Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Larangan Ekspor Batu Bara Diminta Kembali Diberlakukan, Wakil Rakyat Singgung Pengusaha Nakal

M Nurhadi

Rabu, 02 Februari 2022 | 10:20 WIB
Larangan Ekspor Batu Bara Diminta Kembali Diberlakukan, Wakil Rakyat Singgung Pengusaha Nakal
Ilustrasi bongkar muat batu bara. [Antara]

Suara.com - Kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor batu bara perlu diterapkan kembali agar PLN dapat betul-betul stabil dalam mendapatkan pasokan batu bara yang dibutuhkan oleh BUMN tersebut.

Hal ini menurut Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto , penting sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan batu bara bagi PLN sekaligus proses meningkatkan pengawasan operasional tambang.

"Pengusaha nakal sudah sepantasnya mendapat ganjaran untuk tidak dapat mengekspor produksi batu bara. Ini penting, agar ke depan ketahanan energi listrik kita dapat terjaga dan PLN secara stabil mendapat pasokan batu bara," kata Mulyanto, Rabu (2/2/2022).

Ia juga mengingatkan larangan itu diberlakukan kepada semua pengusaha batu bara yang belum memenuhi kewajiban penyetoran kuota produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO).

Merujuk Antara, diskresi ekspor batu bara, lanjutnya, hanya diberikan kepada pengusaha yang patuh pada regulasi pemerintah.

Mulyanto mendesak pemerintah untuk memberi sanksi tegas bagi pengusaha nakal yang tidak memenuhi kewajiban DMO tersebut.

Mulyanto menilai kebijakan menarik dana kompensasi ekspor tidak efektif, sebab nilai kompensasi yang harus dibayar pengusaha tidak seberapa besar.

Hal itu, ujar dia, mengakibatkan banyak pengusaha yang lebih memilih mengekspor daripada memenuhi ketentuan DMO karena keuntungan ekspor masih lebih besar daripada nilai kompensasi yang harus dibayarkan

Untuk diketahui, pemerintah resmi membuka kembali keran ekspor batu bara per 1 Februari 2022 setelah sebelumnya menerbitkan kebijakan pelarangan ekspor selama sebulan penuh pada 1-31 Januari 2022.

baca juga

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan kondisi pasokan dan persediaan batu bara di pembangkit listrik tenaga uap kini semakin membaik.

"Terhitung sejak 1 Februari 2022, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali ekspor batu bara," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa (1/2).

Kebijakan pembukaan keran ekspor itu hanya diberikan untuk perusahaan yang telah memenuhi kewajiban persentase penjualan untuk kebutuhan dalam negeri DMO dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO pada 2021.

Sedangkan, perusahaan tambang yang belum memenuhi DMO 2021 dan belum menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun lalu belum diizinkan untuk melakukan penjualan batu bara ke luar negeri.

Izin ekspor diberikan kepada perusahaan tambang yang telah memenuhi kriteria, yakni realisasi DMO 2021 sebesar 100 persen atau lebih, realisasi DMO 2021 kurang dari 100 persen dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar dana kompensasi atas kekurangan DMO 2021, dan tidak memiliki kewajiban DMO tahun 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Asal Bali Datang ke Medan Gerebek Istri Diduga Sama Pria Lain di Rumah Kontrakan

Pengusaha Asal Bali Datang ke Medan Gerebek Istri Diduga Sama Pria Lain di Rumah Kontrakan

Sumut | Jum'at, 28 Januari 2022 | 20:07 WIB

Setahun, Produksi Batu Bara Sumsel Naik Satu Juta Ton

Setahun, Produksi Batu Bara Sumsel Naik Satu Juta Ton

Sumsel | Jum'at, 28 Januari 2022 | 16:34 WIB

Harga Gas DME Lebih Mahal dari Elpiji Non Subsidi, Gastifikasi Batu Bara Jangan Dobel Subsidi

Harga Gas DME Lebih Mahal dari Elpiji Non Subsidi, Gastifikasi Batu Bara Jangan Dobel Subsidi

Sumsel | Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:48 WIB

Cerita Pengusaha Iwan Sunito Bangkit dari Keterpurukan Akibat Pandemi Covid-19

Cerita Pengusaha Iwan Sunito Bangkit dari Keterpurukan Akibat Pandemi Covid-19

Lifestyle | Jum'at, 28 Januari 2022 | 14:05 WIB

Pengusaha Bibit Alpokat di Kabupaten Mamuju Kewalahan Melayani Pembeli

Pengusaha Bibit Alpokat di Kabupaten Mamuju Kewalahan Melayani Pembeli

Sulsel | Jum'at, 28 Januari 2022 | 10:09 WIB

PLN Pastikan Tak Lagi Beli Batu Bara dari Trader Agar Krisis Energi Tidak Terjadi

PLN Pastikan Tak Lagi Beli Batu Bara dari Trader Agar Krisis Energi Tidak Terjadi

Bisnis | Kamis, 27 Januari 2022 | 16:09 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB