Eselon IV: Rp6.158.000
Staff: Rp4.800.000
6. Gaji Satpol PP Di Daerah Istimewa Yogyakarta
Eselon I: Rp600.000
Eselon II: Rp600.000
Eselon III: Rp600.000
Eselon IV: Rp600.000
Staff: Rp600.000
Selain mendapat gaji pokok, Satpol PP pun akan memperoleh tunjangan yang sesuai dengan jabatannya. Adapun besaran tunjangannya yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Pemkab Jember Ketar-ketir Banyak ASN Pensiun pada 2022
1. Satpol PP Madya besaran tunjangannya Rp1.260.000
2. Satpol PP Muda besaran tunjangannya Rp960.000
3. Satpol PP Pertama besaran tungannya Rp540.000
4. Satpol PP Penyelia besaran tunjangannya Rp780.000
5. Satpol PP Pelaksana Lanjutan besaran tunjangannya Rp450.000
6. Satpol PP Pelaksana besaran tunjangannya Rp360.000