMN yang bergerak dalam industri manufaktur beton precast dan ready mix.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSEI Resmi Terdaftar BI-FAST, Transaksi Pasar Modal Kini Makin Mudah dan Murah

KSEI Resmi Terdaftar BI-FAST, Transaksi Pasar Modal Kini Makin Mudah dan Murah

Bisnis | Senin, 31 Januari 2022 | 14:51 WIB

Dirut BEI Sampai Wamenlu Lolos Tahap Administrasi DK OJK

Dirut BEI Sampai Wamenlu Lolos Tahap Administrasi DK OJK

Bisnis | Senin, 31 Januari 2022 | 09:34 WIB

10 Emiten Saham Top Gainers Pekan Lalu, KONI Meroket Hampir 100 Persen

10 Emiten Saham Top Gainers Pekan Lalu, KONI Meroket Hampir 100 Persen

Bisnis | Minggu, 30 Januari 2022 | 11:25 WIB

Waskita Beton Precast Optimis Perolehan Nilai Kontrak Baru di 2022 Tumbuh 30 Persen

Waskita Beton Precast Optimis Perolehan Nilai Kontrak Baru di 2022 Tumbuh 30 Persen

Bisnis | Kamis, 27 Januari 2022 | 12:20 WIB

BEI Kembali Izinkan Perdagangan Saham KONI, Begini Respon Manajemen

BEI Kembali Izinkan Perdagangan Saham KONI, Begini Respon Manajemen

Bisnis | Kamis, 27 Januari 2022 | 12:01 WIB

Masuk PKPU, WSBP Pastikan Operasional Tetap Berjalan

Masuk PKPU, WSBP Pastikan Operasional Tetap Berjalan

Bisnis | Kamis, 27 Januari 2022 | 11:01 WIB

Terkini

Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan

Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:30 WIB

BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ

BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:19 WIB

Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam

Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:53 WIB

Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!

Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:42 WIB

BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan

BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:39 WIB

Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT

Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:23 WIB

Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:20 WIB

Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura

Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:18 WIB

PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia

PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB

×