Suara.com - Masinis kereta api di bawah naungan PT KAI menjadi salah satu profesi yang paling diincar. Gaji masinis kabarnya cukup besar hingga Rp12 juta. Nilai itu merupakan nilai yang cukup tinggi mengingat dulunya masinis hanya digaji paling tinggi Rp3 juta.
Dilansir dari berbagai sumber, gaji rata-rata Rp12 juta tersebut sudah mengakomodasi gaji pokok dan sejumlah tunjangan. Besarannya pun bisa tergantung pada jenjang pendidikan dan tunjangan yang didapatkan.
Pasalnya lamaran posisi masinis PT KAI terbuka bagi lulusan SMA hingga Diploma dengan rentang gaji yang berbeda-beda. Gaji pokok biasanya berkisar Rp8-Rp10 juta per bulan.
Sementara itu, tunjangan yang berhak didapatkan masinis adalah tunjangan istri dan anak sebesar 10% per individu untuk maksimal tiga anak, tunjangan jabatan Rp200.000-Rp600.000 tergantung dari jenjang pendidikan dan masa kerja, kemudian tunjangan perjalanan dinas Rp375.000.
Tunjangan lainnya adalah tunjangan risiko masinis Rp1 juta per bulan, uang premi awak KAI tergantung jabatan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan penampilan, tunjangan rekreasi, tunjangan rumah, tunjangan transportasi, dan tunjangan kebugaran. Tak heran gaji masinis dan tunjangannya menarik perhatian banyak kalangan untuk mendaftar sebagai awak PT KAI ini.
Namun demikian, PT KAI tidak bisa menerima sembarang orang menjadi masinis. Calon masinis juga mesti melewati proses seleksi yang ketat. Sebelum mendaftar sebagai masinis pun setiap kandidat harus memenuhi persyaratan berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Laki-laki sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan;
3. Berusia 18-25 tahun untuk lulusan SMA atau sederajat dan 22-30 tahun untuk pendidikan diploma atau sederajat;
4. Berkelakuan baik;
5. Bebas narkoba;
6. Tidak memiliki tato dan tindik;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia;
8. Tidak memiliki hubungan pernikahan dengan sesama karyawan PT KAI.
Setelah semua syarat terpenuhi lakukan registrasi di website PT KAI. Log In dengan alamat email aktif dan upload semua berkas dengan ukuran maksimal 2 MB. Pastikan baca dengan teliti semua persyaratan. Jika semua syarat terpenuhi kamu akan mendapatkan panggilan untuk maju ke tahap seleksi selanjutnya.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Meski Kasus Omicron Naik, KAI Masih Catat Peningkatan Pengguna
Bisnis | Sabtu, 05 Februari 2022 | 14:39 WIB
PT KAI: Omicron Belum Pengaruhi Permintaan Perjalanan Kereta Api
Lifestyle | Sabtu, 05 Februari 2022 | 14:37 WIB
Setimpal Dengan Risiko dan Tanggung Jawab, Segini Gaji Masinis Tiap Bulan
Jabar | Kamis, 03 Februari 2022 | 03:27 WIB
Warga Korban Penggusuran PT KAI Kesal Lurah Kebonwaru Bandung Ngaku Tak Punya Data Riwayat Tanah
Jabar | Rabu, 02 Februari 2022 | 16:45 WIB
Puluhan Petugas Kereta Api Jalani Tes Narkoba di Stadiun Solo Balapan, Ini Hasilnya
Surakarta | Rabu, 02 Februari 2022 | 14:54 WIB
Tagih Janji, Warga Korban Penggusuran Anyer Dalam Bandung Kembali Geruduk Kantor Kelurahan Kebonwaru
Jabar | Rabu, 02 Februari 2022 | 10:47 WIB
Terkini
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB