Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank

Liberty Jemadu, Rina Anggraeni

Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB
BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank
Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Ruth A. Cussoy Intama, meminta publik untuk tidak memborong dolar. [Suara.com/Rina Anggraeni]
baca 10 detik
  • BI meminta masyarakat tidak panik membeli dolar karena likuiditas valas domestik tetap terkendali.
  • BI menerapkan kebijakan transaksi mata uang lokal dan fasilitas NDF guna menjaga stabilitas rupiah dari tekanan global.
  • OJK mencatat simpanan valas masyarakat meningkat pada April 2026, namun perbankan nasional tetap dalam kondisi sangat aman.

Suara.com - Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Ruth A. Cussoy Intama, meminta masyarakat tidak panik melakukan pembelian dolar secara berlebihan karena kondisi likuiditas valuta asing masih terkendali agar nilai tukar rupiah tetap terjaga.

Ruth memastikan bahwa likuiditas dolar Amerika Serikat (AS) di pasar keuangan domestik tetap tersedia guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global.

Permintaan ini disampaikan Ruth ketika pada saat yang sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah simpanan dolar masyarakat Indonesia di bank meningkat drastis.

"Kita berusaha untuk mendorong agar pelemahan rupiah tidak terus terjadi," kata Ruth saat Pelatihan Wartawan di Makassar, Jumat (22/5/2026).

Ruth mengatakan BI terus mendorong berbagai kebijakan agar pelemahan rupiah tidak berlanjut. Menurutnya, kebutuhan dolar oleh money changer maupun Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) saat ini masih terpenuhi karena mekanisme permintaan dan penawaran di pasar tetap berjalan normal.

Selain itu, BI memastikan ketersediaan likuiditas dolar tetap aman sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara terburu-buru. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal positif bagi pelaku pasar terkait kondisi stabilitas rupiah dan pasar valuta asing Indonesia.

“Kalau demand-nya masih ada, pasti akan ada yang menyuplai. Jadi masyarakat tidak perlu panik. Kalau memang belum butuh dolar sekarang, tidak perlu membeli sekarang karena itu bisa memicu spiral negatif di pasar,” ujar Ruth.

BI juga melakukan kebijakan transaksi mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) memiliki peran penting dalam memitigasi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Hal ini dilakukan dalam memitigasi dampak ketidakpastian ekonomi global.

"Menurut kami, Local Currency Settlement ini merupakan satu dari inisiatif yang perlu dikembangkan. Apalagi sejak ada Liberation Day, semua negara akhirnya sadar bahwa sudah saatnya untuk melakukan ini secara bilateral," imbuhnya.

baca juga

Di sisi lain, BI juga membuka fasilitas transaksi non-deliverable forward (NDF) jual rupiah di pasar offshore bagi 14 bank dealer utama yang ditunjuk. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memperkecil selisih harga antara pasar NDF offshore dan pasar spot domestik.

BI menegaskan pengawasan terhadap fasilitas tersebut akan dilakukan secara ketat dan dievaluasi setiap tiga bulan. BI memastikan kebijakan ini tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas spekulatif yang dapat merugikan perekonomian nasional dan memperburuk stabilitas rupiah di pasar keuangan Indonesia.

“Sebagai otoritas ini penting, jangan dipakai spekulasi karena kalau spekulasi itu yang menderita pasti seluruh Indonesia,” tegasnya.

Sebelumnya diwartakan OJK pada Jumat melaporkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam valuta asing (valas) hingga April 2026 tumbuh 10,87 persen secara tahunan (year on year/yoy). Lonjakan paling mencolok terjadi pada tabungan valas yang melesat 23,21 persen yoy dan deposito valas yang naik hingga 22 persen yoy.

Fenomena ini terjadi saat rupiah menghadapi tekanan dari sentimen global, mulai dari tensi geopolitik hingga kenaikan harga minyak dunia. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat memilih diversifikasi aset dengan menempatkan dana dalam mata uang asing.

Meski demikian, OJK menegaskan kondisi perbankan nasional masih sangat aman. Secara keseluruhan, DPK perbankan masih tumbuh sehat sebesar 11,39 persen yoy hingga April 2026 dan tetap didominasi simpanan rupiah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan peningkatan simpanan valas memang terlihat sejak awal tahun, namun masih dalam batas wajar.

“Porsi DPK valas terhadap total DPK sampai saat ini relatif stabil di kisaran 15 - 16 persen” ujar Dian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Wajibkan Dolar Hasil Ekspor Masuk Himbara, Apa Untung Ruginya?

Pemerintah Wajibkan Dolar Hasil Ekspor Masuk Himbara, Apa Untung Ruginya?

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rupiah Melemah Lagi, Defisit Transaksi Berjalan Sentuh Titik Terendah dalam 6 Tahun

Rupiah Melemah Lagi, Defisit Transaksi Berjalan Sentuh Titik Terendah dalam 6 Tahun

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:09 WIB

Rupiah Loyo, Orang RI Ramai-Ramai Timbun Dolar di Bank

Rupiah Loyo, Orang RI Ramai-Ramai Timbun Dolar di Bank

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:02 WIB

Mengerikan! BI Catat Defisit Transaksi Berjalan RI Melonjak Jadi Rp70 Triliun

Mengerikan! BI Catat Defisit Transaksi Berjalan RI Melonjak Jadi Rp70 Triliun

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:16 WIB

Ketidakpastian Kebijakan Pemerintah Seret Rupiah Semakin Melemah

Ketidakpastian Kebijakan Pemerintah Seret Rupiah Semakin Melemah

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:09 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Semakin Melorot, Gimana Nasib Harga Pertamax?

Harga Minyak Dunia Semakin Melorot, Gimana Nasib Harga Pertamax?

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 09:36 WIB

IHSG Mulai Bergerak ke Level 5.900 Pagi Ini

IHSG Mulai Bergerak ke Level 5.900 Pagi Ini

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 09:21 WIB

Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Awal Pekan, Senin 6 Juli 2026

Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Awal Pekan, Senin 6 Juli 2026

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 09:06 WIB

Harga Emas Antam Masih Sama Rp2,67 Juta/Gram, Layak untuk Dibeli

Harga Emas Antam Masih Sama Rp2,67 Juta/Gram, Layak untuk Dibeli

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 09:02 WIB

IHSG Uji Level 6.000: Cek 6 Saham Rekomendasi, BUMI Ikut Disebut

IHSG Uji Level 6.000: Cek 6 Saham Rekomendasi, BUMI Ikut Disebut

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 08:49 WIB

RI Absen di Pemakaman Ali Khamenei, Politik Luar Negeri Dikritik: Indonesia Penakut

RI Absen di Pemakaman Ali Khamenei, Politik Luar Negeri Dikritik: Indonesia Penakut

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 08:39 WIB

Danantara Percepat Perampingan BUMN, Libatkan Kejagung hingga BPK

Danantara Percepat Perampingan BUMN, Libatkan Kejagung hingga BPK

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 08:34 WIB

Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!

Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 07:42 WIB

Perempuan Tak Lagi Perlu Buktikan Mampu, Kini Tantangannya Akses Modal hingga Teknologi

Perempuan Tak Lagi Perlu Buktikan Mampu, Kini Tantangannya Akses Modal hingga Teknologi

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 07:34 WIB

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:13 WIB

×