Profil Lengkap Binomo, Aplikasi Judi Berkedok Investasi Binary Option

M Nurhadi

Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:51 WIB
Profil Lengkap Binomo, Aplikasi Judi Berkedok Investasi Binary Option
Dok: Binomo

Suara.com - Belakangan aplikasi Binomo mengemuka sebagai platform Investasi. Namun, banyak pihak tertipu ketika menggunakan aplikasi ini. Tak heran profil Binomo saat ini lebih dikenal sebagai platform judi alih-alih investasi. 

Binomo adalah platform yang menyediakan layanan binary option bagi para calon investor. Binary option adalah instrumen trading online di mana para trader memprediksi harga aset naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. 

Meski terlihat mudah, permainan binary option di platform Binomo ini tidak dilengkapi dengan petunjuk yang jelas. Padahal setiap trader wajib memberi investasi minimal 10 dolar AS. 

Cara kerja binart option di Binomo adalah pengguna perlu menebak harga dari sebuah asset yang akan muncul dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Para pengguna platform ini wajib untuk menebak harga yang benar ketika waktu yang sudah ditentukan habis.

Jika aset yang ditentukan sudah dipilih, langkah berikutnya yang perlu dilakukan pengguna yaitu mempertaruhkan modal guna memperoleh keuntungan. Adapun jenis aset di binary option yang diperdagangkan ada berbagai macam, antara lain indeks saham, beragam kripto, forex, dan komoditas.

Dok: Binomo
Dok: Binomo

Profil Binomo makin terkenal karena banyak publik figure bertindak sebagai influencer mempromosikan produk ini. Beberapa orang beralih status menjadi crazy rich Indonesia berkat melakukan permainan ini.

Nama-nama seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz menjadi tenar di media sosial karena menyebarkan pengaruh atau menjadi affiliator untuk aplikasi trading. 

Perlu diketahui Binomo adalah aplikasi yang tengah dalam pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena konsepnya sama dengan judi. Orang-orang yang terlibat mengggunakan aplikasi ini bisa dianggap melakukan tindakan kriminal. 

Perjudian bisa dipidanakan mengacu pada pasal 303 KUHP. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang bisa dihukum penjara setidaknya sepuluh tahun dan denda Rp25 juta jika  menuntut pencaharian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi, atau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi; sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada umum, atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu, biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya apa jugapun untuk memakai kesempatan itu; serta turut main judi sebagai pencaharian. 

baca juga

Selain itu affiliator Binomo juga melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. UU tentang Perdagangan Berjangka Komoditi ini melarang transaksi kontrak berjangka dengan cara memberi harapan di luar kewajaran seperti dilakukan para affiliator. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angin Segar Buat Investor Pemula, Simak 4 Tips untuk Memulai Investasi di Tahun Macan Air

Angin Segar Buat Investor Pemula, Simak 4 Tips untuk Memulai Investasi di Tahun Macan Air

Lifestyle | Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:28 WIB

Presiden Jokowi Tunjuk Bahlil Lahadalia Menjabat Menteri ESDM ad Interim, Arifin Tasrif Positif Covid-19?

Presiden Jokowi Tunjuk Bahlil Lahadalia Menjabat Menteri ESDM ad Interim, Arifin Tasrif Positif Covid-19?

Surakarta | Jum'at, 04 Februari 2022 | 14:02 WIB

Apa Itu Binomo? Ada 8 Orang Tertipu Hingga Rp 2,4 Miliar

Apa Itu Binomo? Ada 8 Orang Tertipu Hingga Rp 2,4 Miliar

Jabar | Jum'at, 04 Februari 2022 | 13:30 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Penipuan Miliaran Rupiah, Korban Binomo Ada yang Stres hingga Coba Bunuh Diri

Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Penipuan Miliaran Rupiah, Korban Binomo Ada yang Stres hingga Coba Bunuh Diri

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 11:10 WIB

Investasi Emas Semakin Dilirik, Penjualan Emas Antam Capai 13.34 Ton

Investasi Emas Semakin Dilirik, Penjualan Emas Antam Capai 13.34 Ton

Batam | Jum'at, 04 Februari 2022 | 10:00 WIB

PLN Investasi Rp87,7 Triliun untuk Tingkatkan Pemerataan Kelistrikan pada 2021

PLN Investasi Rp87,7 Triliun untuk Tingkatkan Pemerataan Kelistrikan pada 2021

Bisnis | Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:36 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×